KTR Ciamis Diperkuat, 7 Tatanan Jadi Fokus Implementasi
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi kawasan bebas asap rokok.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – KTR Ciamis atau Kawasan Tanpa Rokok mencakup lebih dari sekadar fasilitas kesehatan dan sekolah. Pemerintah Kabupaten Ciamis menyebut penerapannya meliputi tujuh tatanan, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga angkutan umum.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, saat menghadiri Sosialisasi dan Co-Creation Model Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Larissa Hotel Ciamis, Rabu (16/9/2026).
Dilansir dari Pemda Ciamis, forum tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk membahas model pemanfaatan DBHCHT yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Pembahasan ini menarik karena implementasi Kawasan Tanpa Rokok Ciamis tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aturan. Pengawasan, penegakan, koordinasi lintas sektor, perubahan perilaku masyarakat, hingga dukungan pembiayaan masih menjadi tantangan.
KTR Ciamis Mencakup 7 Tatanan
Dalam sambutannya, Andang menjelaskan bahwa penerapan KTR di Kabupaten Ciamis mencakup tujuh tatanan.
Ketujuh tatanan tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, tempat umum dan fasilitas olahraga, tempat kerja, serta angkutan umum.
Cakupan itu memperlihatkan luasnya ruang yang menjadi perhatian dalam penerapan KTR. Artinya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar lingkungan rumah sakit atau sekolah, tetapi juga berbagai tempat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Karena itu, keberhasilan KTR Ciamis membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pengelola fasilitas, pemerintah, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dunia kerja, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga penerapan aturan.
Di sisi lain, semakin luas cakupan kebijakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan yang konsisten.
Fasilitas Kesehatan dan Sekolah Menunjukkan Perkembangan
Pemda Ciamis menyampaikan bahwa implementasi KTR secara umum menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Perkembangan tersebut terutama terlihat pada fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat proses belajar mengajar.
Namun, pemerintah daerah juga mencatat sejumlah tantangan yang masih perlu mendapat perhatian. Pengawasan dan penegakan aturan menjadi salah satu persoalan yang harus diperkuat.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dan perubahan perilaku masyarakat juga tidak dapat diabaikan. Sebab, penerapan kawasan tanpa rokok pada akhirnya bersentuhan langsung dengan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.
Dengan demikian, keberadaan regulasi saja belum cukup. Pelaksanaan di lapangan membutuhkan sosialisasi, pengawasan, koordinasi, serta komitmen dari pihak-pihak yang terlibat.
Tantangan KTR Bukan Sekadar Membuat Aturan
Andang menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Pesan tersebut menjadi relevan karena tujuh tatanan KTR memiliki karakteristik berbeda. Mekanisme penerapan di fasilitas kesehatan tentu tidak sepenuhnya sama dengan di tempat kerja, fasilitas olahraga, tempat ibadah, maupun angkutan umum.
Karena itu, pendekatan implementasi perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing lingkungan.
Pemda Ciamis juga menyebut dukungan pembiayaan sebagai salah satu tantangan dalam memperkuat implementasi KTR. Hal tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan co-creation model pemanfaatan DBHCHT.
Namun, penting untuk membedakan antara pembahasan model pemanfaatan DBHCHT dengan keputusan bahwa seluruh dana tersebut telah dialokasikan untuk program KTR.
Berdasarkan informasi Pemda Ciamis, forum tersebut bertujuan merumuskan model pemanfaatan yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.
DBHCHT Dibahas Melalui Kolaborasi
Kegiatan di Larissa Hotel Ciamis mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, kementerian, perangkat daerah, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Masing-masing pihak menjadi bagian dari ruang kolaborasi untuk membahas model yang dapat mendukung penguatan implementasi KTR.
Pendekatan tersebut penting karena persoalan kawasan tanpa rokok tidak hanya berada pada satu sektor pemerintahan. Implementasinya bersinggungan dengan kesehatan, pendidikan, ruang publik, lingkungan kerja, transportasi, hingga perilaku masyarakat.
Dengan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan model yang lebih sesuai dengan kondisi Ciamis.
Tujuan akhirnya adalah memperkuat penerapan KTR sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak konsumsi tembakau.
Tujuh Tatanan Jadi Ujian di Lapangan
Tujuh tatanan KTR memberikan gambaran bahwa penerapan kawasan tanpa rokok memiliki ruang lingkup yang luas.
Fasilitas pelayanan kesehatan dan sekolah memang menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan semangat kebijakan tersebut berjalan secara konsisten pada tatanan lainnya.
Di sinilah pengawasan dan perubahan perilaku masyarakat menjadi penting.
Aturan akan memiliki dampak apabila masyarakat memahami batasannya, pengelola tempat menjalankan tanggung jawabnya, dan pemerintah melakukan pengawasan secara konsisten.
Karena itu, forum sosialisasi dan co-creation yang digelar Pemda Ciamis dapat menjadi salah satu tahapan untuk memperkuat kebijakan. Tantangan sesungguhnya kemudian berada pada bagaimana hasil pembahasan diterjemahkan menjadi langkah yang dapat dirasakan masyarakat.
Kawasan tanpa rokok bukan sekadar tujuh daftar tempat yang harus bebas asap. Ukurannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih sulit: apakah masyarakat benar-benar merasakan ruang publik yang lebih sehat ketika aturan itu dijalankan. (Red)
- Penulis: redaktur







