Premanisme Banjar Jadi Sorotan, Penataan Parkir Ikut Diperkuat
- account_circle redaktur
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi parkiran di sebuah pusat perbelanjaan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Premanisme Banjar menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjar yang kini memperkuat pendekatan pencegahan, edukasi, koordinasi lintas unsur, sekaligus penataan sektor perparkiran. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan suasana kota yang kondusif.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Banjar di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa (1/9/2026).
Rakor tersebut mengusung tema “Menciptakan Keamanan dan Ketertiban, Mewujudkan Kota Banjar Bebas Premanisme.” Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, membuka langsung kegiatan tersebut.
Sebanyak 70 peserta hadir. Mereka terdiri dari unsur Satgas Pemberantasan Premanisme, para camat, serta juru parkir se-Kota Banjar.
Kehadiran berbagai unsur itu memperlihatkan bahwa Pemkot Banjar tidak menempatkan pemberantasan premanisme hanya sebagai persoalan penindakan hukum. Pemerintah juga mendorong pencegahan dan keterlibatan masyarakat.
Penataan parkir masuk dalam agenda keamanan kota
Salah satu aspek yang menarik dari rakor tersebut adalah keterlibatan juru parkir se-Kota Banjar.
Pemkot Banjar memasukkan penataan sektor perparkiran dalam agenda menciptakan keamanan dan ketertiban. Kebijakan itu penting karena aktivitas parkir bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berlangsung di berbagai ruang publik.
Namun, pelibatan juru parkir dalam rakor pemberantasan premanisme perlu dipahami secara proporsional.
Juru parkir tidak dapat serta-merta disamakan dengan pelaku premanisme.
Keduanya merupakan persoalan yang berbeda. Karena itu, penataan perparkiran semestinya diarahkan pada kejelasan aturan, mekanisme pelayanan, tanggung jawab petugas, serta kepastian informasi kepada masyarakat.
Dengan sistem yang tertata, warga memiliki kepastian mengenai pengelolaan parkir dan dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Pada titik inilah penataan parkir Banjar menjadi relevan dalam agenda ketertiban kota.
Wali Kota pilih pendekatan preventif dan humanis
Wali Kota Banjar menegaskan bahwa pemberantasan premanisme tidak cukup mengandalkan penindakan.
Menurut Sudarsono, pemerintah perlu memperkuat langkah preventif dan edukatif secara konsisten. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus berjalan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Sinergi yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat melalui langkah-langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Sudarsono.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam mencegah praktik premanisme, menata perparkiran, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dari kebijakan keamanan.
Sebab, persoalan ketertiban tidak selalu muncul dalam bentuk gangguan besar. Masalah di ruang publik juga dapat berkembang dari praktik yang dibiarkan berulang tanpa pengawasan atau mekanisme pengaduan yang jelas.
Karena itu, koordinasi lintas unsur menjadi penting.
Tantangan sebenarnya bukan di ruang rapat
Rakor dapat menjadi titik awal untuk menyatukan persepsi. Namun, keberhasilan pemberantasan premanisme Kota Banjar tidak akan ditentukan oleh berapa banyak rapat yang digelar.
Ukuran sebenarnya berada di lapangan.
Masyarakat akan melihat apakah ruang publik menjadi lebih aman, apakah parkir semakin tertib, apakah aturan diterapkan secara konsisten, dan apakah laporan warga mendapatkan respons yang cepat.
Pertanyaan tersebut penting karena tujuan akhir kebijakan bukan sekadar menciptakan administrasi pemerintahan yang terlihat aktif.
Tujuannya adalah menciptakan rasa aman yang benar-benar dirasakan warga.
Karena itu, pendekatan humanis yang disampaikan Wali Kota juga perlu diterjemahkan ke dalam praktik. Penegakan hukum harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap menghindari tindakan berlebihan dan stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Begitu pula dengan penataan parkir. Pemerintah perlu memastikan aturan berjalan secara jelas dan konsisten sehingga petugas maupun masyarakat memahami hak serta kewajibannya.
Sinergi pemerintah dan aparat diuji di lapangan
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjar, Kapolres Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, serta jajaran terkait.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa persoalan premanisme Banjar membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Pemerintah memiliki peran dalam pencegahan, edukasi, pembinaan, dan penataan. Sementara itu, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan ketika terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Masyarakat juga memiliki posisi penting. Warga dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan melalui informasi dan laporan ketika menemukan praktik yang mengganggu keamanan atau ketertiban.
Namun, partisipasi masyarakat membutuhkan saluran pengaduan yang mudah, responsif, dan dapat dipercaya.
Tanpa itu, slogan tentang kota bebas premanisme berisiko berhenti sebagai pesan seremonial.
Banjar bebas premanisme: slogan atau perubahan nyata?
Pemkot Banjar telah menyampaikan arah kebijakan yang cukup jelas: pencegahan, edukasi, penataan, koordinasi, dan penegakan hukum harus berjalan bersama.
Kini tantangannya adalah memastikan semua pendekatan tersebut benar-benar bekerja.
Khusus sektor perparkiran, masyarakat akan menjadi pihak pertama yang merasakan hasilnya. Begitu pula dalam persoalan keamanan, warga dapat menilai langsung apakah ruang publik semakin nyaman atau justru persoalan lama masih muncul.
Karena itu, keberhasilan Kota Banjar bebas premanisme tidak semestinya hanya diukur melalui kegiatan Satgas atau rapat koordinasi.
Ukuran yang lebih konkret adalah perubahan perilaku, tertibnya ruang publik, kepastian pelayanan, serta keberanian masyarakat beraktivitas tanpa rasa terintimidasi.
Rapat koordinasi hanyalah awal. Setelah pintu ruang rapat ditutup, masyarakat menunggu bukti: apakah Banjar benar-benar semakin aman, atau “bebas premanisme” hanya akan berhenti sebagai slogan di atas spanduk. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar