Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Stranas PK Terapkan e-Audit PBJ untuk Perketat Pengawasan Pengadaan

Stranas PK Terapkan e-Audit PBJ untuk Perketat Pengawasan Pengadaan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

e-Audit PBJ di Katalog V.6 diluncurkan untuk memperkuat pengawasan digital dan mencegah korupsi pengadaan.

albadarpost.com, LENSA – Peluncuran fitur e-Audit PBJ di Katalog Elektronik Versi 6 menjadi langkah baru pemerintah untuk menutup celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Sistem ini dirilis oleh Stranas PK bersama LKPP dan BPKP pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember. Pengembangan tersebut penting karena pengadaan masih menjadi sektor dengan tingkat kerentanan korupsi tertinggi.

Koordinator Stranas PK sekaligus Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa pengawasan digital perlu diperkuat karena pelaku korupsi ikut memanfaatkan teknologi. Menurutnya, medan pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi arena dengan tekanan besar pada anggaran publik. “Kita harus jujur bahwa sektor pengadaan masih menjadi medan perang pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Aminudin menjelaskan bahwa model korupsi saat ini lebih tersembunyi. Praktik manipulasi harga, rekayasa alokasi, atau transaksi yang dipercepat tidak selalu tampak pada dokumen manual. “Kita tidak boleh kalah cepat. Mereka memanfaatkan kelengahan sistem digital. Karena itu pengawasan juga harus berbasis data,” katanya.


Penguatan e-Audit PBJ dalam Katalog Versi 6

Fitur e-Audit PBJ dikembangkan untuk memberi akses langsung kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam membaca pola transaksi elektronik. Selama ini, APIP sering bergerak setelah kerugian negara terjadi. Sistem baru diharapkan mengubah pendekatan itu menjadi lebih preventif.

Dalam keterangan resminya, Aminudin menyebut e-Audit memungkinkan APIP melakukan telaah awal tanpa menunggu laporan manual. Seluruh proses pengadaan yang kini berjalan elektronik, mulai dari transaksi hingga persetujuan paket, dapat dipantau melalui satu dashboard terintegrasi.

Peluncuran fitur ini turut dihadiri Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta pejabat inspektorat provinsi dan kabupaten/kota. Mereka menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang akan menggunakan sistem tersebut dalam proses audit digital.

Agus menjelaskan bahwa platform itu dikembangkan melalui INAPROC, sesuai mandat digitalisasi pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres 17/2023. Menurutnya, e-Audit PBJ menjadi lompatan penting karena menggabungkan data transaksi dan alat analisis otomatis. “Ini diharapkan memperkuat budaya pengawasan digital dan meningkatkan integritas pengadaan nasional,” ujar Agus.

Beberapa fitur yang disediakan antara lain dashboard transaksi katalognya, deteksi dini anomali harga, analisis penyedia dan produk, serta sistem peringatan dini untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan. APIP dapat melihat perubahan harga sebelum atau sesudah transaksi, paket yang diproses tidak wajar cepatnya, hingga pola yang mengarah pada monopoli penyedia.


Peran Stranas PK dalam Pencegahan Korupsi

Stranas PK, berdasarkan Perpres 54/2018, menjadi arah kebijakan nasional dalam pencegahan korupsi. Lembaga ini terdiri dari lima unsur: KPK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kantor Staf Presiden. Fokus utamanya meliputi penguatan tata kelola, pelayanan publik, dan sektor prioritas seperti pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Tolak Geothermal di Kaki Gunung Gede

Peluncuran e-Audit PBJ masuk dalam agenda besar digitalisasi pengawasan, di mana proses pencegahan korupsi harus sebanding dengan perkembangan metode pelanggaran. Dengan data yang terkonsolidasi, audit diharapkan berjalan cepat, objektif, dan menghasilkan verifikasi yang lebih kuat.

