Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 772 Kendaraan Dicek, 33 Janji Bayar dan 17 Langsung Lunas

772 Kendaraan Dicek, 33 Janji Bayar dan 17 Langsung Lunas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pemeriksaan pajak kendaraan Ciamis di Kecamatan Sindangkasih, Kamis, 8 Oktober 2026, menghasilkan sejumlah angka yang menarik perhatian. Dari 772 kendaraan yang diperiksa petugas gabungan, 33 kendaraan membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya, sementara 17 kendaraan langsung membayar pajak di lokasi.

Kegiatan tersebut digelar Satlantas Polres Ciamis bersama sejumlah instansi terkait. Pemeriksaan menyasar kendaraan yang melintas sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Ciamis.

Data pemeriksaan menunjukkan 772 kendaraan itu terdiri dari 610 sepeda motor dan 162 kendaraan roda empat. Sementara itu, 33 kendaraan yang membuat surat pernyataan terdiri dari 27 roda dua dan enam roda empat. Adapun 17 kendaraan yang langsung membayar pajak terdiri dari 16 sepeda motor dan satu mobil.

50 Kendaraan Masuk Catatan Pembayaran

Jika dua kelompok tersebut dijumlahkan, terdapat 50 kendaraan yang tercatat mengambil langkah penyelesaian kewajiban dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 17 kendaraan langsung melakukan pembayaran. Kemudian, 33 kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.

Angka itu menjadi salah satu hasil penting dari pemeriksaan di Sindangkasih. Namun, data tersebut tidak serta-merta berarti seluruh 50 kendaraan merupakan kendaraan dengan status yang sama. Karena itu, penyebutan status masing-masing kendaraan tetap harus mengikuti data administrasi resmi.

Di sisi lain, keberadaan layanan pembayaran di lokasi memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa harus menunda proses administrasi. Pendekatan seperti ini membuat pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Bukan Berarti Kepatuhan Ciamis Hanya 2,2 Persen

Dari 772 kendaraan yang diperiksa, 17 kendaraan langsung membayar pajak. Secara matematis, proporsinya sekitar 2,2 persen.

Namun, angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai tingkat kepatuhan pajak masyarakat Kabupaten Ciamis.

Alasannya sederhana. Pemeriksaan di Sindangkasih merupakan satu kegiatan pada lokasi dan waktu tertentu, bukan sensus terhadap seluruh kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Ciamis.

Selain itu, 755 kendaraan yang tidak masuk kelompok pembayaran langsung juga tidak otomatis dapat disebut menunggak pajak. Status setiap kendaraan membutuhkan pemeriksaan administrasi yang sesuai.

Karena itu, angka 2,2 persen lebih tepat disebut sebagai rasio pembayaran langsung dalam kegiatan pemeriksaan tersebut.

Pembedaan ini penting agar informasi mengenai pajak kendaraan Ciamis tidak berubah menjadi kesimpulan yang melampaui data.

KTMDU Ciamis Jadi Pertanyaan Berikutnya

Yang membuat kegiatan ini menarik bukan hanya jumlah kendaraan yang diperiksa. Ada pertanyaan yang lebih besar mengenai KTMDU Ciamis.

Dalam keterangan resminya, kepolisian menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Artinya, pemeriksaan di Sindangkasih dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasinya.

Namun, publik masih membutuhkan data yang lebih lengkap untuk melihat skala persoalan tersebut.

Berapa jumlah kendaraan yang masuk kategori KTMDU di Kabupaten Ciamis? Berapa potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang belum tertagih? Kecamatan mana yang memiliki jumlah KTMDU paling tinggi?

Pertanyaan tersebut penting karena pajak kendaraan bukan hanya urusan administrasi pemilik kendaraan. Penerimaan pajak juga berkaitan dengan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan yang bersumber dari kewajiban masyarakat.

Dari Pemeriksaan ke Data yang Lebih Terukur

Kegiatan pemeriksaan di Sindangkasih menunjukkan bahwa pendekatan lapangan dapat menghasilkan respons langsung. Sebanyak 17 kendaraan membayar pajak saat itu, sedangkan 33 kendaraan membuat surat pernyataan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Selanjutnya, efektivitas kegiatan akan lebih mudah dinilai apabila tersedia data lanjutan mengenai realisasi pembayaran dari 33 kendaraan tersebut.

Data itu dapat menjawab pertanyaan sederhana tetapi penting: apakah surat pernyataan tersebut benar-benar berujung pada pelunasan kewajiban?

Di sinilah transparansi data menjadi penting. Pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan gambaran yang lebih utuh melalui data jumlah KTMDU, nominal tunggakan, tingkat penyelesaian, serta perkembangan penerimaan pajak kendaraan.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui berapa kendaraan yang diperiksa, tetapi juga dapat melihat dampak nyata kegiatan terhadap kepatuhan administrasi dan penerimaan daerah.

772 Kendaraan Bukan Sekadar Angka

Pemeriksaan 772 kendaraan di Sindangkasih memperlihatkan bahwa persoalan administrasi kendaraan masih menjadi perhatian. Sebanyak 50 kendaraan tercatat mengambil langkah penyelesaian dalam bentuk pembayaran langsung atau surat pernyataan.

Akan tetapi, angka tersebut belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kondisi pajak kendaraan di Kabupaten Ciamis.

Justru karena itulah data pemeriksaan ini menarik untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan lapangan telah menghasilkan angka awal. Berikutnya, publik membutuhkan data yang lebih luas mengenai jumlah KTMDU dan potensi penerimaan pajak yang masih harus ditagihkan.

Sebab, 772 kendaraan yang diperiksa hanyalah potongan kecil dari lalu lintas kendaraan di Ciamis. Yang jauh lebih penting bukan sekadar berapa kendaraan yang terjaring hari ini, tetapi berapa kewajiban yang akhirnya benar-benar kembali menjadi penerimaan daerah. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less