Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » OTT KPK Kembali, Mengapa Korupsi Daerah Tak Berhenti?

OTT KPK Kembali, Mengapa Korupsi Daerah Tak Berhenti?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Satu konferensi pers selesai. Kamera televisi dimatikan. Namun, satu pertanyaan justru semakin keras terdengar di ruang publik: mengapa OTT KPK terhadap kepala daerah masih terus berulang?

Belakangan ini, KPK kembali mengumumkan operasi tangkap tangan dalam perkara yang melibatkan seorang kepala daerah. Proses hukum masih berjalan, sementara seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun editorial ini tidak hendak mengadili siapa pun.

Justru sebaliknya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa pola yang hampir sama terus muncul, meskipun regulasi, sistem pengawasan, digitalisasi pelayanan, hingga berbagai program pencegahan korupsi telah lama dijalankan.

Jika penyakit yang sama terus kambuh, barangkali yang perlu diperiksa bukan hanya pasiennya, melainkan juga sistem yang selama ini mengobatinya.

OTT Menunjukkan Penegakan Hukum Berjalan, Tetapi Pencegahan Belum Menang

Operasi tangkap tangan merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum.

Publik tentu patut mengapresiasi langkah KPK yang terus menindak dugaan tindak pidana korupsi sesuai kewenangannya.

Namun, OTT pada hakikatnya adalah tindakan setelah dugaan kejahatan terjadi.

Artinya, keberhasilan operasi tangkap tangan sekaligus mengirim pesan bahwa mekanisme pencegahan belum sepenuhnya mampu menutup ruang penyimpangan.

Semakin sering OTT dilakukan, semakin kuat pula pertanyaan publik: apakah sistem pengawasan benar-benar bekerja sebelum masalah membesar?

Pengawasan Tidak Boleh Berhenti pada Administrasi

Di atas kertas, pemerintah daerah memiliki banyak lapisan pengawasan.

Ada Inspektorat Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan.

Namun, keberadaan banyak lembaga belum tentu berbanding lurus dengan efektivitas pengawasan.

Sering kali pengawasan hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi.

Padahal, korupsi tidak selalu meninggalkan jejak pada tumpukan kertas. Ia sering tumbuh dalam relasi kekuasaan, konflik kepentingan, dan transaksi yang sulit terlihat apabila pengawasan hanya bersifat formalitas.

Politik Mahal Masih Menjadi PR Besar

Tidak sedikit akademisi maupun pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa tingginya biaya politik masih menjadi salah satu tantangan serius.

Kontestasi politik membutuhkan biaya besar.

Sesudah pemilihan selesai, tekanan untuk memenuhi berbagai kepentingan dapat muncul dari banyak arah.

Tentu saja, kondisi tersebut tidak pernah dapat dijadikan alasan atau pembenaran bagi praktik korupsi.

Namun, negara juga tidak boleh menutup mata terhadap akar persoalan yang terus melahirkan risiko penyalahgunaan kewenangan.

Reformasi birokrasi tidak akan cukup apabila pembenahan sistem politik berjalan di tempat.

Regulasi Sudah Banyak, Mengapa Kasus Tetap Berulang?

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan aturan.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 telah mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengatur kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan tanggung jawab kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Di sisi lain, Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 juga mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Artinya, persoalan utama bukan lagi minimnya regulasi.

Tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi, konsistensi pengawasan, transparansi, dan keberanian menutup celah penyalahgunaan kewenangan sebelum berubah menjadi perkara pidana.

Publik Tidak Sedang Menghitung Berapa Banyak OTT

Setiap kali satu perkara mencuat, perhatian publik biasanya tertuju pada nama, jabatan, atau afiliasi politik seseorang.

Padahal, yang jauh lebih penting adalah menghitung berapa banyak kebocoran anggaran yang berhasil dicegah.

Berapa proyek yang terselamatkan.

Berapa pelayanan publik yang akhirnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

Karena ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar banyaknya operasi tangkap tangan.

Ukuran sesungguhnya adalah semakin sedikit alasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan OTT.

Editorial AlbadarPost

Korupsi tidak pernah lahir begitu saja.

