Deklarasi Zero Knalpot Brong, Kota Banjar Bidik Jalan Lebih Nyaman
- account_circle redaktur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Banjar bersama Wali Kota Banjar dan komunitas otomotif mendeklarasikan Zero Knalpot Brong di Alun-alun Kota Banjar, Sabtu (20/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Gerakan Knalpot Brong Banjar atau kampanye Zero Knalpot Brong mulai digaungkan secara serius. Bersama komunitas otomotif roda dua dan roda empat, Polres Banjar mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman melalui budaya tertib lalu lintas dan penggunaan kendaraan yang sesuai aturan.
Deklarasi tersebut berlangsung di Alun-alun Kota Banjar, Sabtu (20/6/2026) sore. Kegiatan itu menghadirkan Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, Wali Kota Banjar H. Sudarsono, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, serta puluhan anggota komunitas otomotif.
Menariknya, pendekatan yang dipilih tidak berfokus pada penindakan semata. Sebaliknya, kepolisian menggandeng para pegiat otomotif agar menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Komunitas Otomotif Diajak Menjadi Teladan
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan komunitas otomotif memiliki pengaruh besar dalam membentuk budaya berkendara yang sehat. Karena itu, para anggota komunitas diharapkan mampu menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, tujuan utama deklarasi tersebut bukan sekadar mengurangi kebisingan akibat knalpot tidak standar. Lebih dari itu, langkah tersebut bertujuan menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Banjar.
“Melalui deklarasi ini, komunitas otomotif roda dua maupun roda empat diharapkan menjadi role model dalam mewujudkan Kota Banjar yang bebas dari knalpot brong,” ujar Didi.
Selain itu, ia menegaskan Polres Banjar tidak melarang modifikasi kendaraan. Namun, setiap perubahan harus memperhatikan keselamatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, kreativitas para penghobi otomotif tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan hak pengguna jalan lainnya.
Modifikasi Boleh, Asal Tetap Sesuai Aturan
Di tengah berkembangnya tren modifikasi kendaraan, Polres Banjar memilih pendekatan edukatif. Para anggota komunitas mendapat pemahaman mengenai batas modifikasi yang diperbolehkan menurut regulasi.
Didi menjelaskan kendaraan yang digunakan untuk kontes tetap diperbolehkan. Akan tetapi, kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB harus tetap sesuai dengan identitas kendaraan.
Sementara itu, penggunaan knalpot brong tetap tidak diperkenankan untuk kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Menurutnya, pemerintah telah mengatur batas kebisingan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Oleh sebab itu, kendaraan yang menghasilkan suara melebihi ambang batas tidak dapat digunakan di ruang publik.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hobi otomotif dan kenyamanan masyarakat.
Penjual Knalpot Tak Standar Ikut Jadi Sasaran Edukasi
Tidak berhenti pada komunitas kendaraan, Polres Banjar juga berencana memperluas sosialisasi kepada para penjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.
Langkah itu dilakukan agar edukasi berjalan lebih menyeluruh. Dengan begitu, kesadaran tidak hanya tumbuh di kalangan pengguna kendaraan, tetapi juga di lingkungan pelaku usaha yang berkaitan dengan aksesori otomotif.
Selain sosialisasi, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.
Pemkot Banjar Dukung Penuh Gerakan Zero Knalpot Brong
Wali Kota Banjar H. Sudarsono menyambut positif inisiatif Satlantas Polres Banjar yang melibatkan komunitas otomotif dalam kampanye keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi modal penting dalam membangun kesadaran kolektif di ruang publik.
Ia berharap deklarasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mengurangi penggunaan knalpot yang mengganggu kenyamanan warga.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama, penandatanganan komitmen Zero Knalpot Brong, serta foto bersama seluruh peserta.
Melalui momentum tersebut, Kota Banjar ingin menunjukkan bahwa ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.
Suara knalpot mungkin bisa memecah keheningan, tetapi kesadaran bersama jauh lebih kuat untuk menjaga kenyamanan sebuah kota. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar