6 Kepala Desa Dilantik, Bupati Cecep Soroti Transparansi dan Netralitas
- account_circle redaktur
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Kepala Desa Tasikmalaya kembali berganti. Enam kepala desa mengikuti pengangkatan dan pengambilan sumpah di Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 10 September 2026. Namun, seremoni tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin langsung menaruh perhatian pada tata kelola pemerintahan desa, terutama netralitas, transparansi keuangan, dan kesinambungan pembangunan.
Enam pejabat yang mengikuti prosesi itu terdiri atas lima Kepala Desa Antarwaktu dan satu Penjabat Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Tanjungjaya. Karena itu, setelah sumpah diucapkan, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai: memastikan pemerintahan desa tetap berjalan dan kepentingan masyarakat tidak tersisih oleh dinamika pergantian kepemimpinan.
Bupati Cecep, didampingi Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, meminta kepala desa menjalankan mandat sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, ia menekankan profesionalisme, kondusivitas, etika, serta netralitas dalam menjalankan pemerintahan.
Pesan tersebut penting karena kepala desa bukan hanya pemegang jabatan administratif. Mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan mengelola berbagai program yang dampaknya langsung dirasakan warga.
Enam Kepala Desa, Tiga Ujian Setelah Pelantikan
Pelantikan memang berlangsung dalam satu agenda. Akan tetapi, tanggung jawab enam kepala desa tersebut tidak selesai ketika acara berakhir.
Ada setidaknya tiga pekerjaan yang menjadi perhatian dari pesan Bupati Cecep.
Pertama, menjaga netralitas.
Kepala desa harus menempatkan pemerintahan desa di atas kepentingan kelompok tertentu. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan secara adil dan tidak bergantung pada kedekatan politik maupun kepentingan pribadi.
Kedua, mengelola keuangan secara transparan.
Anggaran desa menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan keterbukaan, kepatuhan terhadap aturan, serta pertanggungjawaban yang jelas.
Ketiga, memastikan pembangunan tidak terputus.
Pergantian kepala desa tidak seharusnya membuat program pelayanan dan pembangunan ikut berhenti. Sebaliknya, kepala desa yang baru perlu membaca kembali kebutuhan masyarakat dan melanjutkan program yang memang masih relevan.
Tiga hal tersebut membuat pelantikan enam kepala desa memiliki konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar perubahan nama pejabat.
Pergantian Pemimpin Jangan Memutus Program Desa
Salah satu pesan penting Bupati Cecep berkaitan dengan kesinambungan pembangunan desa.
Hal ini menjadi relevan terutama bagi Kepala Desa Antarwaktu. Mereka masuk ketika roda pemerintahan desa sudah berjalan. Karena itu, tantangannya bukan selalu membuat program baru, melainkan memastikan program yang sudah ada tetap berjalan dengan baik.
Di sisi lain, program yang tidak lagi sesuai kebutuhan masyarakat juga perlu dievaluasi secara proporsional.
Dengan demikian, kesinambungan bukan berarti mempertahankan semua program tanpa melihat hasilnya. Kesinambungan berarti menjaga pelayanan tetap berjalan sekaligus memperbaiki hal-hal yang memang membutuhkan perubahan.
Di titik inilah kemampuan kepala desa diuji.
Masyarakat tentu lebih membutuhkan jalan desa yang diperbaiki, pelayanan administrasi yang cepat, program pemberdayaan yang tepat sasaran, serta pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan daripada sekadar pergantian pejabat.
Transparansi Keuangan Desa Bukan Sekadar Administrasi
Bupati juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara transparan.
Pesan tersebut memiliki arti strategis. Sebab, keuangan desa bukan hanya urusan dokumen dan laporan. Di balik setiap anggaran terdapat program yang menyentuh kebutuhan warga.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui arah pembangunan dan manfaat program yang menggunakan anggaran desa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Transparansi juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, informasi yang sulit diakses dapat memunculkan pertanyaan, bahkan ketika sebuah program sebenarnya berjalan sesuai aturan.
Oleh sebab itu, kepala desa perlu membangun kebiasaan pemerintahan yang terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi Warga Menjadi Penentu
Bupati Cecep juga mendorong kepala desa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Langkah ini penting karena pemerintah desa tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan warga hanya dari laporan administratif.
Masyarakat memiliki pengalaman langsung mengenai kondisi jalan, pelayanan publik, ekonomi keluarga, lingkungan, hingga persoalan sosial di wilayahnya. Karena itu, suara warga seharusnya menjadi bagian dari proses perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Selanjutnya, partisipasi tersebut perlu menghasilkan keputusan yang konkret. Jangan sampai forum warga hanya menghasilkan daftar usulan panjang tanpa kejelasan mengenai prioritas dan tindak lanjut.
Dengan kata lain, Kepala Desa Tasikmalaya yang baru memiliki pekerjaan untuk menghubungkan antara kebutuhan masyarakat, perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan program.
Pelantikan Selesai, Ujian Baru Dimulai
Dalam acara tersebut, Bupati Cecep mengajak kepala desa antarwaktu dan penjabat kepala desa bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta menjunjung kejujuran dan pengabdian.
Pesan itu terdengar sederhana. Namun, pelaksanaannya membutuhkan konsistensi setiap hari.
Pelantikan hanya menjadi titik awal. Setelah itu, masyarakat akan menilai melalui pelayanan, keputusan, penggunaan anggaran, dan perubahan yang mereka rasakan di lingkungan masing-masing.
Pada akhirnya, enam kepala desa yang dilantik hari ini tidak hanya menerima jabatan, tetapi juga menerima ukuran keberhasilan yang jauh lebih nyata: kepercayaan masyarakat.
Sebab, sumpah jabatan selesai diucapkan dalam satu ruangan. Namun, pembuktiannya berlangsung setiap hari di desa. (Red)
- Penulis: redaktur








Saat ini belum ada komentar