Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Paylater Riba atau Bukan? Ini Penjelasan Tegasnya

Paylater Riba atau Bukan? Ini Penjelasan Tegasnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan tentang paylater riba semakin sering muncul seiring maraknya layanan beli sekarang bayar nanti. Banyak orang juga mencari hukum paylater dalam Islam serta kejelasan apakah paylater termasuk riba. Karena itu, memahami konsep riba dalam syariat menjadi langkah awal sebelum menilai praktik paylater secara objektif.

Secara umum, paylater adalah fasilitas pembayaran yang memungkinkan seseorang menerima barang lebih dulu lalu membayarnya kemudian, baik secara penuh di akhir periode maupun dengan cicilan. Namun persoalannya muncul ketika terdapat tambahan biaya, bunga, atau denda keterlambatan.

Apa Itu Riba Menurut Islam?

Sebelum membahas paylater riba, kita perlu memahami definisi riba. Secara bahasa, riba berarti tambahan. Sementara itu, secara istilah syariat, riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi utang piutang atau jual beli tertentu tanpa adanya kompensasi yang dibenarkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Selain itu, Allah juga menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman, tinggalkan sisa riba jika kamu benar-benar beriman.”
(QS. Al-Baqarah: 278)

Rasulullah SAW bahkan melaknat pelaku riba, pencatatnya, dan saksinya. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa mereka semua sama dalam dosa.

Karena itu, Islam memandang riba sebagai dosa besar yang harus dihindari.

Apakah Paylater Termasuk Riba?

Jawabannya bergantung pada skema yang digunakan. Oleh sebab itu, kita perlu membedakan beberapa kondisi.

1. Jika Ada Bunga atau Tambahan karena Penundaan

Apabila layanan paylater mengenakan bunga berbasis waktu atau tambahan karena keterlambatan pembayaran, maka praktik tersebut masuk kategori riba nasi’ah. Tambahan itu muncul karena faktor penangguhan waktu, bukan karena akad jual beli yang sah.

Dalam kaidah fikih disebutkan:

“Setiap utang yang mendatangkan manfaat (tambahan) adalah riba.”

Jika penyedia paylater memberi pinjaman lalu mewajibkan pengembalian lebih dari pokoknya, maka tambahan tersebut tergolong riba. Dengan demikian, skema seperti ini termasuk paylater riba menurut mayoritas ulama.

2. Jika Berbentuk Jual Beli dengan Harga Tetap

Namun berbeda halnya jika transaksi berbentuk jual beli cicilan dengan harga yang sudah disepakati sejak awal tanpa perubahan karena waktu. Misalnya, harga tunai Rp1 juta, sedangkan harga cicilan Rp1,2 juta selama 12 bulan dan angka tersebut tetap sampai lunas.

Mayoritas ulama membolehkan praktik ini selama:

  • Harga final jelas di awal akad
  • Tidak ada denda berbunga saat terlambat
  • Tidak ada tambahan karena penundaan setelah akad disepakati

Karena itu, tidak semua paylater otomatis riba. Penilaian harus melihat akad dan mekanismenya.

Bagaimana dengan Denda Keterlambatan?

Di sinilah letak persoalan paling krusial. Banyak layanan paylater menetapkan denda berbasis persentase ketika pengguna terlambat membayar. Tambahan ini muncul akibat penangguhan waktu, sehingga sangat dekat dengan praktik riba jahiliyah.

Pada masa jahiliyah, kreditur berkata, “Bayar sekarang atau tambah.” Pola ini mirip dengan denda berbasis waktu yang terus bertambah. Oleh sebab itu, banyak ulama kontemporer mengingatkan agar umat Islam berhati-hati menggunakan fasilitas semacam ini.

Bagaimana Sikap yang Seharusnya Diambil?

Pertama, pahami akad sebelum menyetujui transaksi. Jangan tergiur kemudahan tanpa membaca syarat dan ketentuan.

Kedua, hindari layanan yang mengenakan bunga atau denda berbunga. Jika memang membutuhkan fasilitas cicilan, pilih lembaga yang menerapkan prinsip syariah dengan pengawasan resmi.

Baca juga: Pesawat Stealth dan Bom Bunker-Buster Tembus Pertahanan Iran

Ketiga, pertimbangkan urgensi kebutuhan. Islam menganjurkan hidup sederhana dan menghindari utang kecuali dalam kondisi mendesak. Rasulullah SAW sering berdoa agar dilindungi dari lilitan utang karena utang dapat menyeret pada kebohongan dan pengingkaran janji.

Paylater Riba atau Tidak?

Paylater riba atau tidak sangat bergantung pada skema akadnya. Jika terdapat bunga atau tambahan karena penundaan waktu, maka praktik tersebut termasuk riba yang diharamkan. Namun jika berbentuk jual beli cicilan dengan harga tetap tanpa penalti berbunga, sebagian ulama membolehkannya.

Meski demikian, umat Islam tetap perlu berhati-hati. Kemudahan teknologi tidak boleh membuat kita mengabaikan prinsip syariat. Oleh karena itu, sebelum menggunakan paylater, pastikan Anda memahami akadnya, membaca ketentuannya, dan mempertimbangkan dampaknya secara finansial maupun spiritual.

Dengan pemahaman yang benar, kita bisa menjaga transaksi tetap sesuai ajaran Islam serta terhindar dari praktik yang mendekati riba. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemimpin rumah tangga Islami

    Makna Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Pemimpin rumah tangga Islami menuntut tanggung jawab, etika, dan kasih sayang, bukan sekadar otoritas dalam keluarga. albadarpost.com, LIFESTYLE – Peran suami dalam Islam kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya diskursus tentang kualitas kepemimpinan dalam keluarga. Islam memposisikan suami sebagai pemimpin rumah tangga Islami, namun kepemimpinan tersebut tidak dimaknai sebagai kekuasaan sepihak. Ajaran Islam menekankan tanggung […]

  • Ilustrasi konflik Timur Tengah dengan latar kilang minyak dan peta kawasan sebagai simbol dampak perang AS Israel Iran terhadap harga minyak global.

    Perang AS–Israel vs Iran: Dunia Terancam Krisis Energi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Ketegangan Perang AS Israel Iran kembali meningkat dan memicu kekhawatiran global. Konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran ini bukan hanya persoalan militer, tetapi juga menyentuh stabilitas geopolitik serta harga minyak dunia. Seiring eskalasi konflik Timur Tengah tersebut, pasar energi dan hubungan internasional ikut bergejolak. Situasi memanas setelah serangkaian serangan dan respons balasan […]

  • Passport Index 2026

    Kini, WNI Bisa Keliling Dunia Tanpa Visa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Passport Index 2026 membuka akses bebas visa ke 43 negara, memberi kemudahan perjalanan internasional bagi WNI. albadarpost.com, LIFESTYLE – Bagi banyak warga Indonesia, bepergian ke luar negeri selama ini identik dengan antrean visa, biaya tambahan, dan ketidakpastian. Mulai Januari 2026, situasi itu perlahan berubah. Passport Index 2026 mencatat paspor Indonesia kini mendapat akses bebas visa […]

  • Uya Kuya dikhianati

    Uya Kuya Kecewa Merasa Dikhianati Teman Sendiri di Tengah Badai Hujatan Netizen

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Uya Kuya kecewa karena merasa dikhianati teman sendiri saat dihujat netizen dan rumahnya dijarah. Uya Kuya Ungkap Kekecewaan Usai Dikhianati Teman Sendiri albadarpost.com, HUMANIORA – Artis sekaligus anggota DPR Uya Kuya mengaku kecewa dan terluka secara emosional setelah merasa dikhianati oleh orang-orang yang selama ini ia anggap sebagai teman dekat. Kekecewaan itu muncul di tengah […]

  • hidangan opor ayam kampung asli dengan kuah santan kental dan bumbu rempah tradisional khas Indonesia

    Rahasia Opor Ayam Kampung Asli, Resep Legendaris

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada satu aroma yang sering membuat banyak orang tiba-tiba rindu rumah: opor ayam kampung yang dimasak perlahan di dapur. Bagi banyak keluarga Indonesia, resep opor ayam kampung bukan sekadar hidangan. Resep ini merupakan bagian dari kenangan masa kecil, tradisi keluarga, sekaligus warisan rasa yang terus dijaga dari generasi ke generasi. Karena itu, […]

  • pemberdayaan perempuan

    Hari Ibu, Pemkot Tasikmalaya Dorong Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya menegaskan pemberdayaan perempuan sebagai fondasi pembangunan pada peringatan Hari Ibu 2025. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan kembali komitmen pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah melalui Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Penegasan ini penting karena menyangkut arah kebijakan publik yang menempatkan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar pelengkap agenda. Upacara […]

expand_less