Kasus Unsoed Meluas ke Tasikmalaya, Rumah Guru Digeledah KPK
- account_circle redaktur
- calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
- visibility 64
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Guru Tasikmalaya ikut muncul dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Seorang guru SMA di Tasikmalaya diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa, sementara rumahnya termasuk lokasi yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan berlangsung pada 9–10 September 2026 sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penitipan calon mahasiswa.
Perkembangan itu membuat kasus yang sebelumnya berpusat di lingkungan kampus kini memiliki jejak hingga Tasikmalaya.
Rumah Guru Tasikmalaya Masuk Lokasi Penggeledahan
KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi pada 9–10 September 2026.
Lokasi tersebut mencakup rumah sejumlah Wakil Rektor Unsoed, rumah seorang dosen, ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya.
Khusus di Tasikmalaya, penyidik menduga guru tersebut memiliki peran sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan tersebut kepada wartawan pada Jumat, 11 September 2026.
Namun, KPK belum mengumumkan identitas guru maupun sekolah tempat yang bersangkutan mengajar. Karena itu, pemberitaan mengenai perannya perlu ditempatkan dalam konteks dugaan yang masih didalami penyidik, bukan sebagai kesimpulan bahwa guru tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana.
Dokumen Penitipan Calon Mahasiswa Ikut Ditemukan
Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut menghasilkan dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK menyebut sebagian barang bukti berkaitan dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed. Temuan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengurai hubungan antara calon mahasiswa, pihak yang diduga menjadi perantara, serta pihak-pihak di lingkungan kampus.
Temuan itu menjadi penting karena perkara ini tidak hanya menyangkut pejabat kampus.
Penyidik juga sedang menelusuri dugaan keterlibatan pihak eksternal yang diduga berperan menghubungkan calon mahasiswa dengan jalur masuk tertentu.
Dalam konteks itulah, keberadaan seorang guru SMA di Tasikmalaya menjadi salah satu bagian yang sedang didalami KPK.
Meski demikian, penggeledahan tidak otomatis berarti seseorang telah terbukti bersalah. Penyidik masih harus menguji barang bukti, memeriksa saksi, serta menghubungkan setiap temuan dengan alat bukti lain.
Ada Dugaan Aliran Rp1,12 Miliar
Kasus Unsoed juga memiliki konstruksi perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan bahwa Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, menerima Rp1,12 miliar dari seorang pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026. KPK menduga pemberian tersebut berkaitan dengan akses persetujuan kelulusan calon mahasiswa.
Namun, informasi tersebut perlu dibaca secara hati-hati.
Keterangan KPK yang tersedia tidak menyatakan secara eksplisit bahwa guru yang disebut dalam dugaan penerimaan Rp1,12 miliar adalah guru SMA yang rumahnya digeledah di Tasikmalaya.
Karena itu, AlbadarPost tidak menyamakan kedua informasi tersebut sebagai satu fakta yang sudah pasti.
Pemisahan ini penting agar pemberitaan tidak melampaui keterangan penyidik dan tidak menimbulkan tuduhan terhadap seseorang yang identitasnya belum diumumkan.
Kasus Unsoed Bermula dari OTT KPK
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Mulyono, serta dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Norman melalui Dian dan Adhi diduga meminta hingga Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa dengan janji masuk Fakultas Kedokteran. Namun, calon mahasiswa tersebut tetap tidak dinyatakan lulus.
Selain itu, KPK menduga Sodiq menerima pemberian hingga Rp680 juta selama 2025–2026 melalui keponakannya. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli tiga bidang tanah yang diatasnamakan Mulyono.
Rangkaian dugaan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk terus mengembangkan penyidikan.
Mengapa Tasikmalaya Muncul dalam Penyidikan?
Munculnya guru Tasikmalaya dalam perkara Unsoed menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya memeriksa aktivitas di lingkungan kampus.
KPK juga menelusuri pihak-pihak di luar kampus yang diduga memiliki hubungan dengan proses penerimaan mahasiswa.
Penggeledahan rumah guru SMA tersebut menjadi salah satu langkah untuk mencari bukti mengenai dugaan jaringan atau mekanisme penghimpunan calon mahasiswa.
Namun, sampai informasi terbaru yang tersedia, KPK belum mengumumkan guru tersebut sebagai tersangka.
Artinya, ada perbedaan penting antara pihak yang sedang didalami perannya dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perbedaan tersebut harus tetap dijaga dalam setiap pemberitaan agar informasi mengenai perkara hukum tidak berubah menjadi vonis sebelum proses pembuktian selesai.
Penyidikan Masih Berjalan
Perkembangan terbaru kasus Unsoed memperlihatkan bahwa penyidikan mulai mengarah pada rantai yang lebih luas.
Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada sejumlah pejabat kampus yang telah menjadi tersangka, kini KPK juga menelusuri dugaan peran pihak luar dalam proses penerimaan mahasiswa.
Tasikmalaya menjadi salah satu titik dalam penelusuran tersebut setelah rumah seorang guru SMA digeledah penyidik.
Dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses analisis KPK. Dari sana, penyidik akan menentukan hubungan antara bukti, saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pada tahap ini, masyarakat masih perlu menunggu perkembangan resmi KPK.
Sebab, sebuah rumah yang digeledah baru membuka pintu penyidikan. Jawaban tentang siapa yang berperan, bagaimana uang bergerak, dan sejauh mana jejaring itu bekerja masih harus dibuktikan di hadapan hukum. (Red)
- Penulis: redaktur






