Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Knalpot Brong Majalengka Jadi Monumen Maung, Ini Pesannya

Knalpot Brong Majalengka Jadi Monumen Maung, Ini Pesannya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Knalpot brong Majalengka tidak berakhir sebagai tumpukan besi atau sekadar barang bukti yang dihancurkan. Sebanyak 1.356 knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil penertiban Polres Majalengka justru direncanakan menjadi bagian dari Monumen Maung, sebuah simbol edukasi lalu lintas di Kabupaten Majalengka.

Rencana tersebut muncul setelah Polres Majalengka memusnahkan 1.356 knalpot brong di halaman Mako Polres Majalengka, Senin, 24 Agustus 2026. Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan gagasan pemanfaatan barang bukti itu seusai kegiatan pemusnahan. Lokasi monumen masih akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Dengan begitu, cerita knalpot brong Majalengka tidak berhenti pada penindakan. Polisi ingin mengubah hasil penertiban menjadi pesan yang bisa dilihat masyarakat dalam jangka panjang.

Dari Knalpot Bising Menjadi Monumen

Ada ironi menarik di balik rencana tersebut.

Knalpot yang sebelumnya menimbulkan suara bising di jalan kini justru akan dipakai untuk menyampaikan pesan tentang ketertiban lalu lintas.

Sebanyak 1.356 knalpot itu berasal dari penindakan yang dilakukan jajaran Satlantas dan Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka selama sekitar satu setengah bulan. Polisi kemudian memusnahkan barang bukti tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Namun, Kapolres Majalengka tidak ingin hasil penindakan berhenti sebagai limbah.

Melalui rencana Monumen Maung, barang bukti tersebut mendapat fungsi baru sebagai media edukasi. Pesannya pun menjadi lebih sederhana: pelanggaran lalu lintas memiliki konsekuensi dan ketertiban jalan membutuhkan kesadaran bersama.

Karena itu, monumen tersebut nantinya bukan sekadar benda fisik.

Ia bisa menjadi pengingat bahwa sesuatu yang dahulu mengganggu kenyamanan masyarakat dapat berubah menjadi simbol pembelajaran.

Mengapa Knalpot Brong Sampai Jadi Perhatian?

Persoalannya bukan semata-mata soal suara motor yang lebih keras.

Menurut Kapolres Majalengka, penggunaan knalpot tidak standar menjadi salah satu keluhan masyarakat karena kebisingannya mengganggu kenyamanan. Penindakan juga berjalan berdasarkan informasi masyarakat mengenai kendaraan dengan suara knalpot yang mengganggu lingkungan.

Bupati Majalengka H. Eman Suherman juga menilai masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Karena itu, ia mendukung langkah kepolisian untuk menertibkan penggunaan knalpot brong.

Di sinilah persoalan knalpot brong memiliki dimensi yang lebih luas.

Jalan raya memang tempat kendaraan bergerak. Namun, jalan juga berada di tengah ruang hidup masyarakat. Ada rumah, sekolah, tempat ibadah, pusat aktivitas warga, hingga kawasan yang membutuhkan ketenangan.

Jadi, ketika suara kendaraan mengganggu lingkungan secara berulang, persoalannya tidak lagi sekadar urusan gaya berkendara.

Ada kepentingan publik yang ikut bermain.

Mayoritas Pelanggar Masih Pelajar

Fakta lain membuat persoalan ini semakin menarik.

RRI melaporkan bahwa mayoritas pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi yang terkena penertiban masih berstatus pelajar. Kondisi tersebut mendorong Polres Majalengka untuk memperkuat pendekatan edukatif di sekolah.

Artinya, polisi tidak hanya mengandalkan penindakan.

Unit Keamanan dan Keselamatan atau Kamsel Satlantas akan memperkuat sosialisasi ke sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Pendekatan tersebut penting.

Sebab, jika penertiban hanya mengandalkan razia, persoalan bisa berulang. Sebaliknya, jika penindakan berjalan bersama edukasi, pengendara mendapat pemahaman sebelum melakukan pelanggaran.

Dengan demikian, penertiban knalpot brong Majalengka memiliki dua jalur: penegakan aturan dan pencegahan.

Polisi Siapkan Penindakan Berkelanjutan

Polres Majalengka juga memberi sinyal bahwa penertiban tidak berhenti pada pemusnahan 1.356 knalpot.

Kapolres menyampaikan rencana pemusnahan hasil penindakan secara berkala, sekitar satu minggu atau 10 hari sekali. Polisi juga menegaskan pendekatan preventif dan edukatif akan berjalan bersama penegakan hukum.

Jika rencana tersebut berjalan konsisten, maka Monumen Maung bisa menjadi simbol dari kebijakan yang lebih besar.

