Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » BPIH 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Pelunasan Jemaah Rp23,2 Juta

BPIH 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Pelunasan Jemaah Rp23,2 Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH 2027) ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Namun, calon jemaah tidak harus membayar angka tersebut secara langsung. Dari total itu, Bipih sebesar Rp54.648.825 menjadi bagian yang ditanggung jemaah, sedangkan Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat dana haji.

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menetapkan angka tersebut dalam pembahasan BPIH 1448 H/2027 M pada 7 Oktober 2026. Komposisinya terdiri atas 55,50 persen Bipih dan 44,50 persen Nilai Manfaat.

Dengan struktur tersebut, angka hampir Rp100 juta yang selama ini muncul dalam pembahasan tidak bisa langsung dianggap sebagai tagihan yang harus dibayar jemaah. Justru, nominal yang paling penting bagi calon jemaah adalah berapa sisa Bipih yang harus dilunasi.

BPIH 2027 Hampir Rp100 Juta, Bipih Rp54,6 Juta

BPIH merupakan total biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan ibadah haji. Karena itu, komponennya mencakup kebutuhan jemaah sejak keberangkatan dari Indonesia hingga kembali ke Tanah Air.

Dalam penetapan 2027, rata-rata BPIH mencapai Rp98,466 juta per jemaah. Sementara itu, Bipih yang menjadi bagian biaya perjalanan jemaah ditetapkan Rp54.648.825.

Adapun Nilai Manfaat yang digunakan untuk mendukung pembiayaan mencapai Rp43.817.526,35 per jemaah.

Rincian rata-rata komponen BPIH meliputi:

  • Komponen dalam negeri: Rp5.643.945,28
  • Komponen Arab Saudi: Rp54.317.360,07
  • Biaya penerbangan: Rp38.505.046

Ketiga komponen tersebut membentuk total BPIH yang harus dihitung dalam penyelenggaraan haji.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan BPIH, Bipih, dan pelunasan. Ketiganya berkaitan, tetapi memiliki pengertian dan fungsi yang berbeda.

Pelunasan Haji 2027 Menjadi Rp23,2 Juta

Angka yang paling langsung berkaitan dengan calon jemaah adalah nominal pelunasan.

Rata-rata pelunasan Bipih 2027 ditetapkan Rp23.248.825 per jemaah. Nominal itu muncul setelah memperhitungkan sejumlah komponen yang telah tersedia dalam skema pembayaran haji.

Jemaah sebelumnya telah memiliki setoran awal Rp25 juta. Selain itu, terdapat rata-rata Nilai Manfaat sekitar Rp3,4 juta dalam virtual account. Pemerintah juga memberikan subsidi Rp3 juta per jemaah.

Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, sisa kewajiban pelunasan berada di angka Rp23,248 juta.

Angka ini lebih rendah dibandingkan pelunasan Bipih 2026 yang mencapai sekitar Rp26,43 juta. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp3,18 juta per jemaah pada rata-rata pelunasan 2027.

Perbedaan antara total BPIH dan nominal pelunasan menjadi penting untuk dipahami. Tanpa penjelasan tersebut, angka Rp98,4 juta berpotensi disalahartikan sebagai jumlah uang yang harus dibayarkan jemaah.

Subsidi Pemerintah Menekan Beban Pelunasan

Pemerintah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah dalam struktur pembiayaan haji 2027.

Subsidi tersebut berkaitan dengan komponen BPIH dalam negeri. Komponen tersebut sebelum subsidi berada di sekitar Rp5,64 juta per jemaah. Setelah bantuan pemerintah diperhitungkan, nilainya turun menjadi sekitar Rp2,64 juta.

Namun, subsidi tersebut bukan berarti pemerintah membayar sebagian besar BPIH setiap jemaah. Nilai manfaat tetap menjadi komponen utama dalam menjaga keseimbangan pembiayaan haji.

Pada 2027, Nilai Manfaat mencapai Rp43,817 juta per jemaah, atau sekitar 44,50 persen dari total BPIH.

Dengan demikian, biaya haji 2027 merupakan hasil kombinasi antara pembayaran jemaah, Nilai Manfaat dana haji, dan dukungan pemerintah pada komponen tertentu.

Biaya Haji 2027 Berbeda Berdasarkan Embarkasi

Selain struktur pembiayaan, Bipih juga berbeda berdasarkan embarkasi.

Perbedaan tersebut berkaitan antara lain dengan komponen penerbangan dan biaya perjalanan dari masing-masing embarkasi. Karena jarak dan kebutuhan penerbangan tidak sama, nominal Bipih setiap wilayah juga tidak seragam.

Dalam materi pembahasan sebelumnya, Bipih tercatat mulai dari sekitar Rp46,8 juta pada Embarkasi Aceh hingga sekitar Rp61,3 juta pada Embarkasi Surabaya dan Dhoho.

Untuk Jawa Barat, Embarkasi Kertajati berada pada kisaran Rp58,3 juta dalam data tersebut.

Angka per embarkasi ini perlu dibaca sebagai Bipih, bukan sebagai total BPIH. Dengan demikian, perbedaan nominal antarwilayah tidak mengubah besaran rata-rata BPIH nasional yang telah ditetapkan.

Jangan Samakan BPIH dengan Uang yang Harus Dilunasi

Bagi calon jemaah, tiga angka berikut menjadi kunci memahami biaya haji 2027.

Rp98.466.351,35 adalah rata-rata BPIH atau keseluruhan biaya penyelenggaraan.

Rp54.648.825 adalah Bipih yang menjadi bagian biaya perjalanan yang ditanggung jemaah.

Sedangkan Rp23.248.825 merupakan rata-rata sisa pelunasan setelah memperhitungkan setoran awal, Nilai Manfaat pada virtual account, dan subsidi pemerintah.

Dengan kata lain, BPIH bukanlah tagihan tunai yang harus dibayar sekaligus oleh jemaah.

Pemahaman ini penting karena angka hampir Rp100 juta dapat terlihat sangat besar jika berdiri sendiri. Padahal, mekanisme pembiayaan haji membagi beban tersebut melalui beberapa sumber pendanaan.

Pada akhirnya, keputusan BPIH 2027 memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur biaya perjalanan haji. Total penyelenggaraannya memang mendekati Rp100 juta per jemaah, tetapi kewajiban pelunasan berada jauh di bawah angka tersebut.

BPIH menunjukkan berapa besar biaya haji diselenggarakan. Pelunasan menunjukkan berapa yang masih harus dibayar. Memahami keduanya adalah langkah pertama agar calon jemaah tidak salah membaca biaya haji 2027. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less