Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Etika Perayaan Keagamaan dan Batas Hiburan di Ruang Publik

Etika Perayaan Keagamaan dan Batas Hiburan di Ruang Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Polemik biduan joget di panggung peringatan Isra Mikraj bukan sekadar soal selera hiburan atau viralitas media sosial. Ia membuka pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana etika perayaan keagamaan dikelola di ruang publik, dan sejauh mana simbol-simbol religius dilindungi dari banalitas acara seremonial.

Reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandai bahwa isu ini menyentuh ranah yang sensitif dan fundamental—bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi tata kelola ruang publik di negara religius seperti Indonesia.


Fakta yang Sudah Final

Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian acara peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi. Dalam video yang beredar luas, seorang biduan tampil dan berjoget di atas panggung yang masih menampilkan atribut Isra Mikraj.

Baca juga: OTT Serentak KPK Pertegas Perang Korupsi Kepala Daerah

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak pantas dan dapat dimaknai sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai Islam. Ia menilai peringatan Isra Mikraj merupakan momen spiritual yang sakral dan tidak seharusnya dicampur dengan hiburan yang tidak relevan.

Panitia acara menyatakan bahwa hiburan digelar setelah acara inti selesai. Namun, simbol-simbol keagamaan yang masih terpasang menjadi faktor utama munculnya persepsi publik bahwa hiburan tersebut masih berada dalam konteks peringatan keagamaan.


Masalah Publik di Balik Peristiwa

Yang dipertaruhkan bukan sekadar soal joget di atas panggung, melainkan ketiadaan standar etik yang jelas dalam penyelenggaraan acara keagamaan di ruang publik.

Di banyak daerah, peringatan hari besar keagamaan sering dikemas sebagai acara massal yang bercampur antara dakwah, seremonial, hiburan, dan kepentingan politik lokal. Ketika batas-batas itu kabur, simbol agama berisiko diperlakukan sebagai dekorasi semata, bukan sebagai penanda makna.

Bagi masyarakat beragama, hal ini memunculkan kegelisahan. Bagi negara, ini menjadi tantangan tata kelola ruang publik yang menjunjung keberagaman sekaligus penghormatan terhadap nilai sakral.


Kebebasan Acara atau Disiplin Etika

Negara selama ini cenderung menyerahkan penyelenggaraan acara keagamaan kepada masyarakat dan panitia lokal. Pendekatan ini menjamin kebebasan berekspresi, tetapi menyisakan celah pada aspek etika dan sensitivitas simbolik.

Kasus biduan joget di panggung Isra Mikraj menunjukkan bahwa tanpa pedoman etik yang jelas, kebebasan tersebut mudah bergeser menjadi kelalaian. Negara tidak sedang diminta mengatur selera, tetapi memastikan ada batas tegas antara ruang sakral dan hiburan publik.

Baca juga: China Reklamasi Laut China Selatan, Peta Geopolitik Kawasan Berubah

Dalam konteks ini, kritik MUI dapat dibaca sebagai pengingat, bukan sekadar kecaman. Ia menyoroti kekosongan disiplin etik yang berulang muncul dalam berbagai perayaan keagamaan.


Dampak Nyata bagi Warga

Bagi umat, peristiwa semacam ini berpotensi menggerus rasa hormat terhadap perayaan keagamaan. Bagi generasi muda, pesan yang diterima menjadi ambigu: antara nilai spiritual dan tontonan.

Dan bagi penyelenggara acara, polemik ini menurunkan kepercayaan publik. Sementara bagi pemerintah daerah, ia menambah beban klarifikasi dan risiko konflik horizontal yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.


Apa yang Perlu Diawasi

Yang perlu diawasi ke depan bukan semata siapa yang tampil di panggung, tetapi bagaimana rangkaian acara keagamaan dirancang secara utuh.

Transisi acara, penurunan simbol, penempatan hiburan, dan kejelasan konteks menjadi kunci. Tanpa itu, peristiwa serupa berpotensi berulang—dan setiap kali terjadi, kepercayaan publik akan semakin tergerus.

Ruang kontrol publik juga penting. Kritik masyarakat dan sikap lembaga keagamaan perlu dibaca sebagai mekanisme koreksi, bukan ancaman kebebasan.

Polemik biduan joget di panggung Isra Mikraj mengingatkan bahwa perayaan keagamaan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang makna yang hidup. Ketika simbol agama hadir di ruang publik, ia menuntut kehati-hatian, disiplin, dan kepekaan.

Di situlah etika menjadi penopang utama—agar perayaan tidak kehilangan ruhnya, dan ruang publik tetap terjaga martabatnya. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembunuhan lansia

    Pembunuhan Lansia di Cirebon: Pelaku Lampung Beraksi Lintas Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pembunuhan lansia di Cirebon ungkap modus kejahatan lintas daerah, polisi buru satu pelaku lagi. albadarpost.com, LENSA – Polisi kembali membuka tabir kejahatan jalanan yang menarget warga rentan. Dua pria asal Lampung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lansia setelah mayat seorang perempuan ditemukan di jalur Pantura Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pola migrasi kriminal […]

  • Tol Getaci

    Kementerian PU Mulai Tol Getaci 2026, Akses Priatim Diperluas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kementerian PU memastikan Tol Getaci dibangun 2026 untuk mempercepat akses dan konektivitas Priatim. albadarpost.com, FOKUS – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan Tol Getaci akan dimulai pada 2026. Proyek jalan tol sepanjang 206,65 kilometer ini dinilai krusial untuk membuka keterisolasian wilayah Priangan Timur dan mempercepat konektivitas Jawa Barat–Jawa Tengah. Kepastian ini penting bagi warga Priatim yang […]

  • pemulihan hutan

    Pemprov Jabar Libatkan Warga dalam Pemulihan Hutan Berbayar

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pemprov Jawa Barat libatkan warga dalam pemulihan hutan rusak, bayar Rp 50.000 per hari untuk perawatan pohon. Pemprov Jabar Libatkan Warga untuk Pemulihan Hutan albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan melibatkan masyarakat sebagai tenaga utama pemulihan hutan yang rusak. Mulai Desember 2025, setiap warga yang bekerja menanam dan merawat pohon akan menerima upah […]

  • kritik jalan rusak desa

    Kritik Jalan Rusak Berujung Intimidasi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kritik jalan rusak berujung intimidasi warga membuka persoalan tata kelola desa dan perlindungan hak berpendapat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kritik warga terhadap kondisi jalan rusak yang seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah desa justru berujung intimidasi. Kasus yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ini memantik perhatian publik karena memperlihatkan rapuhnya tata kelola pemerintahan desa dalam […]

  • Peserta PBBAB Pingsan

    Lomba PBBAB Memanas, Peserta SMP Berjatuhan Usai Tampil di Dalam GOR

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ajang Pawai Baris Berbaris Anak Bangsa atau PBBAB Tasikmalaya yang baru pertama kali masuk rangkaian Kejurcab mendadak menjadi sorotan. Bukan hanya karena antusiasme peserta, tetapi juga karena insiden tiga peserta SMP yang pingsan seusai tampil di dalam GOR Susi Susanti, Sabtu (16/5/2026). Peristiwa peserta PBBAB pingsan langsung memancing perhatian orang tua […]

  • TCC Community Indonesia

    Densus 88 Ungkap Grup Medsos Ekstremisme Anak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Densus 88 mengungkap puluhan grup medsos terafiliasi TCC Community Indonesia yang menyebar ideologi kekerasan. albadarpost.com, HUMANIORA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan puluhan grup media sosial yang terafiliasi dengan jaringan TCC Community Indonesia dan diduga menyebarkan ideologi kekerasan serta ekstremisme. Yang mengkhawatirkan, sasaran utama dari aktivitas grup-grup tersebut adalah anak-anak dan remaja yang […]

expand_less