Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » PBNU 2026-2031 Resmi, Ini Struktur dan Pengurus Intinya

PBNU 2026-2031 Resmi, Ini Struktur dan Pengurus Intinya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – PBNU 2026-2031 resmi memiliki susunan kepengurusan baru. Struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah lima tahun tersebut diumumkan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu malam, 30 September 2026.

Dalam struktur terbaru itu, KH Miftachul Akhyar kembali menempati posisi Rais Aam. Sementara itu, KH Kikin A. Hakim dipercaya memimpin Tanfidziyah sebagai Ketua Umum PBNU.

Selain dua posisi tertinggi tersebut, struktur baru mencantumkan Prof KH Mohammad Nuh sebagai Katib Aam dan H Gudfan Arif sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan ini sekaligus menandai rampungnya proses penyusunan struktur setelah Muktamar Ke-35 NU.

Namun, ada satu bagian yang membuat susunan PBNU 2026-2031 menarik untuk diperhatikan. Pengurus baru juga memberikan ruang keterwakilan bagi kelompok disabilitas.

Rais Aam dan Ketua Umum Menjadi Penentu Arah Organisasi

Posisi Rais Aam dalam struktur Syuriyah ditempati KH Miftachul Akhyar. Ia didampingi lima Wakil Rais Aam, yakni KH Nurul Huda Jazuli, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Musthofa Aqiel Sirodj, dan KH Bahauddin Nur Salim.

Pada jajaran Tanfidziyah, KH Kikin A. Hakim tercatat sebagai Ketua Umum. Ia didampingi tujuh Wakil Ketua Umum, yaitu H Saifullah Yusuf, KH Muhammad Faiz Syukron, Prof H Ganefri, H Muhammad Lukman Edy, KH Abdul Ghoffar Rozin, H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid, dan H Juri Ardiantoro.

Struktur tersebut kemudian dilengkapi jajaran Ketua yang menangani berbagai bidang organisasi.

Dengan komposisi itu, kepengurusan baru tidak hanya berisi dua posisi puncak. Struktur PBNU mencakup unsur Syuriyah dan Tanfidziyah yang bekerja dalam fungsi berbeda untuk menjalankan roda organisasi selama lima tahun mendatang.

Siapa yang Mengisi Posisi Administratif Kunci?

Dua nama penting muncul pada posisi administratif.

Prof KH Mohammad Nuh ditetapkan sebagai Katib Aam. Sementara itu, H Gudfan Arif mengisi posisi Sekretaris Jenderal.

Penetapan dua posisi tersebut memiliki alasan administratif. Dalam penjelasannya, Mohammad Nuh menyebut Katib Aam dan Sekretaris Jenderal perlu ditetapkan terlebih dahulu karena Surat Keputusan pengesahan komposisi dan personalia PBNU harus ditandatangani oleh empat pihak.

SK yang menjadi dasar susunan kepengurusan tersebut bernomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026. Struktur lengkapnya mencakup Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, dan Pengurus Harian Tanfidziyah.

Artinya, daftar pengurus yang diumumkan bukan sekadar susunan informal, melainkan struktur yang dituangkan dalam keputusan organisasi.

Ada Ruang untuk Keterwakilan Kelompok Disabilitas

Salah satu informasi yang patut dicatat dari kepengurusan PBNU 2026-2031 adalah keterwakilan kelompok disabilitas.

Informasi tersebut disampaikan Prof KH Mohammad Nuh saat pengumuman struktur baru. Ia menyebut kepengurusan periode ini memberikan ruang bagi saudara-saudara dari kelompok disabilitas.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam membaca struktur baru PBNU. Sebab, perhatian terhadap kepengurusan tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menduduki jabatan strategis, tetapi juga bagaimana komposisi organisasi membuka ruang bagi kelompok yang selama ini memiliki kebutuhan representasi.

Namun, informasi mengenai keterwakilan tersebut perlu dibaca sesuai keterangan resmi yang tersedia. Tidak semua detail mengenai posisi dan nama perwakilan disabilitas dijelaskan dalam bagian pengantar pengumuman.

Struktur Baru Setelah Muktamar Ke-35 NU

Terbentuknya susunan PBNU 2026-2031 merupakan tahapan lanjutan setelah Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Setelah Ketua Umum terpilih, proses penyusunan kepengurusan dilakukan melalui tim formatur yang dibentuk dalam muktamar. Tim tersebut membantu merumuskan struktur organisasi untuk masa khidmah lima tahun.

Kini, proses tersebut telah memasuki tahap baru setelah struktur resmi diumumkan.

Pada tingkat Syuriyah, selain Rais Aam dan Katib Aam, terdapat puluhan Rais dan Katib. Sedangkan dalam Tanfidziyah terdapat Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, para Ketua, Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, dan Bendahara.

Susunan lengkap seluruh nama tercantum dalam SK PBNU yang menjadi dasar pengesahan kepengurusan.

Pengurus Baru Membawa Amanah Lima Tahun

Komposisi PBNU 2026-2031 kini sudah terbentuk. Tantangan berikutnya bukan lagi menyusun nama dalam struktur, melainkan menjalankan mandat organisasi.

Bagi warga Nahdliyin, perhatian tentu akan beralih pada program yang dijalankan jajaran baru. Struktur yang lengkap menjadi instrumen organisasi, sedangkan hasil kerja akan terlihat dari bagaimana keputusan dan program diterapkan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan keterwakilan kelompok disabilitas memberikan dimensi lain dalam membaca kepengurusan baru. Informasi tersebut menunjukkan bahwa komposisi organisasi juga menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan struktur.

Pada akhirnya, daftar pengurus hanya menjawab pertanyaan siapa yang mendapat amanah.

Setelah nama-nama resmi diumumkan, babak sebenarnya dimulai: lima tahun ke depan akan menjadi ruang pembuktian apakah struktur yang tersusun mampu berubah menjadi kerja, pelayanan, dan khidmah yang benar-benar dirasakan warga. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less