Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Bimtek SPMI Ciamis Selesai, Lalu Apa yang Berubah?

Bimtek SPMI Ciamis Selesai, Lalu Apa yang Berubah?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – SPMI Ciamis kembali menjadi perhatian setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menampilkan materi tentang peran strategis Tim Penanggung Jawab SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal). Penjaminan mutu pendidikan itu mencakup pengawalan mutu sekolah dan mutu pendidikan, bukan hanya kegiatan Bimtek. Materi yang dipublikasikan Dinas Pendidikan menempatkan empat fungsi penting: penguatan kolaborasi, pemantauan pelaksanaan, pendampingan berkala, dan koordinasi teknis.

Materi tersebut berkaitan dengan Bimtek Penguatan SPMI, Penguatan Litnum, Penguatan Digitalisasi Pembelajaran, serta Pemanfaatan Dana BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026. Kegiatan yang mencantumkan Gugus SD-06 Kabupaten Ciamis itu berlangsung pada 20 Agustus 2026.

Namun, ada satu pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar kapan Bimtek berlangsung.

Setelah kegiatan selesai, apa yang berubah di sekolah?

Pertanyaan itu bukan tuduhan terhadap pihak mana pun. Justru, pertanyaan tersebut relevan dengan konsep SPMI sebagai proses peningkatan mutu yang berlangsung secara berkelanjutan.

Empat Peran Tim SPMI Ciamis

Berdasarkan materi Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Tim Penanggung Jawab SPMI memiliki sejumlah fungsi yang saling berkaitan.

Pertama, penguatan kolaborasi.

Dinas Pendidikan, Pengawas/Penilik, dan satuan pendidikan didorong membangun sinergi dalam mengawal peningkatan mutu. Dengan pola tersebut, sekolah tidak berjalan sendirian ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan program mutu.

Kedua, pemantauan pelaksanaan.

Materi Dinas Pendidikan menyebut pemantauan perkembangan dan identifikasi kendala pelaksanaan SPMI sebagai dasar tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan.

Bagian ini penting karena sebuah program tidak cukup dinilai dari apakah program tersebut sudah dilaksanakan. Evaluasi juga perlu melihat hasil dan hambatan yang muncul selama pelaksanaannya.

Ketiga, pendampingan berkala.

Setiap satuan pendidikan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pendampingan idealnya tidak berhenti pada pemberian instruksi, tetapi membantu sekolah menemukan solusi sesuai persoalan yang dihadapi.

Keempat, koordinasi teknis.

Materi tersebut juga menempatkan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam pelaksanaan penjaminan mutu berbasis Rapor Pendidikan.

Empat fungsi itu menunjukkan bahwa pekerjaan Tim SPMI tidak selesai ketika sesi Bimtek berakhir.

Justru setelah itu, proses pengawalan mutu memasuki tahap yang lebih menentukan.

Rapor Pendidikan Bukan Sekadar Angka

Rapor Pendidikan memiliki posisi penting dalam konteks tersebut.

Portal resmi Rapor Pendidikan menjelaskan bahwa platform ini menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan hasil asesmen dan survei nasional. Data tersebut dapat digunakan satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar masalah, kemudian melakukan pembenahan kualitas pendidikan.

Dengan demikian, angka dalam Rapor Pendidikan semestinya tidak berhenti menjadi bahan presentasi atau dokumen evaluasi.

Data harus dibaca.

Masalah harus ditemukan.

Akar persoalan perlu dianalisis.

Kemudian, sekolah harus menentukan langkah perbaikan yang masuk akal dan dapat dijalankan.

Hal itu sejalan dengan penjelasan resmi Kemendikdasmen mengenai siklus SPMI. Sistem tersebut mencakup lima langkah utama, yakni penetapan standar mutu, pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan peningkatan mutu, serta pemantauan dan evaluasi.

Karena itu, SPMI bukan sekadar agenda pelatihan.

Ia merupakan siklus.

Dan siklus itu seharusnya terus bergerak.

Regulasi 2026 Memperkuat Konteks Penjaminan Mutu

Kerangka kebijakan pendidikan juga terus berkembang.

Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih tercatat berstatus berlaku. Regulasi tersebut mengatur evaluasi sistem pendidikan pada PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta mencabut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada 2026, pemerintah juga menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Regulasi tersebut menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses.

Selain itu, Permendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 tentang Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) berlaku sejak 19 Juni 2026. Regulasi ini mengatur pengembangan dan evaluasi Standar Nasional Pendidikan serta akreditasi, termasuk tindak lanjut hasil akreditasi, dalam kerangka sistem penjaminan mutu pendidikan berkelanjutan.

Konteks tersebut membuat penguatan SPMI Ciamis relevan untuk dilihat bukan sekadar sebagai agenda daerah, melainkan bagian dari arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan yang lebih luas.

Tantangan Sebenarnya Ada Setelah Kegiatan

Di titik ini, AlbadarPost melihat persoalan yang lebih menarik untuk diperhatikan.

Empat peran yang ditampilkan Dinas Pendidikan—kolaborasi, pemantauan, pendampingan, dan koordinasi—baru akan memiliki arti penuh apabila menghasilkan tindak lanjut yang dapat dilihat dan dievaluasi.

