Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Etika Perayaan Keagamaan dan Batas Hiburan di Ruang Publik

Etika Perayaan Keagamaan dan Batas Hiburan di Ruang Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Polemik biduan joget di panggung peringatan Isra Mikraj bukan sekadar soal selera hiburan atau viralitas media sosial. Ia membuka pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana etika perayaan keagamaan dikelola di ruang publik, dan sejauh mana simbol-simbol religius dilindungi dari banalitas acara seremonial.

Reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandai bahwa isu ini menyentuh ranah yang sensitif dan fundamental—bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi tata kelola ruang publik di negara religius seperti Indonesia.


Fakta yang Sudah Final

Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian acara peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi. Dalam video yang beredar luas, seorang biduan tampil dan berjoget di atas panggung yang masih menampilkan atribut Isra Mikraj.

Baca juga: OTT Serentak KPK Pertegas Perang Korupsi Kepala Daerah

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak pantas dan dapat dimaknai sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai Islam. Ia menilai peringatan Isra Mikraj merupakan momen spiritual yang sakral dan tidak seharusnya dicampur dengan hiburan yang tidak relevan.

Panitia acara menyatakan bahwa hiburan digelar setelah acara inti selesai. Namun, simbol-simbol keagamaan yang masih terpasang menjadi faktor utama munculnya persepsi publik bahwa hiburan tersebut masih berada dalam konteks peringatan keagamaan.


Masalah Publik di Balik Peristiwa

Yang dipertaruhkan bukan sekadar soal joget di atas panggung, melainkan ketiadaan standar etik yang jelas dalam penyelenggaraan acara keagamaan di ruang publik.

Di banyak daerah, peringatan hari besar keagamaan sering dikemas sebagai acara massal yang bercampur antara dakwah, seremonial, hiburan, dan kepentingan politik lokal. Ketika batas-batas itu kabur, simbol agama berisiko diperlakukan sebagai dekorasi semata, bukan sebagai penanda makna.

Bagi masyarakat beragama, hal ini memunculkan kegelisahan. Bagi negara, ini menjadi tantangan tata kelola ruang publik yang menjunjung keberagaman sekaligus penghormatan terhadap nilai sakral.


Kebebasan Acara atau Disiplin Etika

Negara selama ini cenderung menyerahkan penyelenggaraan acara keagamaan kepada masyarakat dan panitia lokal. Pendekatan ini menjamin kebebasan berekspresi, tetapi menyisakan celah pada aspek etika dan sensitivitas simbolik.

Kasus biduan joget di panggung Isra Mikraj menunjukkan bahwa tanpa pedoman etik yang jelas, kebebasan tersebut mudah bergeser menjadi kelalaian. Negara tidak sedang diminta mengatur selera, tetapi memastikan ada batas tegas antara ruang sakral dan hiburan publik.

Baca juga: China Reklamasi Laut China Selatan, Peta Geopolitik Kawasan Berubah

Dalam konteks ini, kritik MUI dapat dibaca sebagai pengingat, bukan sekadar kecaman. Ia menyoroti kekosongan disiplin etik yang berulang muncul dalam berbagai perayaan keagamaan.


Dampak Nyata bagi Warga

Bagi umat, peristiwa semacam ini berpotensi menggerus rasa hormat terhadap perayaan keagamaan. Bagi generasi muda, pesan yang diterima menjadi ambigu: antara nilai spiritual dan tontonan.

Dan bagi penyelenggara acara, polemik ini menurunkan kepercayaan publik. Sementara bagi pemerintah daerah, ia menambah beban klarifikasi dan risiko konflik horizontal yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.


Apa yang Perlu Diawasi

Yang perlu diawasi ke depan bukan semata siapa yang tampil di panggung, tetapi bagaimana rangkaian acara keagamaan dirancang secara utuh.

Transisi acara, penurunan simbol, penempatan hiburan, dan kejelasan konteks menjadi kunci. Tanpa itu, peristiwa serupa berpotensi berulang—dan setiap kali terjadi, kepercayaan publik akan semakin tergerus.

