Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras, Ini 5 Faktanya
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Sebuah challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras memicu kontroversi setelah video tantangan tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang menjadi perhatian publik, pengunjung sebuah booth di festival musik ditantang menghafal Surat Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol. Tantangan hafalan Al-Qur’an itu kemudian menuai kecaman, sementara polisi kini menangani kasus tersebut dan telah mengamankan dua orang untuk diperiksa.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Setelah videonya viral, persoalan tidak berhenti sebagai perdebatan di media sosial. Polisi bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi?
1. Video challenge hafalan Al-Qur’an memicu sorotan
Perhatian publik bermula dari video yang memperlihatkan sebuah tantangan hafalan Al-Qur’an di booth produk minuman beralkohol.
Dalam video tersebut, peserta disebut mendapat hadiah apabila mampu menghafalkan atau melafalkan surat tertentu. Surat Ad-Duha kemudian menjadi bagian utama dari tantangan yang ramai diperbincangkan.
Potongan video itu menyebar cepat. Reaksi publik pun bermunculan karena banyak orang mempertanyakan kepantasan menjadikan bacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick hiburan dengan hadiah berupa minuman keras.
Namun, penting membedakan antara fakta yang terlihat dalam video dan kesimpulan mengenai motif pihak tertentu.
Video dapat menunjukkan apa yang terjadi pada satu momen. Sebaliknya, video belum tentu menjelaskan seluruh konteks acara.
2. Kejadiannya berlangsung di Festival The Sounds Project
Kasus tersebut dikaitkan dengan Festival Musik The Sounds Project yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara.
Peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026. Setelah rekaman beredar, nama festival ikut terseret dalam percakapan publik.
Situasi tersebut kemudian mendorong pihak penyelenggara memberikan penjelasan.
The Sounds Project menyatakan bahwa aktivitas challenge tersebut berada di luar arahan dan persetujuan penyelenggara. Pihak promotor juga mengecam penggunaan unsur agama dalam aktivitas tersebut dan menyatakan akan melakukan evaluasi.
Keterangan ini penting dicantumkan agar pembaca tidak langsung menganggap challenge tersebut sebagai program resmi festival.
3. Surat Ad-Duha menjadi bagian dari tantangan
Salah satu detail yang paling banyak dicari publik adalah Surat Ad-Duha.
Surat ke-93 dalam Al-Qur’an tersebut dikenal luas sebagai salah satu surat pendek yang banyak dipelajari umat Islam, terutama dalam pembelajaran dasar membaca dan menghafal Al-Qur’an.
Dalam kasus ini, hafalan surat tersebut justru muncul dalam format challenge di sebuah booth yang berkaitan dengan minuman beralkohol.
Di titik itulah kontroversi membesar.
Persoalannya bukan semata-mata penggunaan kata “challenge”. Metode tantangan juga banyak digunakan dalam pendidikan Al-Qur’an. Yang menjadi pertanyaan adalah konteks, tujuan, tempat, serta bentuk hadiah yang menyertainya.
Dengan kata lain, format permainan tidak otomatis menjadi masalah. Akan tetapi, materi keagamaan yang digunakan dalam sebuah gimmick membutuhkan pertimbangan etik yang jauh lebih sensitif.
4. MC menyampaikan permintaan maaf
Setelah video tersebut ramai, MC yang disebut bertugas di booth juga memberikan permintaan maaf.
Permintaan maaf tersebut menjadi salah satu perkembangan penting karena menunjukkan adanya respons langsung dari pihak yang berada di lokasi ketika challenge berlangsung. Media juga perlu berhati-hati dalam menggambarkan posisi MC tersebut agar tidak serta-merta menyimpulkan bahwa seluruh keputusan atau konsep acara berasal darinya.
Sementara itu, pihak penyelenggara menyatakan aktivitas tersebut tidak berada dalam arahan mereka.
Perbedaan antara pelaksana di lapangan, pihak booth, sponsor, dan promotor menjadi penting dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab atas suatu tindakan.
Karena itu, publik sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan sebelum membuat kesimpulan hukum.
5. Polisi sudah mengamankan dua orang
Perkembangan paling baru membuat kasus ini semakin serius.
Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang yang disebut berinisial R dan E untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Beberapa pemberitaan menyebut perkara ini dalam konteks dugaan penistaan agama. Namun, dari sudut pandang jurnalistik, istilah “terduga” atau “diduga terlibat” tetap harus dipertahankan sampai aparat menyelesaikan proses hukum dan menetapkan status hukum secara resmi.
Ini bukan sekadar soal pilihan kata.
Dalam pemberitaan hukum, seseorang tidak boleh langsung disebut sebagai pelaku hanya karena namanya muncul dalam pemeriksaan atau karena sebuah video menjadi viral.
Bukan Sekadar Soal Sebotol Miras
Kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras sebenarnya membuka perdebatan yang lebih luas.
Bagi umat Islam, Al-Qur’an bukan sekadar materi permainan. Karena itu, ketika ayat atau surat Al-Qur’an ditempatkan dalam sebuah gimmick hiburan, penyelenggara perlu mempertimbangkan sensitivitas keagamaan masyarakat.
Di sisi lain, kritik publik juga perlu tetap berada dalam koridor hukum.
Kecaman tidak boleh berubah menjadi ancaman. Kemarahan tidak boleh menjadi alasan melakukan doxing. Dan perdebatan di media sosial tidak boleh menggantikan proses pemeriksaan aparat.
Prinsip tersebut justru penting agar kasus ini tidak berkembang menjadi persoalan baru.
Publik Menunggu Jawaban yang Lebih Lengkap
Ada beberapa pertanyaan yang kini menjadi penting.
Siapa yang menggagas challenge tersebut? Apakah aktivitas itu merupakan keputusan individu di booth atau bagian dari konsep promosi? Siapa yang menyediakan hadiah? Sejauh mana pihak penyelenggara mengetahui aktivitas tersebut? Dan bagaimana sebenarnya kronologi lengkap sebelum kamera merekam kejadian?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan keterangan pihak terkait dan hasil pemeriksaan polisi.
Untuk sementara, fakta yang sudah berkembang cukup untuk menunjukkan bahwa perkara ini bukan lagi sekadar video viral. Polisi telah bergerak, pihak penyelenggara telah memberikan penjelasan, dan MC telah menyampaikan permintaan maaf.
Karena itu, publik tidak perlu menambah bumbu yang belum terbukti.
Sebab, ketika Al-Qur’an dijadikan gimmick, yang dipertaruhkan bukan cuma satu botol hadiah. Yang sedang diuji adalah sejauh mana dunia hiburan memahami batas antara kreativitas, promosi, dan penghormatan terhadap sesuatu yang bagi jutaan orang memiliki nilai sakral.
Dan ketika sebuah gimmick akhirnya berujung pada pemeriksaan polisi, satu pelajaran terasa semakin jelas: tidak semua hal yang bisa dibuat viral layak dijadikan permainan. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar