Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara

Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPemusnahan barang bukti kembali menjadi langkah nyata penegakan hukum di Kota Banjar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan barang bukti dari 19 perkara tindak pidana umum yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan, sebuah upaya memastikan barang sitaan negara tidak lagi tersimpan setelah proses hukum selesai serta tidak berpotensi disalahgunakan.

Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Kota Banjar dan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, Pengadilan Negeri, TNI, Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Program Zero Barang Bukti Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim Tuasikal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial. Langkah tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini bukti nyata komitmen Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang diamanatkan undang-undang. Pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Lukman Hakim.

Ia menambahkan, program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk periode Desember 2025 hingga Juni 2026 bertujuan memastikan seluruh barang bukti yang telah selesai proses hukumnya segera dieksekusi sesuai ketentuan. Dengan demikian, tidak ada penumpukan barang sitaan maupun peluang penyalahgunaan di kemudian hari.

Barang Bukti Berasal dari 19 Perkara Pidana Umum

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara tindak pidana umum dengan rincian sebagai berikut:

  • 7 perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika.
  • 4 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda.
  • 8 perkara tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum.

Untuk barang bukti narkotika dan psikotropika, petugas memusnahkannya dengan cara dilarutkan sehingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, barang bukti dari kategori lainnya dihancurkan melalui pemotongan dan pembakaran sesuai karakteristik barang.

Metode tersebut dipilih agar seluruh barang bukti benar-benar kehilangan fungsi dan tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mencegah Penyalahgunaan dan Meningkatkan Kepercayaan Publik

Pemusnahan barang bukti memiliki peran penting dalam menjaga integritas penegakan hukum. Selain menjalankan amar putusan pengadilan, kegiatan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan barang sitaan.

Melalui pelaksanaan secara terbuka dan disaksikan lintas instansi, Kejari Kota Banjar ingin memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap barang bukti yang telah selesai proses hukumnya dikelola sesuai prosedur dan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolaan barang bukti merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana, bukan sekadar tahapan administratif setelah putusan pengadilan.

Kejari Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkotika

Di akhir kegiatan, Lukman Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini bukan hanya tugas aparat. Ini tugas kita semua,” tegasnya.

Ajakan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana sejak dini.

Catatan Redaksi: Informasi dalam artikel ini bersumber dari keterangan resmi Kejaksaan Negeri Kota Banjar mengenai kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Artikel ini disusun untuk tujuan pemberitaan dan edukasi publik tanpa mengubah substansi fakta yang disampaikan narasumber.

Penegakan hukum tidak berhenti saat vonis dijatuhkan. Justru, ketika barang bukti benar-benar dimusnahkan secara terbuka, kepercayaan publik terhadap hukum ikut diperkuat, dan ruang bagi penyalahgunaan semakin dipersempit. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Generasi Baru Sepak Bola

    Generasi Baru Mulai Geser Era Messi-Ronaldo

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Generasi Baru Sepak Bola menjadi salah satu cerita terbesar di Piala Dunia 2026. Di tengah persaingan menuju babak-babak akhir turnamen, perhatian publik perlahan bergeser dari dominasi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo menuju para pemain muda yang tampil menentukan. Fenomena regenerasi sepak bola dunia itu terlihat semakin jelas ketika banyak tim memberi kepercayaan […]

  • Persebaya vs Persita

    Persebaya Terancam! Persita Datang dengan Mesin Gol Panas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertandingan antara Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang pada 4 April 2026 pukul 19.00 WIB diprediksi menjadi salah satu duel paling krusial di papan atas Liga 1. Dua tim ini hanya terpaut 2 poin di klasemen, membuat laga ini berpotensi mengubah peta persaingan menuju 4 besar. Persebaya Tertekan, Tren Negatif Mengkhawatirkan Performa Persebaya Surabaya sedang dalam sorotan tajam. Dari 5 laga […]

  • hadis penyempurna akhlak

    Hadis Penyempurna Akhlak: Misi Besar Nabi yang Sering Dilupakan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Hadis penyempurna akhlak merupakan salah satu pesan paling mendasar dalam Islam. Hadis tentang akhlak ini menjelaskan misi Nabi memperbaiki akhlak manusia sekaligus menegaskan bahwa akhlak mulia dalam Islam berada di posisi yang sangat penting. Bahkan, tujuan diutusnya Nabi bukan sekadar menyampaikan hukum, melainkan juga membentuk karakter manusia yang lebih baik. Sabda Nabi […]

  • Aksi solidaritas Palestina di Malaysia saat peringatan Nakba dengan bendera Palestina dan poster kemanusiaan Gaza.

    Saat Dunia Sibuk Berdebat, Luka Nakba Palestina Belum Selesai

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Peringatan Nakba kembali menggema di Malaysia. Di tengah memanasnya krisis kemanusiaan Gaza, sejumlah organisasi solidaritas Palestina mendesak komunitas internasional agar tidak lagi hanya mengeluarkan pernyataan politik tanpa tindakan nyata. Seruan itu muncul bersamaan dengan momentum peringatan tragedi pengungsian besar rakyat Palestina yang dikenal sebagai Nakba. Isu Palestina kembali menjadi sorotan publik […]

  • Tafsir At-Talaq 2-3

    Sedang Sulit Ekonomi? Simak Tafsir At-Talaq 2-3 yang Banyak Dicari

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pencarian tentang Tafsir At-Talaq 2-3 terus muncul di internet, terutama saat kondisi ekonomi terasa berat. Banyak orang meyakini ayat ini sebagai salah satu ayat tentang rezeki tak terduga, yakni rezeki yang datang dari arah yang sama sekali tidak terpikirkan sebelumnya. Menariknya, ayat ini sering dibaca bukan hanya oleh para santri atau jamaah […]

  • Santri mempelajari kitab kuning di pesantren dengan metode tradisional yang mendalam

    Kitab Kuning Santri: Rahasia Ilmu yang Bertahan Ratusan Tahun

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Kitab kuning santri menjadi bagian penting dalam dunia pesantren. Melalui kitab kuning pesantren, para santri mempelajari kitab klasik Islam yang berisi ilmu fikih, akidah, hingga akhlak. Selain itu, buku santri ini tidak hanya menjadi sumber ilmu, tetapi juga menjadi tradisi intelektual yang terus hidup hingga sekarang. Oleh karena itu, memahami kitab kuning […]

expand_less