Viral! Salat Idul Adha Terpisah Jalan, Sahkah?
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jamaah Salat Idul Adha di Kota Tasikmalaya meluber hingga trotoar dan area sekitar Masjid Agung karena membludaknya jumlah jamaah. (Tangkapan layar: TikTok Aquariusgirl).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, PERSPEKTIF – Sebuah video yang diunggah akun TikTok Aquariusgirl pada 27 Mei 2026 memantik perdebatan di media sosial. Video tersebut memperlihatkan pelaksanaan Salat Idul Adha di kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya yang dipadati ribuan jamaah hingga meluber ke luar area utama masjid.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton puluhan ribu kali, memperoleh sekitar 17,9 ribu tanda suka, 549 komentar, serta lebih dari 7.700 kali dibagikan.
Perdebatan muncul bukan karena jumlah jamaah yang membludak. Namun karena sebagian jamaah terlihat melaksanakan salat di area trotoar yang berada di sisi berbeda dari kompleks Masjid Agung.
Dari video yang beredar, sebagian jamaah tampak menggelar sajadah di trotoar sisi Taman Kota. Sementara jamaah lainnya berada di trotoar sisi berseberangan. Di antara keduanya terdapat ruas jalan yang biasanya digunakan kendaraan.
Menariknya, kendaraan tidak tampak melintas selama pelaksanaan salat berlangsung. Pengunggah video juga menjelaskan bahwa jalan tersebut telah ditutup sementara untuk mendukung kegiatan Salat Idul Adha.
Pada bagian lain video, beberapa jamaah bahkan terlihat berdiri hingga mendekati pagar pembatas taman. Kondisi itu menunjukkan area utama salat tampaknya sudah penuh sejak sebelum pelaksanaan dimulai.
Kolom komentar pun langsung ramai.
Sebagian netizen menilai salat tetap sah karena jamaah masih mengikuti imam. Sebagian lainnya mempertanyakan apakah saf yang terpisah jalan masih dianggap tersambung menurut fikih.
Apakah Jalan Raya Otomatis Memutus Salat Jamaah?
Dalam kajian fikih, pembahasan utama sebenarnya bukan terletak pada ada atau tidaknya jalan raya.
Yang menjadi perhatian para ulama adalah konsep ittishal ash-shufuf atau kesinambungan saf jamaah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Luruskan saf-saf kalian, karena sesungguhnya lurusnya saf merupakan bagian dari kesempurnaan salat.”
(HR Bukhari dan Muslim)
Karena itu, para ulama lebih fokus melihat apakah jamaah masih terhubung dengan imam dan dengan saf jamaah lainnya.
Dalam mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat Indonesia, selama hubungan jamaah masih dianggap tersambung secara wajar dan jamaah masih dapat mengikuti imam, maka salat berjamaah pada prinsipnya tetap sah.
Dengan demikian, keberadaan jalan tidak otomatis membatalkan salat.
Namun penilaiannya tetap harus melihat kondisi lapangan secara utuh.
Bagaimana Jika Jamaah Berada di Dua Sisi Jalan?
Persoalan seperti ini sebenarnya bukan hal baru dalam literatur fikih.
Para ulama telah membahas kondisi ketika jamaah meluber hingga halaman masjid, lapangan, jalan umum, bahkan area sekitar pasar karena jumlah jamaah yang sangat besar.
Apabila:
- jamaah masih dapat mengetahui perpindahan gerakan imam,
- takbir imam masih terdengar,
- dan saf masih dianggap memiliki keterhubungan,
maka banyak ulama memandang salat tetap sah.
Namun apabila jaraknya terlalu jauh dan hubungan saf benar-benar terputus, maka terdapat perbedaan pendapat yang lebih luas di kalangan ulama.
Karena itu, tidak tepat jika seseorang langsung memberikan vonis hanya berdasarkan potongan video berdurasi singkat.
Fikih membutuhkan data yang utuh, bukan sekadar cuplikan beberapa detik.
Bagaimana dengan Jamaah Laki-Laki dan Perempuan?
Ini juga menjadi salah satu topik yang ramai dibahas netizen.
Dalam potongan video yang beredar, pembatas antara jamaah laki-laki dan perempuan tidak tampak secara jelas.
Namun dari sudut pandang redaksi, penting dicatat bahwa video tersebut hanya memperlihatkan sebagian area pelaksanaan salat.
Karena itu, tidak dapat disimpulkan secara pasti apakah memang tidak ada pengaturan saf atau pembatas di area lainnya.
Dalam fikih, pembatas fisik bukan syarat sah salat.
Yang lebih penting adalah pengaturan saf sesuai tuntunan syariat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik saf laki-laki adalah yang paling depan dan seburuk-buruknya adalah yang paling belakang. Sebaik-baik saf perempuan adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan.”
(HR Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan pentingnya pengaturan posisi saf antara jamaah laki-laki dan perempuan.
Momentum Evaluasi Bersama
Terlepas dari perdebatan yang berkembang, fenomena ini justru menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha.
Di sisi lain, kondisi jamaah yang meluber hingga trotoar dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi panitia, DKM, pemerintah daerah, dan pihak terkait.
Apakah kapasitas area salat masih memadai?
Apakah pengaturan saf sudah optimal ketika jumlah jamaah meningkat drastis?
Dan apakah penggunaan badan jalan dapat diatur lebih terstruktur pada pelaksanaan berikutnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dibahas secara terbuka agar pelaksanaan salat hari raya ke depan semakin tertib dan nyaman bagi seluruh jamaah.
Hingga artikel ini ditulis, AlbadarPost belum memperoleh keterangan resmi dari panitia pelaksana terkait pengaturan saf jamaah yang meluber hingga luar area masjid.
Media sosial mungkin bisa membuat sebuah video viral dalam hitungan jam.
Namun dalam urusan ibadah, kebenaran tidak selalu selesai dalam satu potongan video.
Karena fikih mengajarkan satu hal penting: sebelum memutuskan siapa yang salah, pastikan terlebih dahulu seluruh fakta sudah benar-benar terlihat. (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar