Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Buronan DPRD Banjar Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pinjam Uang

Buronan DPRD Banjar Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pinjam Uang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus anggota DPRD Banjar ditangkap menjadi sorotan setelah Kepolisian Resor Banjar berhasil mengamankan seorang legislator yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus meminjam uang serta menjanjikan keuntungan 10 persen untuk pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilai kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp243.100.000.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menyampaikan bahwa penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka berinisial ARM yang telah berstatus DPO sejak Maret 2026. Tim penyidik menangkap ARM di wilayah Jakarta, kemudian membawanya ke Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai DPO. Alhamdulillah berhasil diamankan di Jakarta. Selanjutnya berkas akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujar AKBP Didi Dewantoro dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (16/7/2026).

Polisi Ungkap Dugaan Modus Pinjam Uang

Menurut AKBP Didi Dewantoro, penyidik menduga ARM menawarkan skema peminjaman dana kepada korban. Dalam penawarannya, korban dijanjikan memperoleh keuntungan sebesar 10 persen karena dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung Program MBG.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, korban tidak menerima keuntungan maupun pengembalian dana sebagaimana kesepakatan awal. Setelah merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Banjar.

Laporan itu kemudian menjadi dasar penyelidikan. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, dan menetapkan ARM sebagai tersangka sebelum memasukkannya ke dalam daftar buronan.

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi antara korban dan tersangka.

Barang bukti tersebut meliputi empat lembar rekening koran Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Imas Yulia Nurhasanah dengan nomor rekening 7196707616 serta satu lembar catatan penyerahan uang.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menjerat ARM dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan penipuan yang memiliki ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang dugaan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

DPRD Banjar Tunggu Surat dari Partai

Perkembangan perkara ini juga berdampak pada status ARM sebagai anggota DPRD Kota Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengatakan lembaganya telah beberapa kali melayangkan surat kepada ARM. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

“Kami sudah menjalankan mekanisme pemberian sanksi. Bahkan sudah menyurati partai tempat ARM bernaung agar segera mengeluarkan surat pemberhentian,” kata Sutopo.

Menurutnya, DPRD Kota Banjar masih menunggu keputusan dari partai politik yang menaungi ARM. Apabila surat pemberhentian tidak kunjung diterbitkan, DPRD akan melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk saat ini kami masih menunggu itikad baik dari partai. Jika tidak ada, maka langkah tegas akan kami ambil,” ujarnya.

Sutopo menjelaskan bahwa langkah berikutnya ialah mengusulkan pemberhentian ARM kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Banjar sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap ARM akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada kejaksaan. Perkara ini masih berada dalam proses penegakan hukum, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik tidak memberikan kekebalan di hadapan hukum. Ketika dugaan tindak pidana muncul dan alat bukti dinilai cukup oleh penyidik, proses hukum tetap berjalan. Pada akhirnya, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan menghormati asas praduga tak bersalah. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hikmah maulid nabi

    Hikmah Maulid Nabi: Pembaharuan Komitmen pada Etika Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Rayakan Maulid Nabi dengan makna mendalam: pembaharuan komitmen pada etika kemanusiaan dan ajakan menjadi agen perubahan positif. albadarpost.com, HIKMAH. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menjadi momen penting bagi umat Islam. Namun, di balik kemeriahan seremonial, terdapat pesan mendalam yang perlu direnungkan: Hikmah Maulid Nabi: Pembaharuan Komitmen pada Etika Kemanusiaan. Momen ini bukan sekadar mengenang […]

  • edukasi kebangsaan

    Bakesbangpol Menginisiasi Edukasi Kebangsaan dan Dampaknya bagi Generasi 2045

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: edukasi kebangsaan dinilai kunci menyiapkan generasi 2045 yang kuat dan berkarakter. albadarpost.com, EDITORIAL – Inisiatif edukasi kebangsaan yang digagas Bakesbangpol Kota Tasikmalaya bersama Forum Diskusi Albadar Institute layak dibaca sebagai langkah serius memperbaiki fondasi generasi Indonesia Emas 2045. Program ini menandai kesadaran baru: masa depan negara tidak ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi oleh […]

  • Seleksi Direksi BUMD Tasikmalaya

    Seleksi Direksi BUMD Tasikmalaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seleksi Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Program rekrutmen ini memberikan peluang besar bagi profesional yang memiliki pengalaman manajerial untuk memimpin PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pancatengah, salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di sektor keuangan mikro. Selain itu, proses rekrutmen direksi BUMD Tasikmalaya ini […]

  • kerja sama PBNU MCA

    Kerja Sama PBNU-MCA Dibuka, Pekerja Migran dan Ekonomi Disorot

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kerja sama PBNU MCA bukan sekadar pertemuan organisasi. Di balik agenda kolaborasi PBNU MCA dan hubungan Indonesia–Malaysia, ada isu besar yang ikut dipertaruhkan: nasib pekerja migran. Pertemuan ini membuka peluang, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan—apakah kerja sama ini benar-benar menyentuh masalah di lapangan? Bukan Sekadar Diplomasi, Ini Soal Dampak Nyata Pertemuan antara Pengurus […]

  • Final PSG vs Arsenal

    Final PSG vs Arsenal: Bukan Cuma Dembélé dan Saka, Rice dan Vitinha Bisa Tentukan Juara

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ketika publik membicarakan Final PSG vs Arsenal, perhatian hampir otomatis tertuju pada para pencetak gol. Namun partai puncak yang berlangsung pada 30 Mei 2026 ini menyimpan cerita yang lebih menarik. Di balik gemerlap trofi dan sorotan kamera, terdapat dua duel yang berpotensi menentukan arah pertandingan: Dembélé vs Saka di lini depan […]

  • Tamu Allah

    Terungkap! Mengapa Jamaah Haji Disebut Tamu Allah?

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Istilah tamu Allah sudah sangat akrab di telinga umat Islam, terutama saat musim haji tiba. Sebutan itu diberikan kepada jamaah haji yang datang ke Tanah Suci untuk memenuhi panggilan Allah SWT. Dalam ajaran Islam, istilah tamu Allah bukan sekadar ungkapan simbolis, tetapi memiliki makna spiritual yang sangat dalam. Karena itu, banyak orang […]

expand_less