Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 6 Barcode Nelayan Terbongkar, 560 Liter Pertalite Disita

6 Barcode Nelayan Terbongkar, 560 Liter Pertalite Disita

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPenyelewengan Pertalite bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Garut. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SL (38), warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, setelah diduga membawa ratusan liter Pertalite dari Tasikmalaya untuk dijual kembali di wilayah Garut.

Yang membuat kasus ini menarik perhatian bukan hanya jumlah BBM yang diamankan. Polisi menemukan 16 jerigen berisi total sekitar 560 liter Pertalite, sebuah Daihatsu Blind Van, telepon seluler, serta enam lembar barcode yang diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

Dalam perkembangan penyidikan yang disampaikan Polres Garut, enam barcode tersebut diduga merupakan barcode yang diperuntukkan bagi nelayan. Polisi masih mendalami dari mana barcode itu diperoleh dan siapa saja pihak yang berkaitan dengan penggunaannya.

Ditangkap Saat Membawa Ratusan Liter Pertalite

Penindakan terhadap SL berlangsung pada Selasa malam, 11 Agustus 2026, di kawasan Jalan Raya Pameungpeuk–Cikaengan, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Petugas Unit I Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Garut melakukan penindakan setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan SL beserta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM. Pemeriksaan kemudian menemukan 16 jerigen dengan kapasitas sekitar 35 liter per jerigen.

Jika dihitung berdasarkan kapasitas tersebut, jumlahnya mencapai sekitar 560 liter Pertalite.

Polisi menyebut BBM itu diperoleh dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya, Pertalite dibawa menuju wilayah Cibalong untuk diduga dijual kembali.

Dengan demikian, perkara ini tidak berhenti pada persoalan pembelian BBM dalam jumlah besar. Penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan tujuan penjualan kembali.

Enam Barcode Diduga Khusus untuk Nelayan

Temuan enam barcode menjadi salah satu bagian penting dalam perkara tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan Polres Garut, barcode itu diduga berkaitan dengan pembelian BBM untuk kebutuhan nelayan. Namun, polisi belum menyimpulkan siapa pemilik atau pihak yang memberikan barcode tersebut kepada tersangka.

Karena itu, penyidik masih mendalami asal-usul keenam barcode. Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah penggunaan barcode hanya melibatkan satu orang atau terdapat pihak lain yang turut berperan.

Polisi juga mengamankan sebuah telepon seluler OPPO A54 yang menjadi bagian dari barang bukti. Selain itu, Daihatsu Blind Van warna putih diduga digunakan untuk membawa jerigen Pertalite dari wilayah pembelian menuju Garut.

Dalam pemberitaan terbaru, polisi menyebut Pertalite tersebut diduga dijual kembali kepada masyarakat umum dengan harga lebih tinggi daripada harga pembelian di SPBU. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.

Polisi Dalami Pengakuan Aktivitas Selama Tiga Tahun

Fakta lain yang mencuri perhatian muncul dari pemeriksaan terhadap SL.

Polisi menyebut tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga tahun. Namun, informasi mengenai durasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka dan tetap perlu ditempatkan dalam konteks proses penyidikan.

Artinya, penyidik masih memiliki pekerjaan untuk mendalami pola transaksi, sumber barcode, volume BBM yang pernah dibeli, serta dugaan distribusi Pertalite selama periode tersebut.

Polres Garut juga masih melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

Bagi masyarakat, kasus ini menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak selalu terlihat dari transaksi di SPBU saja. Pola pengangkutan, penggunaan jerigen dalam jumlah banyak, penggunaan barcode, hingga distribusi kembali menjadi bagian yang dapat diperiksa aparat.

Terancam Pidana hingga Enam Tahun

Atas perkara tersebut, SL dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Berdasarkan pemberitaan mengenai keterangan Polres Garut, tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar.

Namun, status tersangka tidak berarti seseorang telah terbukti bersalah. Proses pembuktian tetap berlangsung melalui tahapan hukum yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan untuk menjaga agar distribusi subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Mengapa Kasus Ini Penting?

Kasus 560 liter Pertalite tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar jumlah BBM yang diamankan.

Ada 16 jerigen, enam barcode, kendaraan pengangkut, dugaan distribusi lintas wilayah, serta pengakuan mengenai aktivitas yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun.

Kini polisi masih mendalami bagaimana barcode tersebut diperoleh dan sejauh mana aktivitas tersebut berlangsung.

Masyarakat juga memiliki peran penting. Jika menemukan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, informasi dapat disampaikan kepada aparat berwenang agar dapat diperiksa sesuai prosedur.

Pada akhirnya, subsidi dibuat untuk membantu masyarakat yang berhak, bukan menjadi celah keuntungan bagi segelintir pihak. Enam barcode mungkin terlihat seperti angka kecil, tetapi ketika terhubung dengan 560 liter Pertalite, persoalannya berubah menjadi perkara yang layak dibongkar sampai ke sumbernya. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • sosialisasi pengaduan publik

    Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menentukan arah transparansi dan kualitas layanan. albadarpost.com, EDITORIAL – Sosialisasi pengaduan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan satu hal mendasar: transparansi bukan lagi jargon, melainkan ukuran mutu pelayanan publik. Acara yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nana Heryana, di Op.room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/12/2025), […]

  • Lomba Content Creator Harkopnas 2026

    Lomba Content Creator Harkopnas 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Lomba Content Creator Harkopnas 2026 resmi menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Melalui kompetisi kreatif bertema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, Kementerian Koperasi mengajak masyarakat menghasilkan karya edukatif yang mengangkat nilai, peran, dan manfaat koperasi di Indonesia. Kompetisi ini terbuka bagi masyarakat luas, mulai dari pelajar, mahasiswa, kreator konten, […]

  • remaja tenggelam Pangandaran

    Pencarian Remaja Tenggelam di Pangandaran Berakhir Haru, Ini Kronologinya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 685
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa remaja tenggelam Pangandaran kembali menyita perhatian publik. Insiden tragis ini melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun yang hilang di perairan Pantai Timur Pangandaran. Kasus remaja tenggelam di Pangandaran ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang keselamatan di kawasan wisata laut. Muhamad Luthfi Padilah (14), warga Dusun […]

  • Duel Borneo FC vs Persib Bandung di Stadion Batakan yang menentukan puncak klasemen Liga 1 Indonesia

    Duel Panas Borneo vs Persib di Batakan, Persaingan Juara Memanas

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pertandingan Borneo vs Persib langsung mencuri perhatian publik sepak bola nasional. Duel Borneo FC vs Persib Bandung bukan sekadar pertandingan biasa karena hasilnya dapat mengubah peta persaingan juara. Saat ini Persib Bandung memimpin klasemen sementara, sedangkan Borneo FC Samarinda terus menempel ketat di posisi kedua. Karena itu, pertemuan Persib vs Borneo […]

  • Gedung revitalisasi PLUT Tasikmalaya terkait dugaan korupsi anggaran UMKM Rp3,4 miliar.

    Rp3,4 Miliar Disorot! Dugaan Korupsi PLUT Tasikmalaya Menggema

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERUTA DAERAH – Anggaran Rp3,4 miliar untuk pemberdayaan UMKM seharusnya menjadi energi baru bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Tasikmalaya. Namun kini, dana tersebut justru berada dalam pusaran dugaan Korupsi PLUT Tasikmalaya. Sorotan publik menguat karena proyek revitalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) diduga menyisakan tanda tanya dari proses tender hingga tahap pelaksanaan. Data […]

  • Asbabun Nuzul Al-Jumu'ah

    Surat Al-Jumu’ah: Saat Dagangan Mengalahkan Khutbah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tidak banyak yang mengetahui bahwa Asbabun Nuzul Surat Al-Jumu’ah berawal dari sebuah peristiwa yang sangat manusiawi. Saat Rasulullah ﷺ sedang menyampaikan khutbah Jumat, sebagian jamaah justru meninggalkan masjid demi menyambut rombongan dagang yang baru tiba di Madinah. Kisah turunnya Surat Al-Jumu’ah ini bukan sekadar catatan sejarah Islam. Di baliknya terdapat pelajaran besar […]

expand_less