Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Sumpah Pemuda 2026: Apakah Pemuda Priangan Timur Didengar?

Sumpah Pemuda 2026: Apakah Pemuda Priangan Timur Didengar?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL — Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah atau seremoni tahunan. Momentum ini semestinya menjadi kesempatan untuk menguji komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi, mengembangkan potensi, dan ikut menentukan arah pembangunan. Di Priangan Timur, pertanyaan mendasarnya sederhana: sejauh mana suara pemuda benar-benar diperhitungkan dalam kebijakan daerah?

Setiap peringatan Sumpah Pemuda, semangat persatuan dan peran generasi muda kembali digaungkan. Namun, semangat itu perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang dapat diukur. Pemuda tidak cukup diundang untuk menghadiri acara, menyampaikan pidato, atau menjadi pelengkap kegiatan seremonial. Mereka perlu memperoleh kesempatan untuk menyampaikan gagasan, mengakses peluang ekonomi, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi kami, ukuran keberhasilan pembangunan kepemudaan bukan terletak pada banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, melainkan pada perubahan nyata yang dirasakan generasi muda.

Data Ketenagakerjaan Perlu Dibaca Lebih Jauh

Persoalan kesempatan ekonomi menjadi salah satu aspek penting dalam menilai masa depan pemuda di daerah. Ketersediaan pekerjaan, akses terhadap keterampilan, dukungan bagi wirausaha, dan kesempatan mengembangkan usaha menentukan apakah generasi muda dapat membangun masa depan tanpa harus meninggalkan daerah asalnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2025 mencapai 3,69 persen, turun dari 3,74 persen pada Agustus 2024. Pada periode yang sama, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 1.003.111 orang.

Data tersebut memberi gambaran mengenai kondisi ketenagakerjaan Kabupaten Tasikmalaya secara umum. Namun, angka itu tidak secara khusus menggambarkan tingkat pengangguran pemuda. Karena itu, data tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan ketenagakerjaan generasi muda telah terselesaikan.

Justru di sinilah kebutuhan akan data yang lebih terperinci menjadi penting. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu melihat bagaimana kondisi pemuda dalam mengakses pekerjaan layak, pelatihan keterampilan, pendidikan, serta dukungan untuk memulai usaha.

Pembangunan kepemudaan harus berangkat dari persoalan yang terukur, bukan hanya dari asumsi mengenai kebutuhan generasi muda.

Jangan Berhenti pada Ramainya Acara Kepemudaan

Kegiatan kepemudaan memiliki manfaat. Pelatihan, kompetisi, forum diskusi, dan kegiatan sosial dapat memperluas pengalaman sekaligus membangun kapasitas generasi muda. Namun, penyelenggaraan kegiatan semestinya menjadi bagian dari proses pemberdayaan yang lebih panjang, bukan tujuan akhir.

Pertanyaan yang perlu diajukan adalah apa hasil dari kegiatan tersebut. Apakah peserta memperoleh keterampilan yang relevan? Apakah gagasan yang muncul ditindaklanjuti? Apakah komunitas pemuda mendapatkan akses terhadap pendampingan, jejaring, atau dukungan untuk menjalankan program?

Pertanyaan itu bukan tuduhan bahwa program kepemudaan di Priangan Timur tidak berjalan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan ukuran yang semestinya digunakan untuk mengevaluasi setiap program yang dibiayai atau difasilitasi pemerintah.

Program yang baik perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan, penerima manfaat yang terukur, dan mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Jika kegiatan hanya dinilai dari jumlah acara, peserta, atau dokumentasi seremonial, dampak jangka panjangnya akan sulit diketahui. Padahal, masyarakat berhak memahami sejauh mana anggaran dan program kepemudaan menghasilkan manfaat.

Musrenbang Harus Membuka Ruang Partisipasi

Partisipasi pemuda tidak boleh dibatasi pada kegiatan yang secara khusus diberi label kepemudaan. Generasi muda juga berkepentingan terhadap persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, transportasi, lingkungan, pelayanan publik, ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan.

Karena itu, ruang partisipasi perlu tersedia dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang.

Pada April 2026, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri memublikasikan panduan yang mendorong perencanaan inklusif dan pelibatan masyarakat dalam Musrenbang. Kerangka tersebut menegaskan pentingnya membuka proses perencanaan bagi aspirasi masyarakat, bukan hanya mengandalkan perspektif pemerintah.

Meski demikian, keberadaan panduan tidak otomatis membuktikan bahwa partisipasi pemuda telah berlangsung secara efektif di setiap daerah. Pelaksanaannya tetap perlu ditelusuri melalui dokumen perencanaan, proses konsultasi publik, dan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan.

Pemerintah daerah di Priangan Timur perlu memastikan bahwa pemuda tidak sekadar hadir dalam forum konsultasi. Aspirasi mereka semestinya dicatat, dipertimbangkan, dan dijelaskan tindak lanjutnya. Jika sebuah usulan belum dapat diakomodasi, alasannya pun perlu disampaikan secara terbuka.