Apakah sekolah semakin mampu membaca data?

Apakah persoalan mutu dapat dipetakan dengan lebih tajam?

Apakah hasil pemetaan masuk ke dalam perencanaan?

Apakah program perbaikan benar-benar dijalankan?

Dan setelah itu, apakah evaluasi menunjukkan perubahan?

Pertanyaan tersebut penting karena laman resmi Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikdasmen sendiri menempatkan pemantauan dan evaluasi sebagai tahap penting untuk melihat dampak pelaksanaan peningkatan mutu dan menjadi dasar perbaikan pada siklus berikutnya.

Artinya, ukuran keberhasilan SPMI Ciamis kelak bukan semata-mata jumlah Bimtek yang terlaksana atau dokumen yang tersusun.

Ukuran yang lebih substansial adalah perubahan kualitas layanan pendidikan yang dapat ditunjukkan melalui proses evaluasi dan data.

Sampai pada titik itu, materi Dinas Pendidikan Ciamis tentang peran Tim Penanggung Jawab SPMI memberikan satu pesan yang cukup jelas: penguatan mutu membutuhkan kerja yang berkelanjutan, bukan kegiatan yang berhenti setelah acara selesai.

Bimtek bisa selesai dalam sehari. Penjaminan mutu tidak.

Spanduk dapat diturunkan. Ruang pertemuan dapat kembali kosong. Peserta pun kembali ke sekolah masing-masing.

Tetapi pekerjaan memperbaiki mutu justru dimulai setelah semua itu berakhir.

Karena pendidikan yang bermutu bukan diukur dari seberapa ramai kegiatan dilaksanakan, melainkan dari seberapa nyata sekolah berubah dan seberapa terasa perubahan itu bagi murid. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional Tegaskan Peran Pendidik dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sejarah Hari Guru Nasional menegaskan peran guru dalam pendidikan Indonesia dan urgensi kebijakan yang berpihak pada pendidik. albadarpost.com, HUMANIORA – Hari Guru Nasional kembali diperingati pada 25 November. Di banyak sekolah, upacara bendera digelar dengan sederhana, diiringi pemberian tanda terima kasih dari siswa kepada pendidik. Di balik ritual rutin itu, pemerintah menegaskan pilar penting yang […]

  • Hari Anak Nasional

    Kampanye 24 Jam Demi Anak, Tasikmalaya Bidik Rekor MURI

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Tasikmalaya tidak akan berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. KPAID Kabupaten Tasikmalaya bersama Kodam III Siliwangi justru memilih langkah yang lebih berani dengan menggelar kampanye anti kekerasan terhadap anak selama 24 jam tanpa henti pada 22–23 Juli 2026 di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya. Program tersebut bahkan […]

  • Pengendara mengisi BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina setelah harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.900 per liter.

    Pertamax Turbo Naik Jadi Rp19.900, Warga Mulai Keluhkan Biaya Harian

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kenaikan harga BBM nonsubsidi kembali memicu perhatian publik. PT Pertamina resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar mulai Minggu, 4 Mei 2026. Dalam daftar terbaru itu, Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.900 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Angka tersebut langsung memicu perbincangan luas di media sosial. Sebab bagi sebagian pengguna […]

  • Zuyyina Linnasi Hobbusyahawat

    Mengapa Manusia Sulit Lepas dari Dunia? Jawabannya Ada di Ali Imran 14

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mencari arti Zuyyina Linnasi Hobbusyahawat setelah potongan ayat ini viral di media sosial. Frasa Zuyyina Linnasi Hobbusyahawat atau “dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan terhadap hal-hal yang diinginkan” berasal dari Surah Ali Imran ayat 14. Ayat ini menjelaskan mengapa manusia sangat mencintai dunia, mulai dari wanita, anak, harta, kendaraan, hingga […]

  • Ilustrasi konflik tetangga seperti suara bising malam, parkir liar, dan pembakaran sampah sesuai hukum 2026

    Hukum Tetangga 2026 Resmi Berlaku, Bakar Sampah Saja Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Jam menunjukkan pukul 01.00 dini hari. Suara karaoke masih terdengar keras dari rumah sebelah. Anak kecil terbangun. Tetangga mulai terganggu. Dulu, situasi seperti ini sering dianggap hal biasa. Paling jauh hanya berujung sindiran atau cekcok kecil antarwarga. Namun sekarang, lewat penerapan Hukum Tetangga 2026 dan KUHP Nasional terbaru, sejumlah gangguan lingkungan mulai […]

  • Tradisi pondok pesantren santri belajar kitab kuning bersama kiai di lingkungan pesantren tradisional Indonesia

    Di Balik Kehidupan Santri: 7 Tradisi Pesantren yang Jarang Terungkap

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 206
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Tradisi pondok pesantren menjadi bagian penting dalam kehidupan santri di Indonesia. Budaya pesantren atau tradisi santri tidak hanya membentuk karakter religius, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan, kebersamaan, serta penghormatan kepada guru. Banyak orang mengenal pesantren sebagai tempat belajar agama Islam. Namun di balik aktivitas mengaji dan belajar kitab, terdapat berbagai tradisi pondok […]

expand_less