Bukan hanya tentang menghancurkan knalpot yang melanggar ketentuan, tetapi juga mengingatkan pengendara bahwa jalan raya memiliki aturan dan pengguna jalan lain memiliki hak atas rasa aman serta nyaman.

Bagi Majalengka, pesan itu menjadi semakin kuat karena benda yang menjadi simbol pelanggaran justru akan mendapat kehidupan kedua sebagai sarana edukasi.

Bukan Sekadar Besi yang Dihancurkan

Pemusnahan 1.356 knalpot brong pada akhirnya menghadirkan pertanyaan yang lebih penting: apakah penertiban mampu mengubah perilaku?

Jawabannya tentu tidak cukup dengan satu kegiatan.

Polisi membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sekolah perlu ikut mengedukasi pelajar. Orang tua memiliki peran dalam membentuk kebiasaan berkendara. Sementara itu, masyarakat juga dapat membantu menyampaikan informasi ketika menemukan persoalan yang mengganggu ketertiban.

Karena itu, Monumen Maung nantinya seharusnya tidak hanya menjadi objek yang menarik untuk difoto.

Ia harus menjadi pengingat bahwa knalpot yang dulu digunakan untuk membuat suara semakin keras kini justru dipakai untuk menyampaikan pesan yang lebih keras: tertib berlalu lintas bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama.

Dan jika monumen itu benar-benar berdiri, 1.356 knalpot tersebut tidak lagi sekadar menjadi barang bukti. Mereka akan berubah menjadi cerita tentang bagaimana pelanggaran bisa diubah menjadi pelajaran. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPIH Kesehatan 2027

    PPIH Kesehatan 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – PPIH Kesehatan 2027 resmi membuka pendaftaran bagi tenaga kesehatan yang ingin mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi. Seleksi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M ini mulai membuka pendaftaran pada 20 Agustus 2026, dengan batas akhir unggah dokumen pada 26 Agustus 2026. Informasi […]

  • cara lapor gratifikasi terbaru

    Batas Nilai Lapor Gratifikasi 2026: Antara Pencegahan dan Adaptasi Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 203
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah peta aturan gratifikasi. Melalui regulasi terbaru tahun 2026, KPK menaikkan batas nilai gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Keputusan ini langsung menyedot perhatian publik, terutama aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara. Di balik penyesuaian tersebut, muncul satu pertanyaan krusial: apakah kenaikan batas ini murni adaptasi […]

  • Ilustrasi jamaah mendengarkan khutbah Idul Adha di lapangan masjid dengan suasana pagi penuh takbir.

    Salat Idul Adha yang Benar, Ini Tata Cara Lengkap dengan Doanya

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 339
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Udara pagi Idul Adha biasanya terasa berbeda. Jalanan kampung yang sehari-hari sepi mulai dipenuhi suara sandal jamaah yang terseret pelan di aspal menuju lapangan salat. Dari kejauhan, gema takbir terdengar bercampur suara motor yang datang bergelombang sejak subuh. Sebagian bapak-bapak tampak tergesa memasang peci hitam yang baru diambil dari lemari. Ada anak […]

  • biduan joget

    Etika Perayaan Keagamaan dan Batas Hiburan di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 181
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Polemik biduan joget di panggung peringatan Isra Mikraj bukan sekadar soal selera hiburan atau viralitas media sosial. Ia membuka pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana etika perayaan keagamaan dikelola di ruang publik, dan sejauh mana simbol-simbol religius dilindungi dari banalitas acara seremonial. Reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandai bahwa isu ini […]

  • peredaran ekstasi

    Bareskrim Sita 200 Ribu Pil Ekstasi dan Telusuri Jaringan Peredaran

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bareskrim mengamankan 200.000 pil ekstasi di Tol Trans Sumatera dan menahan kurir dalam operasi peredaran narkoba. albadarpost.com, LENSA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran ekstasi berskala besar setelah mengamankan lebih dari 200.000 pil dari sebuah minibus yang kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera, Bandar Lampung. Barang bukti ditemukan tersusun dalam tas dan […]

  • Doa Belum Dikabulkan

    Saat Allah Belum Menjawab Doamu

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 212
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pukul dua dini hari. Sebuah lampu kamar masih menyala. Di sudut ruangan, seseorang baru saja menyelesaikan salat tahajud. Tangannya menengadah cukup lama. Air matanya sempat jatuh. Permohonannya juga tidak berubah dari malam-malam sebelumnya. Ia meminta satu hal yang sama. Pekerjaan. Kesembuhan. Jodoh. Atau mungkin jalan keluar dari masalah yang sudah berbulan-bulan menghuni […]

expand_less