Partisipasi yang bermakna bukan sekadar memberikan kesempatan berbicara, melainkan menyediakan mekanisme agar suara masyarakat dapat dipertimbangkan dalam keputusan.

Priangan Timur Membutuhkan Pendekatan yang Berbeda

Priangan Timur mencakup wilayah dengan karakteristik dan tantangan pembangunan yang tidak selalu sama. Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Kota Banjar, dan Pangandaran memiliki kondisi ekonomi, potensi lokal, serta kebutuhan masyarakat masing-masing.

Karena itu, kebijakan kepemudaan tidak semestinya disusun dengan pendekatan seragam tanpa mempertimbangkan kondisi setempat.

Di wilayah dengan potensi pertanian, misalnya, penguatan keterampilan, akses pasar, teknologi, dan kewirausahaan dapat menjadi bahan evaluasi. Di kawasan perkotaan, kesempatan kerja, pengembangan usaha, dan akses terhadap pelatihan mungkin menjadi perhatian. Sementara itu, wilayah dengan potensi pariwisata dapat mengkaji peluang bagi pemuda dalam ekonomi kreatif, jasa, dan pengembangan destinasi.

Contoh-contoh tersebut merupakan arah evaluasi yang perlu diuji dengan data dan dialog bersama pemuda setempat, bukan kesimpulan bahwa seluruh wilayah menghadapi persoalan yang sama.

Pemerintah kabupaten dan kota perlu memetakan kebutuhan generasi muda berdasarkan kondisi daerahnya. Organisasi kepemudaan, komunitas desa, mahasiswa, pelaku usaha muda, dan kelompok kreatif juga perlu memperoleh kesempatan menyampaikan kebutuhan serta menawarkan solusi.

Dengan pendekatan tersebut, pemuda tidak diposisikan hanya sebagai penerima program. Mereka dapat menjadi mitra dalam merumuskan, menjalankan, dan mengevaluasi pembangunan.

Ukur Komitmen dari Kebijakan, Bukan Slogan

Momentum Sumpah Pemuda 2026 semestinya mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi terbuka terhadap kebijakan kepemudaan.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, pemerintah daerah perlu menjelaskan sasaran dan capaian program kepemudaan, termasuk jumlah penerima manfaat, hasil yang dicapai, dan evaluasi pelaksanaannya.

Kedua, akses pemuda terhadap pelatihan, kesempatan kerja, kewirausahaan, dan pengembangan keterampilan perlu diperluas berdasarkan kebutuhan nyata di daerah.

Ketiga, partisipasi pemuda dalam perencanaan pembangunan perlu diperkuat melalui mekanisme yang jelas, mulai dari penyerapan aspirasi hingga penyampaian hasil tindak lanjut.

Keempat, organisasi dan komunitas pemuda perlu dilibatkan secara lebih terbuka. Kesempatan berpartisipasi semestinya tidak hanya bergantung pada kedekatan dengan pemangku kebijakan atau keanggotaan dalam organisasi tertentu.

Kelima, evaluasi program perlu dilakukan secara berkala dan hasilnya disampaikan kepada publik agar masyarakat dapat menilai manfaat kebijakan secara objektif.

Langkah-langkah tersebut membutuhkan komitmen pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif generasi muda. Pemuda perlu membangun organisasi yang sehat, menyampaikan aspirasi berdasarkan data, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan menawarkan gagasan yang dapat diterapkan.

Tanggung jawab pembangunan memang tidak berada pada satu pihak saja. Namun, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan ruang partisipasi tersedia secara adil dan dapat diakses.

Sumpah Pemuda Harus Terlihat dalam Keputusan

Sumpah Pemuda 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melampaui peringatan simbolis. Semangat persatuan dan kebangsaan perlu diwujudkan melalui kebijakan yang membuka kesempatan, memperkuat kapasitas, dan memberikan ruang partisipasi bagi generasi muda.

Bagi Priangan Timur, pertanyaan tentang keterlibatan pemuda tidak cukup dijawab melalui pidato atau pernyataan dukungan. Jawabannya perlu terlihat dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan program, akses terhadap kesempatan ekonomi, serta tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan.

Kami berpandangan, daerah yang ingin berkembang perlu memperlakukan pemuda sebagai mitra pembangunan, bukan sekadar sasaran kegiatan atau pelengkap seremoni.

Pemerintah daerah perlu membuka ruang, organisasi masyarakat perlu membangun kolaborasi, dan generasi muda perlu mengambil bagian secara kritis serta bertanggung jawab.

Sebab, pemuda tidak hanya membutuhkan panggung untuk berbicara tentang masa depan. Mereka membutuhkan ruang untuk ikut menentukan masa depan itu. (Redaksi)

  • Penulis: redaktur
expand_less