Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Dunia » Larangan Jilbab Austria Berlaku 2026, Kritik HAM Menguat

Larangan Jilbab Austria Berlaku 2026, Kritik HAM Menguat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Austria melarang jilbab siswi di bawah 14 tahun. Kebijakan diuji HAM dan berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi.


Larangan Jilbab Disahkan, Ribuan Siswi Terdampak

albadarpost.com, BERITA DUNIA – Parlemen Austria menyetujui kebijakan larangan penggunaan jilbab bagi siswi perempuan di bawah usia 14 tahun. Keputusan ini diambil Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12/2025) dan akan berlaku mulai tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah memperkirakan sekitar 12.000 anak perempuan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Larangan jilbab Austria ini berlaku di seluruh sekolah negeri dan swasta. Namun, kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah dikecualikan dari aturan tersebut. Pemerintah juga menetapkan sanksi administratif berupa denda antara 150 hingga 800 euro bagi pelanggar.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyentuh irisan sensitif antara perlindungan anak, kebebasan beragama, dan prinsip kesetaraan hukum. Di satu sisi, pemerintah menyebut aturan ini sebagai langkah protektif. Di sisi lain, kelompok HAM dan komunitas Muslim melihatnya sebagai bentuk pembatasan hak dasar.


Pemerintah: Jilbab Dianggap Simbol Penindasan

Menteri Integrasi Austria, Claudia Plakolm, menyatakan larangan jilbab diperlukan untuk melindungi perkembangan anak perempuan. Menurutnya, jilbab tidak dapat dilepaskan dari konteks tekanan sosial terhadap tubuh perempuan.

“Ketika seorang gadis diberitahu bahwa dia harus menutupi tubuhnya demi melindungi diri dari pandangan laki-laki, itu bukan ritual keagamaan, melainkan penindasan,” kata Plakolm, dikutip dari AFP.

Pemerintah menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang netral dan bebas dari simbol tekanan agama. Menteri Pendidikan Christoph Wiederkehr juga mendukung kebijakan tersebut dan menilai larangan jilbab Austria dapat memperkuat iklim pendidikan yang inklusif.

Dukungan politik datang dari sejumlah partai, termasuk NEOS. Partai sayap kanan FPO bahkan mengaitkan jilbab dengan isu Islam politik dan imigrasi massal, narasi yang kerap memicu kontroversi di Austria.


Penolakan dan Ancaman Gugatan Konstitusional

Meski mendapat dukungan luas di parlemen, kebijakan ini menuai penolakan keras. Partai Hijau menentang rancangan undang-undang tersebut dan mengingatkan bahwa aturan serupa pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Austria pada 2020.

Baca juga: HSBC Rain Vortex Digelar, Daya Tarik Jewel Changi Kian Konsisten

Wakil Ketua Parlemen Sigrid Maurer menilai undang-undang ini berpotensi kembali melanggar prinsip kesetaraan. “Pemerintah tahun ini berisiko kembali dibatalkan,” ujarnya.

Komunitas Agama Islam Austria mengumumkan rencana mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menyebut larangan jilbab Austria menimbulkan persoalan serius terkait hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Organisasi tersebut menegaskan penolakannya terhadap pemaksaan berjilbab, namun tetap membela hak anak perempuan yang memilih mengenakannya secara sukarela. Sejumlah pengacara dan pendidik Muslim juga menyatakan siap menggugat kebijakan ini.


Analisis: Kebijakan Perlindungan atau Diskriminasi?

Sejumlah pakar hukum menilai justifikasi pemerintah masih lemah secara konstitusional. Larangan yang secara spesifik menyasar satu simbol agama dinilai rawan diskriminasi, terutama jika tidak disertai bukti kuat adanya paksaan sistemik.

Larangan jilbab Austria diperkirakan akan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. Putusan pengadilan nantinya akan menjadi penentu apakah negara dapat membatasi ekspresi agama atas nama perlindungan anak.

Kasus ini menunjukkan ketegangan yang terus berulang di Eropa antara kebijakan integrasi, sekularisme negara, dan perlindungan hak minoritas. Sekolah menjadi ruang paling rentan, karena kebijakan publik langsung menyentuh kehidupan anak.