Ruang kontrol publik juga penting. Kritik masyarakat dan sikap lembaga keagamaan perlu dibaca sebagai mekanisme koreksi, bukan ancaman kebebasan.

Polemik biduan joget di panggung Isra Mikraj mengingatkan bahwa perayaan keagamaan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang makna yang hidup. Ketika simbol agama hadir di ruang publik, ia menuntut kehati-hatian, disiplin, dan kepekaan.

Di situlah etika menjadi penopang utama—agar perayaan tidak kehilangan ruhnya, dan ruang publik tetap terjaga martabatnya. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSGC Ciamis

    PSGC Ciamis Resmi Jadi Tim Satelit PERSIB

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – PSGC Ciamis resmi menjalin kerja sama strategis dengan PERSIB Bandung dan menjadi tim satelit PERSIB untuk menghadapi kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2026/2027. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kabupaten Ciamis pada Rabu (1/7/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pengelolaan klub sekaligus meningkatkan pembinaan sepak bola Ciamis. Selain itu, kolaborasi ini membuka […]

  • Makan Gratis Tasikmalaya

    Kaget! Ini Jawaban Pemilik Cahaya Minang Saat Ditanya Soal Rugi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Tepat ketika jarum jam mendekati pukul 12.00 WIB, suasana di Rumah Makan Cahaya Minang, Jalan Cigeureung, Kota Tasikmalaya, berubah berbeda dari hari biasanya. Aroma masakan khas Minang masih mengepul dari dapur. Namun, siang itu bukan suara kasir yang paling sering terdengar, melainkan ucapan, “Silakan makan.” Program makan gratis Tasikmalaya yang digelar rumah […]

  • Ilustrasi pasukan darat Amerika Serikat dan militer Iran dalam skenario invasi militer di kawasan Timur Tengah.

    AS Siapkan Pasukan Darat ke Iran? Ini 4 Skenario yang Bisa Terjadi di Medan Perang

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ketegangan geopolitik kembali menjadi perhatian dunia setelah muncul berbagai analisis tentang kemungkinan invasi AS ke Iran. Skenario serangan pasukan darat Amerika ke Iran atau operasi militer AS terhadap Iran dinilai dapat memicu perubahan besar di kawasan Timur Tengah. Para analis militer menyebut konflik ini tidak hanya berpotensi memicu pertempuran langsung antara […]

  • Upacara Lanud Wiriadinata Tasikmalaya April 2026 soroti disiplin prajurit TNI dan ancaman hoaks digital

    Panglima TNI Ingatkan Bahaya Hoaks di Upacara Lanud Wiriadinata Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upacara Lanud Wiriadinata menjadi panggung penting penyampaian pesan strategis Panglima TNI terkait disiplin, hoaks, dan dinamika global. Dalam upacara bendera TNI tersebut, isu integritas prajurit hingga ancaman informasi digital kembali ditegaskan sebagai perhatian utama di tengah perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks. Upacara 17-an bulan April digelar di Lapangan Jupiter Lanud […]

  • Ilustrasi pelajar Indonesia di era digital dengan sorotan krisis karakter dan pendidikan moral saat Hardiknas 2026

    Hardiknas 2026: Nilai Sekolah Naik, Tapi Kasus Bullying dan Etika Pelajar Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Peringatan Hardiknas 2026 atau Hari Pendidikan Nasional tahun ini menghadirkan kegelisahan baru di tengah masyarakat. Di satu sisi, pendidikan Indonesia terus berkembang dengan dukungan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan sistem pembelajaran modern. Namun di sisi lain, kasus bullying, kekerasan pelajar, hingga rendahnya etika digital justru semakin sering muncul. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan […]

  • hukum pinjaman online dalam Islam

    Pinjol dalam Islam, Bolehkah? Simak Penjelasan Fiqihnya

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan mengenai hukum pinjaman online dalam Islam semakin sering muncul seiring maraknya layanan pinjol di era digital. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah pinjaman online halal atau haram, serta bagaimana pandangan fiqih muamalah terhadap pinjaman berbasis aplikasi. Dalam kajian Islam, transaksi keuangan memiliki aturan jelas agar umat terhindar dari riba, penipuan, dan praktik […]

expand_less