Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Bukan Cuma Makanan, Ini Wajah Industri Halal di IHYA 2026

Bukan Cuma Makanan, Ini Wajah Industri Halal di IHYA 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Industri halal Indonesia ternyata jauh lebih luas daripada urusan makanan dan minuman. IHYA 2026 memperlihatkan gambaran tersebut melalui penghargaan kepada pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah, perguruan tinggi, kawasan industri hingga sentra industri kecil dan menengah.

Indonesia Halal Industry Awards 2026 menjadi salah satu panggung untuk melihat siapa saja yang ikut membangun ekosistem tersebut. Karena itu, perhatian tidak hanya tertuju pada perusahaan yang menghasilkan produk halal, tetapi juga pada pihak yang menopang rantai industrinya.

Kementerian Perindustrian menempatkan IHYA sebagai bentuk apresiasi terhadap pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal. Pada 2026, cakupannya juga menyentuh institusi pendidikan tinggi dan lembaga pengelola sentra IKM.

Industri Halal Punya Basis Ekonomi yang Besar

Ada alasan mengapa perkembangan industri halal semakin relevan bagi sektor manufaktur nasional.

Data BPS menunjukkan terdapat 35.134 perusahaan industri manufaktur besar dan sedang yang aktif pada 2025. Angka tersebut menggambarkan luasnya basis industri yang menjadi bagian dari rantai manufaktur Indonesia.

Pada tahun yang sama, industri pengolahan menyumbang 19,07 persen terhadap PDB Indonesia berdasarkan harga berlaku. Industri makanan dan minuman sendiri menyumbang 7,13 persen, sedangkan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencapai 1,83 persen.

Angka tersebut memang bukan ukuran langsung industri halal. Namun, data itu memberikan konteks penting: sektor-sektor yang bersinggungan dengan ekosistem halal memiliki basis industri dan pasar yang besar.

Bahkan, BPS mencatat pada 2025 terdapat sekitar 1,88 juta usaha mikro industri makanan dan lebih dari 136 ribu usaha mikro industri minuman. Untuk skala kecil, terdapat lebih dari 101 ribu usaha makanan dan sekitar 3.460 usaha minuman.

Karena itu, penguatan industri halal tidak hanya menyangkut perusahaan besar. IKM dan usaha mikro juga memiliki posisi penting dalam rantai ekonomi tersebut.

Dari Logistik sampai Makanan dan Minuman

Materi IHYA 2026 menunjukkan keberagaman sektor penerima penghargaan.

Pada kategori pelaku usaha yang berkontribusi dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal, tercantum PT AJL Logistik Indonesia.

Sektor makanan juga mendapat ruang melalui PT Mayora Indah Tbk dan PT Makacha Boga Utama. Sementara itu, kategori industri minuman mencantumkan PT Cisarua Mountain Dairy Tbk dan PT Asia Agri Nusa.

Kehadiran sektor logistik di samping manufaktur makanan memberikan gambaran bahwa rantai halal tidak berhenti ketika produk keluar dari lini produksi.

Penyimpanan, pengangkutan, pengelolaan rantai pasok, hingga distribusi dapat menjadi bagian dari ekosistem yang perlu diperhatikan.

Dengan demikian, pembicaraan tentang industri halal semakin bergeser dari sekadar “apakah produknya halal?” menuju pertanyaan yang lebih luas tentang bagaimana rantai bisnisnya dikelola.

Farmasi, Kosmetik dan Tekstil Ikut Masuk

Cakupan tersebut semakin terlihat pada kategori industri nonpangan.

Untuk industri kosmetik halal terbaik, materi penghargaan mencantumkan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk dan Rumah Atsiri Indonesia.

Kemudian, sektor farmasi dan obat tradisional mencantumkan PT Ferron Par Pharmaceuticals serta PT Royal Medicalink Pharmalab.

Pada sektor tekstil dan aparel terdapat PT Universal Carpet and Rugs serta PT Lampung Ethnica. Sementara kategori keramik dan kaca mencantumkan PT Haeng Nam Sejahtera Indonesia dan CV Baretta Cemerlang.

Perluasan sektor ini relevan dengan perkembangan regulasi halal. Kemenperin sebelumnya menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal pada sejumlah kelompok produk akan memasuki tahap penting pada 18 Oktober 2026, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, serta barang gunaan tertentu.

Artinya, pelaku usaha perlu memperhatikan bukan hanya produk, tetapi juga kesiapan bisnis secara keseluruhan.

Legalitas usaha menjadi salah satu bagian yang tidak boleh terpisah dari pengembangan bisnis. Legalitas usaha bukan hanya soal memiliki NIB karena kegiatan, KBLI, tingkat risiko, lokasi, dan sektor usaha dapat menentukan kebutuhan perizinan tambahan.

D'Arrian Collections

Bank, Pemerintah dan Kampus Masuk Ekosistem

IHYA 2026 juga menarik karena penghargaan tidak hanya menyasar pelaku manufaktur.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tercantum dalam kategori lembaga yang memberikan dukungan program halal. Kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang juga masuk dalam kategori dukungan program halal.

Di sektor pendidikan tinggi, Universitas Airlangga tercantum sebagai institusi pendidikan tinggi yang mendukung pengembangan dan pemberdayaan industri halal.

Sementara itu, sektor pembiayaan mencantumkan PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Mandiri Utama Finance.

Susunan tersebut memperlihatkan bahwa industri halal membutuhkan banyak simpul sekaligus.

Pelaku usaha membutuhkan pembiayaan. Pemerintah menyediakan kebijakan dan dukungan. Perguruan tinggi dapat memperkuat pengetahuan dan sumber daya manusia. Sementara itu, industri membutuhkan jaringan produksi serta distribusi yang mampu menopang pertumbuhan.

Sentra IKM Tidak Kalah Penting

Bagian lain yang menarik datang dari sektor industri kecil dan menengah.

PT Bintan Inti Industrial Estate tercantum dalam kategori perusahaan kawasan industri yang mendukung pengembangan dan pemberdayaan industri halal.

Sementara itu, Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop Kabupaten Bintan tercantum sebagai penerima penghargaan dalam kategori lembaga pengelola sentra IKM pendukung pengembangan dan pemberdayaan industri halal.

Masuknya sentra IKM memiliki arti penting. Sebab, industri halal tidak hanya tumbuh melalui perusahaan besar dengan fasilitas produksi berskala nasional.

BPS mencatat jutaan unit usaha mikro bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Karena itu, penguatan IKM dapat menjadi bagian penting dari perluasan ekosistem halal di tingkat bawah.

Bagi perusahaan yang sedang berkembang, persoalan klasifikasi kegiatan usaha juga tidak boleh dianggap sepele. KBLI 2025 untuk PT perlu dicek sebelum mendaftarkan kegiatan usaha karena kode usaha berkaitan dengan kegiatan yang dijalankan dan kebutuhan perizinan melalui OSS.

IHYA 2026 Bukan Sekadar Soal Siapa yang Menang

Jika daftar penerima penghargaan dibaca secara keseluruhan, ada satu pola yang cukup jelas.

Industri halal Indonesia sedang dibangun melalui banyak jalur.

Ada produsen makanan. Ada industri minuman. Ada perusahaan kosmetik dan farmasi. Ada tekstil. Ada logistik. Ada lembaga keuangan.

Kemudian ada pemerintah daerah, perguruan tinggi, kawasan industri, dan sentra IKM.

Karena itu, pemenang IHYA 2026 tidak hanya menarik untuk dilihat dari nama perusahaan atau lembaganya. Daftar tersebut juga dapat dibaca sebagai gambaran mengenai pihak-pihak yang dianggap berkontribusi dalam membangun ekosistem industri halal.

Nama-nama yang tercantum dalam materi IHYA 2026

Pelaku usaha: PT AJL Logistik Indonesia.

Keuangan: PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Mandiri Utama Finance.

Pemerintah dan pendidikan: BAZNAS, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, dan Universitas Airlangga.

PKRT dan kawasan industri: PT Softex Indonesia, PT Sinaraya Nugraha Ahmadaris Medika, serta PT Bintan Inti Industrial Estate.

Sentra IKM: Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop Kabupaten Bintan.

Tekstil dan aparel: PT Universal Carpet and Rugs serta PT Lampung Ethnica.

Keramik dan kaca: PT Haeng Nam Sejahtera Indonesia serta CV Baretta Cemerlang.

Kosmetik: PT Darya-Varia Laboratoria Tbk dan Rumah Atsiri Indonesia.

Farmasi dan obat tradisional: PT Ferron Par Pharmaceuticals dan PT Royal Medicalink Pharmalab.

Makanan: PT Mayora Indah Tbk dan PT Makacha Boga Utama.

Minuman: PT Cisarua Mountain Dairy Tbk dan PT Asia Agri Nusa.

Susunan tersebut menunjukkan betapa luasnya sektor yang bersinggungan dengan industri halal.

Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Sertifikasi

Penghargaan dapat menjadi bentuk apresiasi. Namun, bagi industri, tantangan berikutnya tetap berada pada implementasi.

Perusahaan perlu menjaga kepatuhan. IKM membutuhkan pendampingan. Pemerintah perlu memperkuat ekosistem. Lembaga keuangan perlu membuka akses pembiayaan. Perguruan tinggi dapat memperkuat riset dan sumber daya manusia.

Di sisi lain, pelaku usaha perlu memastikan fondasi bisnisnya tertata.

Sebab, ketika industri halal semakin besar, persaingan tidak hanya terjadi pada produk akhir. Rantai pasok, kualitas, legalitas, sumber daya manusia, efisiensi produksi, dan kemampuan masuk ke pasar yang lebih luas juga ikut menentukan.

IHYA 2026 pada akhirnya bukan sekadar daftar nama yang menerima penghargaan. Ia menjadi cermin bahwa industri halal Indonesia sedang bergerak dari urusan label menuju ekosistem—dari pabrik ke logistik, dari bank ke kampus, dari kawasan industri ke sentra IKM. Dan pada tahap berikutnya, yang menentukan bukan lagi siapa yang sekadar memiliki produk halal, melainkan siapa yang mampu membangun rantai industri halal yang kuat dari hulu sampai hilir. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less