Larangan jilbab Austria menandai babak baru perdebatan kebebasan beragama dan perlindungan anak di Eropa. Kebijakan ini kini bergantung pada uji konstitusional yang akan menentukan batas intervensi negara.

Larangan jilbab Austria memicu polemik HAM dan berpotensi kembali diuji Mahkamah Konstitusi terkait kebebasan beragama. (Red/Arrian)


.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • utang Whoosh

    Pemerintah Bahas Pembayaran Utang Whoosh Gunakan Dana Hasil Korupsi

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Pemerintah bahas pembayaran utang Whoosh dengan dana sitaan korupsi, skema fiskal dan negosiasi dengan Tiongkok masih disusun. albadarpost.com, HUMANIORA – Rencana pemerintah membayar utang Whoosh menggunakan dana hasil sitaan korupsi memasuki tahap pembahasan teknis antarkementerian. Mekanisme pelunasan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung itu belum diputuskan, namun pemerintah memastikan skema fiskalnya sedang disusun sebelum kembali bernegosiasi […]

  • Ilustrasi pengamatan hilal di ufuk barat saat matahari terbenam menjelang penentuan awal Syawal 1447 H

    Hilal Syawal 1447 Belum Terlihat, Lebaran Mundur?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Hilal Syawal 1447 menjadi sorotan menjelang Idulfitri 2026. Berdasarkan penjelasan Kementerian Agama, posisi hilal awal Syawal 1447 H secara hisab belum memenuhi kriteria MABIMS. Kondisi ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah Lebaran akan mundur dan mengapa hilal belum terlihat meski Ramadan hampir berakhir. Sejak awal, isu ini langsung ramai dibahas. Selain […]

  • Warga Indonesia membuat pengaduan pelayanan publik melalui platform LAPOR.go.id untuk melaporkan masalah kepada pemerintah.

    Rahasia Laporan di LAPOR.go.id Cepat Diproses, Warga Wajib Tahu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak masyarakat sebenarnya sudah mengenal LAPOR.go.id, namun tidak sedikit yang masih bertanya mengapa laporan mereka lambat mendapat respons. Platform LAPOR.go.id, yang juga dikenal sebagai SP4N-LAPOR, memang menjadi jalur resmi pengaduan masyarakat kepada pemerintah. Melalui LAPOR.go.id, warga dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga kritik terkait pelayanan publik. Namun, laporan hanya akan efektif jika […]

  • Pelabuhan Batam dipadati warga Singapura yang menyeberang untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan hidup akibat mahalnya biaya hidup di Singapura

    Batam Jadi Pelarian Biaya Hidup Warga Singapura

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Setiap 30–60 menit, sebuah kapal feri berangkat dari Singapura menuju Batam. Ritmenya lebih menyerupai jadwal MRT kota maju ketimbang transportasi laut lintas negara. Jumlah penumpangnya pun mencolok: sekitar 10.000 orang per hari. Fenomena ini terjadi di luar musim liburan. Batam sedang mengalami sesuatu yang melampaui lonjakan wisata. Kota ini berubah menjadi […]

  • Serangan AS–Israel Tewaskan Khomeini, Krisis Baru Dimulai

    Serangan AS–Israel Tewaskan Khomeini, Krisis Baru Dimulai

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kematian Khomeini  akibat serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel langsung mengguncang stabilitas kawasan. Peristiwa yang memicu kematian pemimpin tertinggi Iran itu tidak hanya mengubah peta politik domestik Tehran, tetapi juga memperlebar risiko konflik regional. Sejak kabar tewasnya Ayatollah Ali Khomeini menyebar, respons diplomatik dan militer bermunculan dari berbagai negara. Insiden […]

  • Warga desa di Tasikmalaya menghadapi risiko iklim berdasarkan data IRID Kementerian Keuangan.

    IRID Tasikmalaya: 351 Desa di Ambang Risiko Iklim

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – IRID Tasikmalaya bukan sekadar deretan angka dalam laporan Kementerian Keuangan. Di balik data Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) itu, ada 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya yang setiap tahun menghadapi ancaman banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Risiko iklim desa Tasikmalaya kini tidak lagi terasa jauh. Sebaliknya, dampaknya mulai menyentuh sawah, rumah warga, […]

expand_less