Johor Bahru
Hina Islam Berujung Penjara, Warga Singapura Didenda Rp30,6 Juta
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
- visibility 36
- 0Komentar
albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kasus hina Islam di Johor Bahru, Malaysia, berakhir di ruang pengadilan. Seorang warga Singapura yang bekerja sebagai petugas keamanan dijatuhi hukuman penjara selama 14 hari dan denda RM7.000 atau sekitar Rp30,6 juta setelah mengaku bersalah atas pertuduhan terkait penghinaan terhadap agama Islam. Putusan tersebut dijatuhkan di Mahkamah Majistret Johor Bahru pada […]






