Lifestyle

Hukum Santet dalam Islam dan Risikonya bagi Tauhid

albadarpost.com, LIFESTYLE – Kepercayaan terhadap santet masih hidup di sebagian masyarakat. Namun, para ulama menegaskan bahwa santet dalam Islam hukumnya haram dan termasuk perbuatan syirik. Keyakinan ini bukan sekadar persoalan mistik, tetapi menyentuh inti keimanan umat.

Islam mengakui adanya sihir sebagai ujian, tetapi melarang umat menggantungkan nasib kepada kekuatan selain Allah Swt.. Dampaknya tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga memengaruhi cara berpikir, kesehatan mental, dan relasi sosial.


Santet dalam Islam: Haram dan Merusak Tauhid

Ulama sepakat bahwa santet dalam Islam termasuk dalam kategori sihir. Praktik ini melibatkan permohonan bantuan kepada jin atau setan untuk mencelakai orang lain. Dalam ajaran Islam, tindakan tersebut tergolong syirik karena menyekutukan Allah Swt..

Baca juga: Kecanduan Judi Online Picu Guru Cianjur Lakukan Kejahatan, Apa Dampaknya?

Syirik merupakan dosa terbesar. Dalam hadis, Rasulullah SAW menyebutkan sihir sebagai salah satu dari tujuh dosa besar. Hal ini menegaskan bahwa persoalan santet bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan pelanggaran akidah.

Konsep tauhid mengajarkan bahwa hanya Allah Swt. yang memiliki kuasa mutlak atas kehidupan manusia. Tidak ada makhluk yang dapat memberi manfaat atau mudarat secara mandiri.

Al-Qur’an menegaskan prinsip ini dalam QS Yunus ayat 107:
“Jika Allah Swt. menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia.”

Ayat ini menjadi dasar bahwa mempercayai santet sebagai kekuatan mutlak bertentangan dengan keesaan Allah Swt..


Antara Pengakuan dan Larangan

Islam tidak menutup mata terhadap keberadaan sihir. Dalam beberapa ayat dan hadis, sihir disebut sebagai sesuatu yang nyata. Namun, pengakuan ini tidak berarti pembenaran.

Para ulama menjelaskan bahwa keberadaan sihir harus dipahami sebagai ujian keimanan. Umat tidak diperbolehkan mempraktikkannya, apalagi mempercayainya secara mutlak.

Kesalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah menjadikan santet sebagai penyebab utama berbagai musibah. Ketika seseorang sakit, bangkrut, atau mengalami konflik, santet kerap dijadikan kambing hitam.

Pola pikir ini berbahaya. Selain merusak akidah, kepercayaan berlebihan terhadap santet juga memicu kepanikan, prasangka, dan konflik sosial.


Dampak Sosial dan Psikologis

Keyakinan terhadap santet tidak berhenti pada persoalan agama. Dampaknya meluas ke kehidupan sosial.

Banyak orang menjadi mudah curiga terhadap tetangga, rekan kerja, bahkan keluarga sendiri. Hubungan sosial menjadi renggang karena rasa takut dan kecurigaan.

Secara psikologis, ketakutan berlebihan terhadap santet dapat memicu kecemasan, stres, dan gangguan tidur. Individu merasa terancam oleh sesuatu yang tidak bisa mereka kendalikan.

Dalam jangka panjang, kondisi ini menurunkan kualitas hidup dan produktivitas.


Cara Islam Mengajarkan Menghadapi Santet

Ulama menekankan bahwa solusi menghadapi ketakutan terhadap santet bukan dengan mendatangi dukun, melainkan dengan memperkuat iman.

Langkah utama adalah meningkatkan tawakal. Umat diminta yakin bahwa semua kejadian berada dalam kuasa Allah Swt.

Doa dan zikir menjadi bentuk perlindungan spiritual. Membaca ayat-ayat Al-Qur’an seperti Ayat Kursi, Al-Falaq, dan An-Nas dianjurkan sebagai penjagaan diri.

Jika seseorang merasa mengalami gangguan, ruqyah syar’iyyah menjadi jalan yang dibenarkan. Ruqyah dilakukan dengan ayat Al-Qur’an dan doa, tanpa unsur syirik.

Sebaliknya, mendatangi dukun atau paranormal justru memperdalam kesesatan. Praktik tersebut memperkuat keyakinan bahwa manusia atau makhluk lain memiliki kekuatan setara dengan Allah Swt.


Konteks Digital dan Tantangan Edukasi

Di era digital, narasi tentang santet semakin mudah menyebar. Media sosial kerap memviralkan kisah-kisah mistik tanpa verifikasi.

Baca juga: Al-Baqarah 286 Menjadi Rujukan Batas Beban Kerja dan Mental

Hal ini membuat masyarakat kesulitan membedakan antara mitos, pengalaman subjektif, dan ajaran agama.

Edukasi tentang santet dalam Islam menjadi penting agar umat tidak terjebak pada praktik yang merusak keimanan.

Pemerhati keagamaan mendorong lembaga pendidikan dan tokoh agama lebih aktif memberikan pemahaman berbasis dalil, bukan ketakutan.

Islam menegaskan bahwa santet adalah bagian dari sihir yang diharamkan. Umat diminta menjaga akidah, memperkuat iman, dan tidak menggantungkan nasib kepada kekuatan selain Allah Swt.

Keyakinan yang lurus bukan hanya melindungi iman, tetapi juga menjaga kesehatan mental dan keharmonisan sosial.

Santet dalam Islam termasuk sihir yang haram dan merusak tauhid. Umat diminta memperkuat iman, bukan takut pada kekuatan selain Allah Swt.. (Red)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button