Konteks peluncuran platform ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin menyadari pentingnya pengawasan berbasis data. Selain menyederhanakan audit, sistem ini mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

e-Audit PBJ memperkuat pengawasan pengadaan melalui analisis digital real-time, membantu APIP mencegah korupsi sejak tahap awal. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri pesantren sedang mengkaji Kitab Safinatun Najah tentang hukum batal wudhu dan larangan menyentuh mushaf Al-Qur’an.

    Batal Wudhu Tapi Masih Pegang Al-Qur’an? Ini Penjelasan Safinah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Safinatun Najah menjelaskan bahwa hadas kecil atau batal wudhu tidak hanya berkaitan dengan salat. Dalam fikih mazhab Syafi’i, ada beberapa aktivitas yang langsung menjadi terlarang ketika seseorang kehilangan wudhunya. Sebagian masyarakat memang hanya memahami bahwa batal wudhu membuat salat tidak sah. Padahal, kitab-kitab fikih klasik juga membahas hukum menyentuh mushaf, membawa Al-Qur’an, […]

  • NasDem demo Tempo

    NasDem Geruduk Tempo: Batas Kebebasan Pers Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Aksi NasDem demo Tempo ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ada emosi, ada kekecewaan—dan mungkin juga ada luka yang belum reda. Di di depan Kantor Redaksi Tempo, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2026) ini, sebagian kader menyampaikan bahwa pemberitaan terbaru Tempo sudah melewati batas. Awalnya dari Sampul, Berujung Gelombang […]

  • Ilustrasi debt collector mencoba menarik motor di jalan dan debitur menolak sesuai aturan hukum fidusia

    Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan? Ini Hak Anda

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kalimat yang sering terjadi di jalan. “Ini motor nunggak, kami tarik sekarang.” Kalimat itu sering terdengar di pinggir jalan. Cepat, tegas, dan sering membuat panik. Namun, di balik situasi itu, banyak orang tidak sadar bahwa *tarik paksa fidusia—atau yang juga dikenal sebagai *penarikan kendaraan secara ilegal dan aksi debt collector tanpa prosedur—bisa […]

  • Guru Indonesia sedang mengajar di kelas dengan laptop dan buku pelajaran menggambarkan tantangan guru di era digital

    Bukan Gaji: Ini Masalah Guru Indonesia yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Masalah guru Indonesia sering dikaitkan dengan gaji rendah. Namun kenyataannya, realita profesi guru di Indonesia jauh lebih kompleks. Banyak guru mengaku bahwa persoalan utama bukan sekadar pendapatan, melainkan tekanan pekerjaan, administrasi berlebihan, hingga tantangan guru di era digital yang terus berubah. Kondisi ini juga sangat terasa dalam kehidupan guru honorer di Indonesia, […]

  • Ilustrasi palu hakim dan dokumen perbankan terkait Yurisprudensi MA 2899 K/Pdt/1994 tentang penghentian bunga kredit macet.

    MA Tegaskan Bunga Berhenti Saat Kredit Macet

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 209
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Yurisprudensi MA 2899 K/Pdt/1994 menjadi tonggak penting dalam sengketa kredit macet di Indonesia. Putusan Mahkamah Agung ini menegaskan bahwa ketika bank menyatakan kredit berstatus macet atau non-performing loan, maka utang tersebut masuk kondisi status quo. Artinya, bunga dan denda tidak boleh lagi ditambahkan sejak tanggal pernyataan macet. Putusan yang diketok pada 15 […]

  • Doa Belum Dikabulkan

    Saat Allah Belum Menjawab Doamu

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pukul dua dini hari. Sebuah lampu kamar masih menyala. Di sudut ruangan, seseorang baru saja menyelesaikan salat tahajud. Tangannya menengadah cukup lama. Air matanya sempat jatuh. Permohonannya juga tidak berubah dari malam-malam sebelumnya. Ia meminta satu hal yang sama. Pekerjaan. Kesembuhan. Jodoh. Atau mungkin jalan keluar dari masalah yang sudah berbulan-bulan menghuni […]

expand_less