Ia tumbuh ketika pengawasan kehilangan ketajaman, transparansi melemah, integritas dipinggirkan, dan kekuasaan berjalan tanpa kontrol yang efektif.

Karena itu, publik tidak cukup hanya puas melihat konferensi pers setiap kali operasi tangkap tangan dilakukan.

Publik berhak menuntut perubahan yang lebih mendasar.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengawas, DPRD, aparat penegak hukum, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mempersempit ruang korupsi.

Sebab selama sistem masih menyisakan celah, daftar perkara akan terus bertambah.

Nama boleh berganti.

Jabatan boleh berubah.

Partai politik bisa berbeda.

Namun pola persoalannya akan tetap sama.

OTT memang dapat menghentikan satu dugaan kejahatan. Namun hanya sistem yang bersih, pengawasan yang berani, dan integritas yang dijaga tanpa kompromi yang mampu menghentikan lahirnya perkara berikutnya. Bangsa ini tidak membutuhkan daftar OTT yang semakin panjang, melainkan daftar daerah yang mampu membuktikan bahwa kekuasaan masih bisa dijalankan dengan jujur. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • peacekeeper Indonesia Lebanon

    Duka di Lebanon! Prajurit Indonesia Tewas Saat Misi Perdamaian UNIFIL

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Peacekeeper (Pasukan Penjaga Perdamaian) Indonesia Lebanon menjadi sorotan setelah satu prajurit gugur akibat serangan proyektil di wilayah konflik. Insiden ini kembali menegaskan tingginya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon, terutama di tengah memanasnya konflik Israel dan Hezbollah. Selain itu, tragedi ini […]

  • Upacara Lanud Wiriadinata Tasikmalaya April 2026 soroti disiplin prajurit TNI dan ancaman hoaks digital

    Panglima TNI Ingatkan Bahaya Hoaks di Upacara Lanud Wiriadinata Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upacara Lanud Wiriadinata menjadi panggung penting penyampaian pesan strategis Panglima TNI terkait disiplin, hoaks, dan dinamika global. Dalam upacara bendera TNI tersebut, isu integritas prajurit hingga ancaman informasi digital kembali ditegaskan sebagai perhatian utama di tengah perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks. Upacara 17-an bulan April digelar di Lapangan Jupiter Lanud […]

  • Admin OPD

    Anggaran Komunikasi Publik Disorot, Admin OPD Tasikmalaya Dilatih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya melatih admin OPD untuk mengefektifkan anggaran komunikasi publik dan memperbaiki kinerja informasi daerah. Pelatihan Admin OPD Jadi Titik Masuk Evaluasi Anggaran Komunikasi albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menata ulang strategi komunikasi publik dengan menempatkan efektivitas anggaran sebagai perhatian utama. Melalui pelatihan pengelolaan informasi bagi admin organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah […]

  • Kerang Totok Cabe Merah pedas gurih dengan bumbu merah dan daun aromatik

    Rahasia Kerang Totok Cabe Merah Enak dan Praktis

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 233
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kerang Totok Cabe Merah menjadi pilihan tepat bagi pencinta seafood pedas. Hidangan kerang totok pedas ini menghadirkan rasa gurih, segar, dan sedikit asam dari air asam jawa. Selain itu, olahan kerang dengan sambal cabe merah ini cocok dijadikan lauk makan siang maupun stok makanan rumahan. Pertama-tama, kerang totok yang sudah direbus digoreng […]

  • IM Japan Tasikmalaya 2026

    IM Japan Tasikmalaya 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – IM Japan Tasikmalaya 2026 kembali membuka kesempatan bagi putra daerah yang ingin mengikuti program pemagangan ke Jepang. Berdasarkan informasi yang dirilis DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, pendaftaran program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan IM Japan berlangsung hingga 6 September 2026. Artinya, calon peserta masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. Namun, waktunya semakin […]

  • disiplin ASN

    Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pemkab Pasuruan memberhentikan guru ASN karena pelanggaran disiplin, memicu sorotan soal penugasan di daerah terpencil. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberhentikan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinilai melanggar aturan kehadiran kerja. Keputusan ini menjadi sorotan publik karena beririsan dengan persoalan layanan pendidikan di wilayah terpencil dan beban jarak tempuh guru yang belum […]

expand_less