Curanmor Tasikmalaya Dibongkar, 18 Motor Diamankan Polisi
- account_circle redaktur
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mako Polres Tasikmalaya Kota.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Kasus curanmor Tasikmalaya kembali terungkap. Polres Tasikmalaya Kota mengamankan lima tersangka dalam pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, polisi mengamankan 18 kendaraan roda dua serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Pengungkapan perkara itu disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., Senin (31/8/2026). Polisi juga masih memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Lima Tersangka Diamankan, Satu Orang Masih DPO
Pengungkapan curanmor Tasikmalaya tersebut tidak hanya menghasilkan barang bukti. Polisi juga mengamankan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam pencarian polisi. Status DPO menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dalam perkara tersebut belum berhenti pada lima tersangka yang telah diamankan.
Karena proses hukum masih berjalan, setiap tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyebutan sebagai tersangka juga berbeda dengan putusan bersalah yang hanya dapat ditetapkan melalui proses peradilan.
Kapolres Tasikmalaya Kota memimpin langsung penyampaian hasil pengungkapan tersebut kepada publik. Langkah ini sekaligus memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
18 Kendaraan Roda Dua Jadi Barang Bukti
Salah satu perhatian utama dalam pengungkapan kasus curanmor di Tasikmalaya adalah jumlah kendaraan yang diamankan.
Polres Tasikmalaya Kota menyebut 18 kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi pencurian.
Barang bukti tersebut akan membantu penyidik mengungkap hubungan antara kendaraan, peralatan, tersangka, dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan perkara.
Proses identifikasi juga penting untuk memastikan asal-usul setiap kendaraan. Dengan begitu, kendaraan yang diamankan dapat dicocokkan dengan data laporan kehilangan maupun bukti lain yang dimiliki penyidik.
Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, informasi mengenai pengamanan kendaraan tersebut tentu menjadi perkembangan yang penting. Namun, proses pengembalian kendaraan tetap mengikuti prosedur identifikasi dan ketentuan penyidikan.
Polisi Masih Memburu Satu Orang
Perkara curanmor Tasikmalaya ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu satu orang yang telah masuk daftar pencarian orang.
Keberadaan DPO menunjukkan bahwa penyidik masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara. Polisi juga dapat melakukan pendalaman terhadap keterangan para tersangka serta barang bukti yang telah diamankan.
Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan kejadian lain maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Sepeda motor yang ditinggalkan tanpa pengawasan memadai dapat menjadi sasaran kejahatan, terutama di lokasi yang minim pengamanan.
Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan, bila memungkinkan, menggunakan pengamanan tambahan ketika memarkir sepeda motor.
Pengungkapan Curanmor Jadi Pengingat bagi Warga
Kasus ini menunjukkan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi persoalan keamanan yang membutuhkan perhatian bersama.
Polisi memiliki tugas melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Namun, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pencurian melalui kewaspadaan dan pengamanan kendaraan.
Pengungkapan lima tersangka dan pengamanan 18 kendaraan roda dua menjadi bagian dari proses tersebut. Selanjutnya, penyidik masih harus menuntaskan pencarian terhadap satu DPO serta memastikan keterkaitan setiap barang bukti dengan perkara yang ditangani.
Bagi korban, proses hukum bukan hanya soal menangkap tersangka. Ada harapan agar kendaraan yang berhasil ditemukan dapat kembali kepada pemilik yang sah setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Pada akhirnya, curanmor Tasikmalaya bukan sekadar perkara tentang kendaraan yang hilang. Di balik setiap sepeda motor yang dicuri, ada mobilitas warga, pekerjaan, kebutuhan keluarga, dan rasa aman yang ikut terganggu.
Lima tersangka mungkin sudah diamankan, 18 kendaraan telah ditemukan, tetapi pekerjaan kepolisian belum selesai. Sebab, keberhasilan pengungkapan bukan hanya ketika tersangka tertangkap—melainkan ketika korban mendapatkan kepastian dan rasa aman masyarakat kembali. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar