CCTV Ungkap Jejak Pencurian Gelang Emas di Batukaras
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Polres Pangandaran.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pencurian gelang emas Pangandaran memasuki perkembangan baru setelah polisi mengamankan IS (47), pria yang diduga mengambil gelang emas milik seorang pedagang ikan di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang. Polisi menelusuri jejak kejadian melalui rekaman CCTV dan informasi masyarakat hingga mengarah ke wilayah Cimerak.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Batukaras–Green Canyon. Saat itu, korban sedang berjualan ikan menggunakan sepeda.
Menurut keterangan Polres Pangandaran, seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih dan berpura-pura hendak membeli ikan. Dalam peristiwa tersebut, pria itu kemudian meminta melihat gelang emas yang dikenakan korban.
Gelang tersebut kemudian dibawa pergi. Polisi selanjutnya menerima laporan dan mulai menelusuri jejak terduga pelaku.
Dari Jalan Batukaras–Green Canyon, Jejak Mengarah ke Cimerak
Penyelidikan polisi tidak berhenti pada keterangan korban. Tim Resmob Polres Pangandaran bersama personel Polsek Cijulang memeriksa rekaman CCTV di sejumlah titik.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus pencurian Pangandaran. Dari penelusuran rekaman kamera pengawas, polisi memperoleh petunjuk mengenai pergerakan terduga pelaku.
Selain CCTV, informasi dari masyarakat juga membantu penyidik mengembangkan penyelidikan.
Petunjuk yang terkumpul kemudian mengarah ke wilayah Kecamatan Cimerak. Polisi melakukan pemantauan hingga keberadaan IS diketahui.
Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, petugas akhirnya mengamankan IS di sekitar kawasan sebelum SPBU Cimerak.
Dengan demikian, polisi mengamankan terduga pelaku dua hari setelah kejadian yang dilaporkan korban.
Gelang 5,3 Gram dan Sepeda Motor Diamankan
Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus.
Polres Pangandaran menyebut satu gelang emas yang diduga milik korban serta sepeda motor Honda PCX yang digunakan saat kejadian ikut diamankan.
Gelang tersebut memiliki berat sekitar 5,3 gram. Nilai kerugian korban tercatat sekitar Rp3.445.000.
Fakta itu membuat perkara pencurian gelang emas Batukaras tidak hanya berhenti pada pengamanan seorang terduga pelaku. Polisi juga masih memeriksa alat bukti dan fakta hukum untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut IS mengakui perbuatannya.
Namun, pengakuan tersebut tetap menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi masih perlu mendalami seluruh alat bukti dan fakta hukum sebelum menentukan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan.
Polisi Masih Dalami Perkara
Polres Pangandaran menyatakan IS masih menjalani proses penyidikan. Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam perkembangan lain yang disampaikan polisi, penyidik juga mendalami kondisi ekonomi IS. Polisi menyebut adanya persoalan pinjaman bank serta kebutuhan biaya pernikahan anak sebagai bagian dari hal yang didalami.
Namun, faktor tersebut tidak dapat diposisikan sebagai pembenaran atas dugaan tindak pidana. Penentuan motif dan fakta hukum tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang tersedia.
Karena itu, pemberitaan mengenai terduga pencuri gelang emas tersebut perlu tetap menggunakan asas kehati-hatian.
Status sebagai orang yang diamankan atau menjalani proses penyidikan juga tidak boleh diterjemahkan sebagai putusan bersalah. Proses hukum masih berjalan dan pembuktian perkara mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
CCTV Jadi Petunjuk, Warga Bantu Membuka Jejak
Ada satu bagian menarik dari kasus ini: polisi tidak hanya mengandalkan satu sumber petunjuk.
Rekaman CCTV membantu penyidik menelusuri pergerakan terduga pelaku. Sementara itu, informasi masyarakat turut membantu mempersempit arah pencarian.
Kombinasi keduanya menjadi penting dalam mengungkap kasus yang terjadi di ruang publik.
Bagi masyarakat, kejadian di Batukaras juga menjadi pengingat bahwa transaksi sederhana tetap membutuhkan kewaspadaan. Barang berharga yang dikenakan di tempat terbuka dapat menarik perhatian orang lain.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah memberikan barang berharga kepada orang yang baru dikenal, termasuk ketika bertransaksi di jalan atau tempat umum.
Di sisi lain, keberadaan CCTV di sejumlah lokasi dapat membantu aparat ketika sebuah peristiwa membutuhkan penelusuran. Rekaman kamera pengawas memang tidak otomatis menyelesaikan perkara, tetapi dapat menjadi petunjuk penting ketika polisi menggabungkannya dengan keterangan saksi dan informasi lain.
Jejak Kecil yang Mengubah Arah Penyelidikan
Kasus di Batukaras memperlihatkan bagaimana sebuah peristiwa yang berlangsung singkat dapat meninggalkan rangkaian jejak.
Mulai dari lokasi kejadian, kendaraan yang digunakan, rekaman kamera pengawas, hingga informasi masyarakat, semuanya menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi.
Kini, IS masih menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami alat bukti dan fakta hukum untuk menentukan penerapan pasal berdasarkan hasil penyidikan.
Bagi korban, gelang emas yang hilang bukan sekadar benda bernilai ekonomi. Bagi penyidik, setiap jejak yang tertinggal menjadi bagian dari upaya mengurai perkara.
Di jalan tempat orang datang untuk menjual dan membeli ikan, sebuah transaksi yang tampak biasa justru meninggalkan jejak panjang—dan kali ini, kamera serta informasi warga membantu polisi menemukan arahnya. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar