kewajiban majikan
Bukan Lagi “Pembantu”: UU PRT 2026 Ubah Status dan Lindungi Pekerja Rumah Tangga
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 7
- 0Komentar
albadarpost.com, HUMANIORA – UU PRT 2026 akhirnya disahkan pada April 2026 dan langsung mengubah wajah hubungan kerja di rumah tangga. Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga ini tidak hanya mengatur hak pekerja rumah tangga, tetapi juga menegaskan kewajiban majikan lengkap dengan sanksi hukum yang tegas. Selama bertahun-tahun, jutaan pekerja rumah tangga bekerja tanpa kontrak, tanpa batas […]
