Knalpot Brong Majalengka Jadi Monumen Maung, Ini Pesannya
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Senin (24/8/26).(Foto: Polres Majalengka).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Knalpot brong Majalengka tidak berakhir sebagai tumpukan besi atau sekadar barang bukti yang dihancurkan. Sebanyak 1.356 knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil penertiban Polres Majalengka justru direncanakan menjadi bagian dari Monumen Maung, sebuah simbol edukasi lalu lintas di Kabupaten Majalengka.
Rencana tersebut muncul setelah Polres Majalengka memusnahkan 1.356 knalpot brong di halaman Mako Polres Majalengka, Senin, 24 Agustus 2026. Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan gagasan pemanfaatan barang bukti itu seusai kegiatan pemusnahan. Lokasi monumen masih akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Dengan begitu, cerita knalpot brong Majalengka tidak berhenti pada penindakan. Polisi ingin mengubah hasil penertiban menjadi pesan yang bisa dilihat masyarakat dalam jangka panjang.
Dari Knalpot Bising Menjadi Monumen
Ada ironi menarik di balik rencana tersebut.
Knalpot yang sebelumnya menimbulkan suara bising di jalan kini justru akan dipakai untuk menyampaikan pesan tentang ketertiban lalu lintas.
Sebanyak 1.356 knalpot itu berasal dari penindakan yang dilakukan jajaran Satlantas dan Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka selama sekitar satu setengah bulan. Polisi kemudian memusnahkan barang bukti tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Namun, Kapolres Majalengka tidak ingin hasil penindakan berhenti sebagai limbah.
Melalui rencana Monumen Maung, barang bukti tersebut mendapat fungsi baru sebagai media edukasi. Pesannya pun menjadi lebih sederhana: pelanggaran lalu lintas memiliki konsekuensi dan ketertiban jalan membutuhkan kesadaran bersama.
Karena itu, monumen tersebut nantinya bukan sekadar benda fisik.
Ia bisa menjadi pengingat bahwa sesuatu yang dahulu mengganggu kenyamanan masyarakat dapat berubah menjadi simbol pembelajaran.
Mengapa Knalpot Brong Sampai Jadi Perhatian?
Persoalannya bukan semata-mata soal suara motor yang lebih keras.
Menurut Kapolres Majalengka, penggunaan knalpot tidak standar menjadi salah satu keluhan masyarakat karena kebisingannya mengganggu kenyamanan. Penindakan juga berjalan berdasarkan informasi masyarakat mengenai kendaraan dengan suara knalpot yang mengganggu lingkungan.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman juga menilai masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Karena itu, ia mendukung langkah kepolisian untuk menertibkan penggunaan knalpot brong.
Di sinilah persoalan knalpot brong memiliki dimensi yang lebih luas.
Jalan raya memang tempat kendaraan bergerak. Namun, jalan juga berada di tengah ruang hidup masyarakat. Ada rumah, sekolah, tempat ibadah, pusat aktivitas warga, hingga kawasan yang membutuhkan ketenangan.
Jadi, ketika suara kendaraan mengganggu lingkungan secara berulang, persoalannya tidak lagi sekadar urusan gaya berkendara.
Ada kepentingan publik yang ikut bermain.
Mayoritas Pelanggar Masih Pelajar
Fakta lain membuat persoalan ini semakin menarik.
RRI melaporkan bahwa mayoritas pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi yang terkena penertiban masih berstatus pelajar. Kondisi tersebut mendorong Polres Majalengka untuk memperkuat pendekatan edukatif di sekolah.
Artinya, polisi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Unit Keamanan dan Keselamatan atau Kamsel Satlantas akan memperkuat sosialisasi ke sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
Pendekatan tersebut penting.
Sebab, jika penertiban hanya mengandalkan razia, persoalan bisa berulang. Sebaliknya, jika penindakan berjalan bersama edukasi, pengendara mendapat pemahaman sebelum melakukan pelanggaran.
Dengan demikian, penertiban knalpot brong Majalengka memiliki dua jalur: penegakan aturan dan pencegahan.
Polisi Siapkan Penindakan Berkelanjutan
Polres Majalengka juga memberi sinyal bahwa penertiban tidak berhenti pada pemusnahan 1.356 knalpot.
Kapolres menyampaikan rencana pemusnahan hasil penindakan secara berkala, sekitar satu minggu atau 10 hari sekali. Polisi juga menegaskan pendekatan preventif dan edukatif akan berjalan bersama penegakan hukum.
Jika rencana tersebut berjalan konsisten, maka Monumen Maung bisa menjadi simbol dari kebijakan yang lebih besar.
Bukan hanya tentang menghancurkan knalpot yang melanggar ketentuan, tetapi juga mengingatkan pengendara bahwa jalan raya memiliki aturan dan pengguna jalan lain memiliki hak atas rasa aman serta nyaman.
Bagi Majalengka, pesan itu menjadi semakin kuat karena benda yang menjadi simbol pelanggaran justru akan mendapat kehidupan kedua sebagai sarana edukasi.
Bukan Sekadar Besi yang Dihancurkan
Pemusnahan 1.356 knalpot brong pada akhirnya menghadirkan pertanyaan yang lebih penting: apakah penertiban mampu mengubah perilaku?
Jawabannya tentu tidak cukup dengan satu kegiatan.
Polisi membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sekolah perlu ikut mengedukasi pelajar. Orang tua memiliki peran dalam membentuk kebiasaan berkendara. Sementara itu, masyarakat juga dapat membantu menyampaikan informasi ketika menemukan persoalan yang mengganggu ketertiban.
Karena itu, Monumen Maung nantinya seharusnya tidak hanya menjadi objek yang menarik untuk difoto.
Ia harus menjadi pengingat bahwa knalpot yang dulu digunakan untuk membuat suara semakin keras kini justru dipakai untuk menyampaikan pesan yang lebih keras: tertib berlalu lintas bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama.
Dan jika monumen itu benar-benar berdiri, 1.356 knalpot tersebut tidak lagi sekadar menjadi barang bukti. Mereka akan berubah menjadi cerita tentang bagaimana pelanggaran bisa diubah menjadi pelajaran. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar