Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Ketegasan Bupati Hadapi Tambang yang Abaikan Tata Ruang

Ketegasan Bupati Hadapi Tambang yang Abaikan Tata Ruang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penutupan galian pasir Garut menegaskan sikap bupati terhadap tambang yang melanggar tata ruang dan ancam warga.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penutupan sementara aktivitas galian pasir di Kabupaten Garut menjadi sinyal tegas pemerintah daerah dalam menegakkan tata ruang dan keselamatan publik. Bupati Garut Syakur Amin, didampingi Wakil Bupati Putri Karlina, turun langsung meninjau lokasi pertambangan pasir dan menghentikan operasional CV Tanjung Jaya, Senin (5/1/2026).

Langkah ini bukan sekadar inspeksi rutin. Penutupan dilakukan setelah muncul aduan masyarakat dan instruksi Gubernur Jawa Barat untuk melakukan pengecekan langsung terhadap tambang yang dinilai bermasalah. Temuan di lapangan memperlihatkan persoalan mendasar: aktivitas tambang yang berjalan tanpa kepatuhan utuh terhadap regulasi, bahkan berada sangat dekat dengan kawasan permukiman warga.

Salah satu lokasi galian tercatat hanya berjarak sekitar 100 meter dari Perumahan Dinar Lestari, Kecamatan Tarogong Kaler. Jarak ini menempatkan warga pada risiko langsung, terutama ancaman longsor dan degradasi lingkungan.


Pelanggaran Tata Ruang Tak Bisa Dianggap Remeh

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Garut didampingi Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelola tambang gagal memenuhi sejumlah persyaratan utama yang menjadi prasyarat operasional pertambangan.

Empat aspek penting—teknis, keuangan, lingkungan, dan administrasi—dinilai tidak terpenuhi. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian antara site plan dengan kondisi faktual di lapangan. Masalah semakin serius ketika diketahui bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan telah dinolkan oleh pihak berwenang, namun aktivitas tambang tetap berjalan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat ASN Tasikmalaya, Penanda Regenerasi Birokrasi Daerah

Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa persoalan galian pasir di Garut bukan hanya soal kelalaian teknis, melainkan lemahnya kepatuhan terhadap tata ruang dan mekanisme pengawasan.


Ketegasan Kepala Daerah dan Pesan Kebijakan

Bupati Syakur Amin menegaskan bahwa penutupan galian pasir Garut dilakukan demi mencegah risiko bencana dan melindungi keselamatan warga. Ia menyebutkan bahwa sebagai daerah yang rentan bencana, Garut tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Ketika usaha berjalan tanpa patuh aturan dan berada dekat dengan permukiman, negara harus hadir. Keselamatan warga tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap politik kebijakan pemerintah daerah: bahwa tata ruang bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen perlindungan publik. Ketegasan ini sekaligus menjadi koreksi atas praktik usaha yang selama ini kerap berjalan lebih cepat daripada pengawasan.


Pengawasan dan Tanggung Jawab Pengelola

Pengawas ESDM Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menyampaikan bahwa penutupan bersifat sementara hingga seluruh kewajiban dipenuhi. Pengelola diminta segera memperbaiki Feasibility Study (FS) serta melengkapi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan.

Menurut Saeful, keberlanjutan usaha pertambangan hanya dapat dibenarkan jika sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak menutup ruang usaha, tetapi menolak praktik yang mengabaikan aturan.


Ujian Konsistensi Penegakan Hukum Lingkungan

Penutupan galian pasir Garut ini menjadi ujian konsistensi bagi pemerintah daerah dalam menegakkan hukum lingkungan dan tata ruang. Selama ini, persoalan tambang kerap berhenti pada teguran administratif, tanpa tindakan nyata di lapangan.

Baca juga: Rentannya Pekerja Perempuan di Lingkungan Kerja

Langkah tegas Bupati Garut memberi pesan bahwa pemerintah daerah mulai menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas kebijakan, bukan sekadar jargon. Namun, publik juga menanti keberlanjutan pengawasan, agar penutupan semacam ini tidak bersifat insidental.

Ke depan, penertiban tambang bermasalah di Garut diharapkan tidak berhenti pada satu lokasi. Konsistensi penegakan aturan akan menentukan apakah kebijakan tata ruang benar-benar menjadi pagar pengaman bagi warga, atau kembali longgar dihadapan kepentingan ekonomi jangka pendek. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IM Japan Tasikmalaya 2026

    IM Japan Tasikmalaya 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – IM Japan Tasikmalaya 2026 kembali membuka kesempatan bagi putra daerah yang ingin mengikuti program pemagangan ke Jepang. Berdasarkan informasi yang dirilis DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, pendaftaran program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan IM Japan berlangsung hingga 6 September 2026. Artinya, calon peserta masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. Namun, waktunya semakin […]

  • Gerakan Pangan Murah

    Strategi Pangandaran Menekan Inflasi dan Menyelamatkan Ekologi Pesisir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Gerakan Pangan Murah di Majingklak menekan inflasi pangan sambil menjaga keseimbangan ekologi pesisir. Gerakan Pangan Murah dan Stabilitas Pangan di Pesisir Selatan albadarpost.com. HUMANIORA – Kawasan pesisir selatan Pangandaran kembali menjadi saksi betapa rapuhnya stabilitas harga pangan di tengah fluktuasi ekonomi dan iklim. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan merespons cepat […]

  • puding merah putih

    Puding Merah Putih 2 Lapis, Simpel untuk 17 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Puding merah putih bisa menjadi pilihan sajian sederhana untuk memeriahkan 17 Agustus. Dengan dua lapisan yang kontras, resep puding merah putih ini tidak membutuhkan banyak bahan dan dapat dibuat untuk keluarga, arisan RT, pengajian, hingga acara Agustusan. Tidak perlu membuat tumpeng besar atau menyiapkan dessert dengan banyak hiasan. Cukup gunakan agar-agar, susu, […]

  • Ilustrasi futuristik seorang Muslim salat di tengah kota modern bercahaya sebagai simbol perbaikan hidup melalui ibadah.

    Perbaiki Salatmu, Reset Hidupmu

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 234
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Pada tahun-tahun mendatang, manusia mungkin akan menciptakan teknologi yang mampu membaca gelombang pikiran. Mereka akan merancang algoritma untuk memprediksi keputusan. Mereka bahkan mungkin menciptakan kecerdasan buatan yang mampu meniru empati. Namun tetap saja, mereka lupa satu tombol paling tua yang sudah tersedia sejak berabad-abad lalu: takbir. Prinsip “Perbaiki salatmu maka Allah akan […]

  • Aktivitas memasak di dapur menggunakan kompor gas dengan api stabil dan teknik hemat energi

    Rahasia Dapur Hemat Gas, Simpel Tapi Jarang Dilakukan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mencari tips hemat gas karena biaya dapur terus meningkat. Cara menghemat gas saat memasak atau trik memasak hemat energi sebenarnya cukup sederhana, namun sering diabaikan. Padahal, dengan teknik yang tepat, penggunaan gas bisa lebih efisien tanpa mengurangi kualitas masakan. Kenapa Gas Cepat Habis Tanpa Disadari? Pertama, banyak orang memasak dengan […]

  • Kasus Penipuan Tanah Banjar

    Lansia 70 Tahun Tolak Akui Dakwaan di PN Banjar

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus Penipuan Tanah Banjar memasuki babak baru setelah sidang perdana dugaan penipuan jual beli tanah dan bangunan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar. Dalam persidangan, majelis hakim menawarkan mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) atau Pengakuan Bersalah (PB) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 […]

expand_less