Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Hari Tani 2026: 253.806 Petani Gurem Tercatat di Tasikmalaya

Hari Tani 2026: 253.806 Petani Gurem Tercatat di Tasikmalaya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Peringatan Hari Tani 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali kondisi pertanian Kabupaten Tasikmalaya melalui data Sensus Pertanian 2023. Salah satu gambaran yang menonjol adalah jumlah petani gurem yang mencapai 253.806 orang, atau 88,02 persen dari 287.669 petani pengguna lahan pertanian.

Data tersebut tercantum dalam publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap I Kabupaten Tasikmalaya yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya. BPS mendefinisikan petani gurem sebagai petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare.

Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 tentang Hari Tani, yang berstatus berlaku.

Namun, di Kabupaten Tasikmalaya, momentum Hari Tani tahun ini tidak hanya berbicara tentang penghormatan kepada petani. Data BPS menunjukkan ada persoalan yang lebih konkret: skala penguasaan lahan, struktur usia pengelola, dan regenerasi petani.

253.806 Petani Gurem, 88 Persen dari Pengguna Lahan

BPS mencatat 287.669 petani menggunakan lahan pertanian di Kabupaten Tasikmalaya pada 2023.

Dari jumlah tersebut, 253.806 orang atau 88,02 persen masuk kategori petani gurem karena menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare.

Jika dilihat berdasarkan kecamatan, jumlah petani pengguna lahan dan petani gurem tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Karangnunggal, misalnya, memiliki 20.955 petani pengguna lahan dengan 19.578 di antaranya tercatat sebagai petani gurem. Cikalong memiliki 17.907 petani pengguna lahan dan 15.134 petani gurem.

Di Pancatengah, dari 13.299 petani pengguna lahan, sebanyak 11.686 merupakan petani gurem. Sementara Cikatomas mencatat 13.424 petani pengguna lahan dengan 11.637 petani gurem.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan skala lahan bukan hanya terjadi di satu wilayah.

Meski demikian, status petani gurem tidak dapat disamakan dengan kemiskinan. Kategori tersebut merujuk pada luas lahan yang dikuasai, bukan ukuran langsung mengenai pendapatan atau tingkat kesejahteraan.

Namun, luas lahan tetap menjadi bagian penting dalam membaca kapasitas usaha pertanian. Skala lahan dapat berkaitan dengan produksi, efisiensi, penggunaan teknologi, serta kemampuan petani mengelola risiko usaha.

Usaha Pertanian Didominasi Lahan Skala Kecil

Data ST2023 juga menunjukkan gambaran serupa dari sisi usaha pertanian perorangan.

BPS mencatat terdapat 298.187 usaha pertanian perorangan yang menguasai lahan pertanian di Kabupaten Tasikmalaya pada 2023.

Dari jumlah tersebut, 287.496 unit menguasai lahan kurang dari satu hektare. Sebanyak 8.342 unit menguasai lahan 1–1,99 hektare, sedangkan 2.080 unit berada pada kelompok 2–4,99 hektare.

Pada skala yang lebih luas, jumlahnya jauh lebih kecil: 207 unit pada 5–9,99 hektare, 47 unit pada 10–19,99 hektare, dan 13 unit pada 20–49,99 hektare.

Data tersebut memperlihatkan bahwa struktur usaha pertanian perorangan di Kabupaten Tasikmalaya didominasi skala lahan kecil.

Kondisi itu menjadi penting ketika pertanian memasuki era mekanisasi dan teknologi. Tantangannya bukan hanya bagaimana teknologi tersedia, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan oleh petani dengan skala usaha yang beragam.

170.805 Petani Masuk Kategori Milenial

Di tengah persoalan skala usaha, terdapat pula kelompok yang menjadi bagian penting dalam pembicaraan mengenai regenerasi.

BPS mencatat 170.805 petani masuk kategori petani milenial di Kabupaten Tasikmalaya pada 2023. Angka itu terdiri dari 139.778 laki-laki dan 31.027 perempuan.

Namun, angka tersebut perlu dibaca sesuai definisi BPS.

Petani milenial dalam ST2023 merupakan WNI berusia 19–39 tahun yang melakukan usaha pertanian dan/atau menggunakan teknologi digital atau teknologi modern. Karena itu, angka 170.805 tidak boleh diterjemahkan secara sederhana sebagai jumlah seluruh petani berusia 19–39 tahun.

Meski begitu, data tersebut menunjukkan bahwa kelompok petani muda dan pengguna teknologi sudah memiliki basis yang cukup besar di Kabupaten Tasikmalaya.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa banyak mereka.

Yang juga penting adalah bagaimana kelompok tersebut dapat berkembang menjadi generasi yang mampu mengelola usaha pertanian secara produktif dan berkelanjutan.

Struktur Usia Pengelola Jadi Tantangan Regenerasi

Data BPS mengenai pengelola usaha pertanian perorangan memberikan gambaran lain.

Publikasi ST2023 Kabupaten Tasikmalaya mencatat pengelola usaha pertanian perorangan menurut kelompok usia, mulai dari 0–14 tahun, 15–24 tahun, 25–34 tahun, 35–44 tahun, 45–54 tahun, 55–64 tahun hingga 65 tahun ke atas.

Sementara itu, dari sisi rumah tangga usaha pertanian, totalnya mencapai 294.155 rumah tangga pada 2023.

Komposisi tersebut memperlihatkan mengapa regenerasi menjadi salah satu isu penting dalam masa depan pertanian Tasikmalaya.

Regenerasi bukan hanya soal mengganti petani yang lebih tua dengan anak muda.

Ada proses alih pengetahuan, penguasaan teknologi, akses terhadap lahan, modal, pasar, hingga kemampuan mengembangkan usaha yang perlu berjalan bersamaan.

Hari Tani 2026 dan Masa Depan Pertanian Tasikmalaya

Data ST2023 memberikan gambaran bahwa pertanian masih memiliki basis yang besar di Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, data yang sama juga menunjukkan tantangan yang tidak sederhana.

Ada 253.806 petani gurem, ada dominasi usaha dengan lahan kurang dari satu hektare, dan ada kelompok petani milenial yang perlu mendapat ruang untuk berkembang.

Karena itu, pembicaraan mengenai masa depan pertanian Tasikmalaya tidak cukup berhenti pada peningkatan produksi.

Produktivitas memang penting. Begitu pula teknologi dan mekanisasi.

Namun, petani juga membutuhkan akses terhadap pasar, pembiayaan, pengetahuan, pengolahan hasil, serta model usaha yang memungkinkan nilai ekonomi dari pertanian meningkat.

Bagi generasi muda, pertanian juga perlu hadir sebagai ruang usaha yang nyata. Mereka tidak harus hanya menjadi petani budidaya. Peluang dapat berkembang melalui agribisnis, pengolahan hasil, pemasaran digital, jasa alat dan mesin pertanian, hingga usaha pangan.

Dengan demikian, Hari Tani 2026 di Tasikmalaya bukan hanya momentum untuk melihat siapa yang masih bertani hari ini, tetapi juga siapa yang akan meneruskannya pada masa depan.

Data BPS tidak mengatakan bahwa masa depan pertanian Tasikmalaya pasti bermasalah. Namun, angka-angka tersebut cukup untuk menunjukkan bahwa persoalan skala lahan dan regenerasi layak mendapat perhatian serius.

Sebab sawah yang tetap ada belum tentu menjamin pertanian terus berjalan. Tetap dibutuhkan generasi yang bersedia mengolahnya. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less