Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Proyek di Kabupaten Tasikmalaya Dikondisikan oleh Tim Bupati?

Proyek di Kabupaten Tasikmalaya Dikondisikan oleh Tim Bupati?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laporan Khusus Albadarpost.

albadarpost.com, EDITORIAL – Pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah pada prinsipnya diatur melalui mekanisme yang jelas dan berlapis. Regulasi seperti Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta aturan turunannya) menegaskan bahwa proses pengadaan harus dilakukan oleh struktur resmi: mulai dari perencanaan oleh SKPD, pemilihan penyedia oleh pejabat atau unit pengadaan, hingga pelaksanaan sesuai kewenangan pengguna anggaran.

Namun di Kabupaten Tasikmalaya, mekanisme ini diduga sedang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah informasi yang dihimpun albadarpost menunjukkan adanya pola baru yang membuat proses pengadaan menjadi tidak sepenuhnya berada di tangan struktur resmi SKPD. Di tahap awal penelusuran, satu nama dengan inisial D mulai muncul dari keterangan sejumlah narasumber, diduga memiliki kedekatan dengan lingkar pimpinan daerah dan dianggap punya pengaruh dalam pengaturan proyek.

Mekanisme Pengadaan yang Diduga “Tidak Normal”

Dugaan bermula dari cerita seorang pengusaha lokal yang empat tahun berturut-turut selalu mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Tasikmalaya. Menjelang akhir tahun 2025, ketika mencoba mengajukan penawaran sebagaimana biasanya, ia menemukan perubahan signifikan. Kepala bidang yang dulu dapat ditemui dengan mudah di kantornya, kini sangat sulit dihubungi.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Membiarkan Rotasi Pejabat Memicu Krisis Kepercayaan Publik

Karena situasi terasa janggal, ia mencoba menelusuri melalui staf yang selama ini sering mengurus berkas-berkas teknis pengadaan. Dari staf tersebut, muncullah pernyataan yang mengejutkan dan memaksa kening untuk berkerut.

“Sekarang beda Pa, jangankan Pa Kabid, Pa Kadis aja bingung,” ujar staf tersebut. Ucapannya memberi kesan bahwa struktur resmi di SKPD tidak lagi sepenuhnya memiliki kewenangan dalam proses pengadaan, bahkan untuk paket dengan nilai di bawah Rp100 juta sekalipun sebagaimana yang sering didapatkan oleh si pengusaha tersebut di atas.

albadarpost kemudian menelusuri lebih lanjut informasi ini. Ternyata, jejaring sumber internal di Pemkab Tasikmalaya membenarkan adanya pola baru yang membuat SKPD tidak bisa leluasa menangani proses pengadaan. Sumber tersebut mengatakan bahwa hampir semua paket harus terlebih dahulu dikomunikasikan dengan tim khusus yang disebut-sebut dekat dengan pimpinan daerah.

“Gak akan ada sekarang SKPD membuka diri untuk pengadaan walaupun yang kecil, karena SKPD bukan penentu,” ujar seorang staf pada salah satu dinas. Ia bahkan menambahkan: “Buat apa memproses di SKPD jika nanti pihak luar yang menentukan siapa mendapat yang mana.”

Baca juga: Bukan Lagi Angkat Senjata: Gen Z Membangun ‘Indonesia Emas’ Lewat Perjuangan Ekonomi

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa kewenangan pengambilan keputusan tidak lagi berada sepenuhnya pada pemegang jabatan struktural, melainkan dipengaruhi pihak eksternal yang muncul dalam cerita berbagai narasumber.

Penelusuran Albadarpost: Jejak Inisial yang Berulang

Untuk memverifikasi lebih jauh, redaksi albadarpost mewawancarai beberapa narasumber lain yang selama ini kerap berurusan dengan proyek di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Hasilnya, informasi yang muncul ternyata relatif sama. Meskipun nama-nama yang disebutkan oleh narasumber tidak selalu sama, sebagian besar menyinggung satu inisial yang terus berulang: “D”.

Menurut berbagai narasumber, sosok berinisial D ini disebut-sebut berperan mengurus pengkondisian proyek, terutama dalam menentukan pihak yang berpotensi mendapat paket pekerjaan. Beberapa narasumber menggambarkan bahwa sebelum SKPD mengusulkan pelaksanaan paket, koordinasi informal dengan D atau pihak-pihak yang dekat dengannya kerap dianggap “wajib” dilakukan.

Seorang narasumber yang mengetahui pola komunikasi pejabat di lingkungan Pemkab mengatakan, “Silahkan cek ke dinas-dinas. Bahkan setahu saya sudah mulai ada kepala dinas yang membangkang, tidak mau dikondisikan ‘Si D’ karena berbahaya secara hukum. Mereka lembih memilih siap berhenti dari jabatan daripada harus diatur-atur orang luar.”

Dari tiga narasumber yang ditemui di kesempatan berbeda, inisial D menjadi nama yang paling sering disebut, meskipun sebagian narasumber juga menyebut bahwa ada kemungkinan lebih dari satu orang dalam lingkaran tersebut. (Ds)


albadarpost masih berupaya mengkonfirmasi temuan ini kepada sejumlah pejabat Pemkab Tasikmalaya. Berita lanjutan akan dipublikasikan setelah redaksi memperoleh informasi baru yang valid.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kiai mengajar santri di pesantren dalam pendidikan pesantren tradisional

    Kiai Menjadi Jantung Pesantren: Peran Besarnya Membentuk Akhlak Santri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pagi masih sangat muda ketika para santri mulai memenuhi serambi masjid pesantren. Kitab-kitab kuning terbuka di hadapan mereka. Di depan para santri, seorang kiai pesantren duduk tenang sambil menjelaskan makna ayat demi ayat. Inilah gambaran sederhana dari peran kiai pesantren dalam kehidupan pendidikan Islam. Dalam tradisi pendidikan pesantren, kiai bukan sekadar […]

  • Strategi branding sekolah untuk membangun kepercayaan publik dan daya saing pendidikan nasional

    Branding Sekolah dan Tanggung Jawab Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di tengah meningkatnya persaingan dunia pendidikan, sekolah tidak lagi cukup berperan sebagai ruang transfer pengetahuan. Kini, masyarakat menuntut lebih dari sekadar capaian akademik. Selain mutu pembelajaran, orang tua juga menaruh perhatian besar pada pembentukan karakter, kejelasan arah pendidikan, serta nilai-nilai yang ditanamkan. Oleh karena itu, situasi ini menandai perubahan mendasar dalam cara […]

  • sentralisasi digital Tasikmalaya

    Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi mengubah pola kerja perangkat daerah. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025, seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan mengikuti sistem sentralisasi pengelolaan digital dan layanan pendukung pemerintahan mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada pengelolaan anggaran, teknologi informasi, hingga kerja sama media. Surat edaran […]

  • gorengan renyah berwarna keemasan yang baru diangkat dari minyak panas di wajan besar

    7 Rahasia Gorengan Renyah Tahan Lama, Nomor 3 Jarang Diketahui

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang heran mengapa gorengan yang dibuat di rumah sering cepat lembek. Padahal, gorengan yang dijual pedagang di pinggir jalan justru bisa tetap renyah berjam-jam. Rahasia gorengan renyah tahan lama ternyata bukan sekadar resep. Pedagang biasanya memakai beberapa trik sederhana yang jarang diketahui banyak orang. Jika Anda mengetahui cara ini, gorengan buatan […]

  • Pertumbuhan ekonomi Tasikmalaya 2025 meningkat dengan grafik naik, ilustrasi pembangunan daerah dan aktivitas masyarakat

    Ekonomi Tasikmalaya Tumbuh, Bupati Cecep Fokus Entaskan Kemiskinan dari Pinggiran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, memaparkan capaian pembangunan daerah tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal SDM Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Baru, Selasa (07/04/2026). Dalam pemaparannya, ekonomi Tasikmalaya 2025 menunjukkan tren menggembirakan. Laju pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31%, hanya terpaut tipis sekitar 0,1 persen dari rata-rata Provinsi […]

  • Ilustrasi praktik gratifikasi dalam pengadaan pemerintah berupa pemberian uang dan fasilitas kepada pejabat negara.

    Gratifikasi Pengadaan: Ancaman 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gratifikasi pengadaan pemerintah menjadi sorotan serius karena praktik ini berkaitan langsung dengan potensi suap tender dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Gratifikasi dalam proyek pemerintah mencakup pemberian uang, barang, diskon, komisi, hingga fasilitas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan. Karena itu, setiap bentuk gratifikasi pengadaan yang terhubung […]

expand_less