jual beli dalam Islam
Hukum DP dalam Islam, Bolehkah Uang Muka Hangus?
- calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
- visibility 61
- 0Komentar
albadarpost.com, PERSPEKTIF – Hukum DP dalam Islam sering menjadi pertanyaan ketika seseorang sudah membayar uang muka, tetapi kemudian membatalkan pembelian. Dalam fiqih muamalah, uang muka atau down payment (DP) dapat muncul dalam berbagai transaksi, mulai dari kendaraan, rumah, tanah, hingga jasa. Karena itu, pertanyaan apakah DP boleh hangus atau harus dikembalikan tidak selalu memiliki satu […]






