Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Polrestabes Bandung Tetapkan EE Tersangka dalam Kasus KDRT Bandung

Polrestabes Bandung Tetapkan EE Tersangka dalam Kasus KDRT Bandung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polrestabes Bandung tetapkan Ustaz EE sebagai tersangka dalam Kasus KDRT Bandung yang dilaporkan anak kandungnya.

albadarpost.com, HUMANIORA – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan ustaz terkenal berinisial EE sebagai tersangka dalam Kasus KDRT Bandung yang dilaporkan anak kandungnya. Penetapan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Anton, saat ditemui di kantor Satreskrim pada Jumat, 5 Desember 2025. Keputusan penyidik ini menjadi tahap baru setelah laporan dugaan kekerasan tersebut masuk awal Juli lalu.

Kasus ini dinilai penting karena menyangkut perlindungan anak dan akuntabilitas penegakan hukum ketika terlapor merupakan tokoh publik. Menurut Anton, selain EE, ada tiga kerabat yang turut dijadikan tersangka. Penyidik menilai unsur pidana memenuhi syarat untuk proses lanjutan.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan pemeriksaan akan kami lakukan pekan depan,” kata Anton.

Ia menegaskan bahwa penyidik menerapkan ketentuan pada Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dasar penyidikan berasal dari laporan korban yang teregistrasi dengan nomor LP/B/985/VII/2025.


Pemeriksaan Dijadwalkan, Panggilan Pertama Dilayangkan

Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada EE untuk diperiksa di Kantor Satreskrim Jalan Badak Singa. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa dan Rabu pekan depan. Anton menyebut pihaknya memberi ruang bagi terperiksa untuk hadir sesuai jadwal.

“Kami jadwalkan hari Selasa dan Rabu. Kita lihat apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujar dia.

Jika panggilan pertama tidak dipenuhi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penyidik akan mengirimkan panggilan kedua. Pemanggilan berjenjang ini merupakan prosedur standar dalam penyidikan Kasus KDRT Bandung. Anton membuka kemungkinan penjemputan paksa apabila dua panggilan resmi diabaikan.

“Jika tidak ada alasan yang dapat diterima, kami akan melayangkan surat panggilan kedua. Setelah itu baru kami pertimbangkan langkah berikutnya,” katanya.


Penyelidikan dan Barang Bukti

Laporan awal disampaikan oleh NAT, anak kandung EE, pada 4 Juli 2025. Dalam laporan itu, NAT juga mencantumkan beberapa pihak lain yang turut diduga terlibat. Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan meminta pelapor menjalani visum untuk memperkuat bukti.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Dorong Kolaborasi PKK untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Menurut keterangan awal yang diterima penyidik, bentuk kekerasan yang dilaporkan berupa pemukulan. Anton menjelaskan bahwa hasil visum dari rumah sakit telah masuk dan menjadi bagian dari analisis penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan, kekerasan yang disebutkan adalah pemukulan. Pelapor sudah diminta visum dan hasilnya kami gunakan untuk proses penyidikan,” ujar Anton.

Dalam Kasus KDRT Bandung ini, penyidik masih memeriksa barang bukti untuk memastikan kecocokan antara keterangan korban, saksi, dan temuan medis. Proses ini akan menentukan langkah lanjutan, termasuk perluasan tersangka atau pendalaman peran masing-masing kerabat yang turut ditetapkan sebagai tersangka.


Konteks dan Dampak

Masuknya tokoh agama dalam perkara ini menyoroti dua isu: peran publik figur dalam kasus hukum dan perlindungan anak di ranah domestik. Penetapan tersangka terhadap EE menunjukkan bahwa penyidik tetap menempatkan laporan KDRT sebagai perkara serius. Jika kasus ini berlanjut hingga persidangan, hasilnya berpotensi menjadi rujukan penanganan KDRT di lingkungan keluarga figur publik.

Bagi masyarakat, perkembangan kasus ini menegaskan bahwa delik KDRT memiliki dasar hukum kuat dan dapat diproses meski melibatkan tokoh populer. Polisi menyatakan komitmennya menyelesaikan penyidikan secara profesional.

Penyidikan Kasus KDRT Bandung menegaskan komitmen polisi menangani laporan kekerasan domestik tanpa melihat status terlapor. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan SMAN 72

    Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Diidentifikasi Polisi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku Ledakan SMAN 72 dan terus mendalami motif serta jaringan terkait. albadarpost.com, LENSA – Penyelidikan atas Ledakan SMAN 72 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, bergerak cepat. Kepolisian memastikan sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan kini tengah mendalami berbagai aspek penting terkait aksi yang mengguncang sekolah negeri tersebut pada Jumat, 7 November […]

  • aktivitas pedagang umkm kuliner makanan kaki lima yang ramai pembeli di indonesia

    7 UMKM Kuliner yang Selalu Laris, Modal Kecil Untung Stabil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bisnis UMKM kuliner laris selalu menarik perhatian masyarakat. Selain mudah dimulai, usaha makanan juga memiliki pasar yang sangat luas. Oleh karena itu, banyak orang mulai mencari usaha kuliner yang selalu laku, terutama yang mampu bertahan di tengah persaingan bisnis. Di Indonesia, makanan bukan hanya kebutuhan pokok. Sebaliknya, kuliner juga menjadi bagian penting […]

  • Peran Caregiver

    Peran Caregiver Menentukan Kualitas Hidup Pasien

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Peran caregiver menopang perawatan harian pasien dan menentukan kualitas hidup kelompok rentan. albadarpost.com, LIFE STYLE – Peran caregiver kian krusial dalam sistem perawatan kesehatan dan sosial. Mereka memastikan individu lanjut usia, penyandang disabilitas, atau pasien dengan penyakit kronis tetap dapat menjalani aktivitas harian secara aman dan bermartabat. Di balik fungsi itu, terdapat beban fisik dan […]

  • mutu pendidikan

    KCD XII Tasikmalaya dan SMA Islam Tarbiyatul Ummah Bersinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KCD XII Tasikmalaya dan SMA Islam Tarbiyatul Ummah bersinergi membangun mutu pendidikan yang unggul dan berkelanjutan. albadarpost.com, WARTA MITRA. Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah, SMA Islam Tarbiyatul Ummah Sindangwangi menggelar rapat silaturahmi sekaligus koordinasi bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XII Tasikmalaya, Sabtu (4/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula sekolah itu […]

  • penebangan ilegal hutan

    Perkara Penebangan Ilegal Hutan: Apa Arti Putusan MA bagi Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Perspektif: Putusan MA soal penebangan ilegal hutan menguji konsistensi negara melindungi lingkungan dan kepentingan publik. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang memenjarakan pelaku penebangan ilegal di kawasan hutan lindung kembali menempatkan hukum kehutanan pada titik krusial: seberapa jauh negara konsisten melindungi hutan dari ekspansi perkebunan. Perkara ini penting bukan hanya karena ada vonis pidana, […]

  • Ilustrasi refleksi spiritual seorang muslim memahami makna ayat taubat dalam Al-Qur’an dengan suasana tenang dan penuh harapan.

    Kenapa Allah Selalu Membuka Pintu Taubat? Ini Jawabannya

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak sedikit orang merasa terlalu jauh dari Tuhan. Mereka menganggap dosa sudah terlalu banyak, hidup sudah terlalu rusak, dan kesempatan sudah habis. Padahal, ayat taubat dalam Al-Qur’an justru berbicara sebaliknya. Makna ayat taubat, pesan kembali kepada Allah, serta konsep ampunan Ilahi sebenarnya menghadirkan harapan yang sering luput dipahami. Menariknya, Al-Qur’an tidak menggambarkan […]

expand_less