Alarm Motor Bunyi, Curanmor Cibatu Berujung Kejar-kejaran
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi borgol.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Curanmor Cibatu terungkap setelah alarm sepeda motor berbunyi saat kendaraan diduga hendak dibawa keluar dari halaman rumah warga di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa (6/10/2026) dini hari.
Suara alarm membangunkan pemilik kendaraan. Setelah mengetahui sepeda motornya bergerak tanpa izin, pemilik bersama warga dan anggota kepolisian melakukan pengejaran. Satu orang terduga pelaku akhirnya diamankan, sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110. Petugas piket Polsek Cibatu kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 02.30 WIB untuk menangani laporan tersebut.
Alarm Motor Membuat Aksi Pencurian Terbongkar
Berdasarkan pemeriksaan awal, dua orang yang diduga terlibat memasuki halaman rumah korban melalui pintu gerbang yang tidak terkunci.
Setelah berada di dalam halaman, mereka mengambil remote atau kunci kendaraan yang tersimpan di dalam box sepeda motor. Kendaraan kemudian didorong keluar dari halaman.
Namun, situasi berubah ketika alarm sepeda motor berbunyi.
Suara tersebut membangunkan pemilik kendaraan. Warga sekitar kemudian mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dan ikut membantu pengejaran bersama anggota kepolisian.
Aksi yang semula berlangsung pada dini hari itu pun berubah menjadi pengejaran. Polisi akhirnya berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Satu Terduga Diamankan, Satu Orang Melarikan Diri
Terduga yang diamankan berinisial AHA (23), warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Vino warna merah putih tanpa nomor polisi. Selain itu, polisi mengamankan satu unit Honda Vario warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-2407-DAF.
Sementara itu, satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.
Status seseorang yang diamankan tetap mengikuti hasil pemeriksaan dan proses penyidikan. Karena itu, penyebutan terduga pelaku digunakan sampai terdapat keterangan resmi mengenai status hukumnya.
Dikutip dari Polres Garut, Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 menjadi bagian awal dalam penanganan kejadian tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dan rumah dalam kondisi aman sebelum beristirahat.
Call Center 110 Jadi Jalur Laporan Warga
Kasus Curanmor Cibatu ini juga memperlihatkan pentingnya akses pelaporan ketika masyarakat menghadapi kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Dalam peristiwa tersebut, informasi pencurian disampaikan melalui Call Center 110. Setelah laporan diterima, petugas piket Polsek Cibatu mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.
Bagi pemilik kendaraan, kejadian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan tidak hanya bergantung pada satu lapisan pengamanan.
Pintu gerbang yang terkunci, penyimpanan kunci secara aman, serta alarm kendaraan dapat menjadi bagian dari upaya mencegah atau memperlambat pencurian. Selain itu, lingkungan yang responsif juga dapat membantu ketika terjadi kejadian mencurigakan.
Namun, kewaspadaan tetap perlu berjalan bersama kehati-hatian. Warga sebaiknya tidak mengambil tindakan berisiko ketika menghadapi dugaan tindak pidana dan dapat segera menghubungi pihak kepolisian melalui saluran resmi.
Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Setelah penangkapan, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain yang melarikan diri.
Fakta tersebut membuat kasus di Kampung Sasakbeusi tidak berhenti pada keberhasilan mengamankan satu orang. Proses penyidikan tetap diperlukan untuk memastikan kronologi, peran masing-masing pihak, serta status hukum orang-orang yang diperiksa.
Bagi masyarakat, peristiwa ini memberikan pelajaran sederhana: pengamanan kendaraan perlu dilakukan sejak sebelum beristirahat. Ketika alarm berbunyi, pemilik dapat segera menyadari adanya situasi yang tidak normal dan mengambil langkah aman dengan menghubungi pihak berwenang.
Di tengah sunyinya malam Cibatu, sebuah alarm menjadi tanda pertama bahwa kendaraan sedang bergerak tanpa izin. Beberapa detik kemudian, suara itu mengubah aksi yang nyaris berlangsung diam-diam menjadi pengejaran dan berujung pada satu orang yang diamankan polisi. (Red)
- Penulis: redaktur






