Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kades Waringinsari Berhentikan Perangkat Desa Usai Aksi Warga

Kades Waringinsari Berhentikan Perangkat Desa Usai Aksi Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH Perangkat Desa Waringinsari resmi diberhentikan oleh Kepala Desa Waringinsari setelah gelombang aspirasi masyarakat mengemuka melalui aksi damai dan audiensi di kantor desa, Jumat (10/7/2026). Pemberhentian perangkat desa tersebut menjadi tindak lanjut atas tuntutan warga yang meminta pemerintah desa mengambil langkah administratif terhadap seorang perangkat desa berinisial S, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan perkara yang sedang berkembang.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti, melalui pembacaan surat pernyataan di hadapan masyarakat dan unsur pemerintah yang menghadiri forum audiensi. Pemerintah desa menyatakan keputusan itu diambil dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi Warga Dorong Langkah Administratif

Aksi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Desa Waringinsari berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara terbuka di kantor desa. Dalam forum tersebut, warga meminta pemerintah desa mengambil langkah tegas karena mereka menilai persoalan yang menyeret oknum perangkat desa telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan desa.

Koordinator aksi, Muhammad Tafsir, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan dengan menjaga integritas aparatur serta kepercayaan publik.

Menurutnya, aspirasi warga tidak hanya berangkat dari keresahan sosial, tetapi juga didasarkan pada harapan agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara optimal tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kepala Desa Bacakan Keputusan Pemberhentian

Menindaklanjuti hasil audiensi, Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti, membacakan surat pernyataan pemberhentian perangkat desa berinisial S di hadapan peserta forum.

Dalam pernyataan tersebut, Kuswanti menegaskan bahwa keputusan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Pada hari Jumat tanggal 10 Juli, saya yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Waringinsari, menyatakan bahwa saya menghentikan perangkat desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kuswanti.

Pemerintah desa berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian administratif sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dasar Hukum Jadi Pertimbangan Pemerintah Desa

Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan masyarakat menyebut tuntutan mereka mengacu pada Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2026.

Menurut warga, regulasi tersebut mengatur syarat serta mekanisme pemberhentian perangkat desa apabila tidak lagi memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Sementara itu, pemerintah desa menjadikan ketentuan tersebut sebagai salah satu dasar dalam mengambil keputusan administratif setelah mempertimbangkan berbagai masukan yang berkembang dalam forum Musyawarah.

Audiensi Disaksikan Berbagai Unsur Pemerintahan

Proses penyampaian aspirasi hingga pembacaan keputusan berlangsung di hadapan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waringinsari, Camat setempat, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar, serta unsur Koramil.

Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan proses berlangsung secara tertib, terbuka, dan sesuai mekanisme pemerintahan desa.

Selain itu, forum juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat agar setiap keputusan dapat dipahami oleh seluruh pihak.

Pelayanan Publik Diharapkan Tetap Berjalan Optimal

Dengan keluarnya keputusan pemberhentian tersebut, Pemerintah Desa Waringinsari menargetkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintahan desa terus menjaga profesionalisme aparatur serta memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bahwa setiap aparatur pemerintah desa memiliki tanggung jawab menjaga integritas, etika jabatan, dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi mengenai proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Karena itu, seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepercayaan masyarakat adalah fondasi pemerintahan desa. Menjaganya membutuhkan keberanian mengambil keputusan, sekaligus komitmen menghormati proses hukum dan keadilan. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KRI Gajah Mada

    Garibaldi Berlayar ke Indonesia, Gajah Mada Segera Lahir

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – KRI Gajah Mada belum lahir ketika kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi meninggalkan Italia. Kapal tersebut masih membawa nama Giuseppe Garibaldi dan bendera Italia saat memulai perjalanan menuju Indonesia. Namun, jika seluruh rencana berjalan sesuai jadwal, kapal perang itu akan memasuki babak baru setelah tiba di Tanah Air dan berganti identitas menjadi […]

  • Tafsir QS Al-Insyirah

    Takut Hari Senin? Baca Tafsir Ini

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 203
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Minggu malam memiliki suasana yang berbeda. Jalanan mulai sepi. Grup WhatsApp kantor perlahan kembali aktif. Sebagian orang mulai menyetrika pakaian kerja. Sebagian lainnya membuka laptop, memeriksa agenda, atau sekadar menatap langit-langit kamar sambil bertanya dalam hati: “Besok, sanggup tidak ya menjalaninya lagi?” Di tengah perasaan itu, banyak orang mencari ketenangan melalui Tafsir […]

  • penanganan hukum judi online guru

    Kecanduan Judi Online Picu Guru Cianjur Lakukan Kejahatan, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Kasus guru di Cianjur yang terjerat masalah hukum akibat kecanduan judi online menyita perhatian publik. Peristiwa ini menegaskan bahwa praktik perjudian digital bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal. Aparat kepolisian mengungkapkan, guru tersebut nekat melakukan tindak pidana setelah terjerat utang akibat kekalahan berulang di sejumlah platform […]

  • Ban Gundul

    Ban Gundul Bisa Melanggar Aturan, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Ban gundul kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah banyak warganet membandingkan ban kendaraan yang sudah aus dengan ban slick MotoGP yang sama-sama tampak tanpa alur. Sekilas memang terlihat mirip. Namun, dari sisi fungsi, peruntukan, hingga aturan penggunaannya, keduanya justru memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Melalui edukasi yang dibagikan NTMC Korlantas […]

  • Ayam Rica Rica

    Rahasia Ayam Rica Rica Pedas yang Bikin Tambah Nasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Sudah mencoba berbagai resep Ayam Rica Rica, tetapi bumbunya masih terasa kurang meresap? Banyak orang mengira jumlah cabai menjadi penentu utama kelezatan ayam rica-rica. Padahal, rahasia sebenarnya justru terletak pada cara mengolah bumbu dan waktu memasaknya. Dengan teknik yang tepat, ayam rica-rica rumahan bisa menghadirkan cita rasa pedas, gurih, dan harum rempah layaknya […]

  • Petugas dan tokoh masyarakat memusnahkan ratusan botol miras di Karangnunggal sebagai simbol perlawanan terhadap alkohol

    Ratusan Botol Dihancurkan, Pesan Besarnya Lebih Keras dari Suara Pecahnya

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Banyak orang melihat pemusnahan miras hanya sebagai kegiatan seremonial. Namun di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya peristiwa ini menunjukkan makna yang jauh lebih dalam. Aksi penghancuran minuman keras atau penertiban alkohol ilegal ini bukan sekadar rutinitas aparat, melainkan pesan terbuka tentang arah masa depan sebuah wilayah. Suara pecah botol terdengar keras. Namun pesan […]

expand_less