Breaking News
light_mode
Beranda » Tag "Fikih Munakahat"

Fikih Munakahat

iajab kabul

Salah Ucap Ijab Kabul, Apakah Nikah Langsung Batal?

  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • account_circle redaktur
  • visibility 27
  • 0Komentar

albadarpost.com, HIKMAH – Salah mengucapkan ijab kabul saat akad nikah tidak otomatis membuat pernikahan batal. Namun, akibat hukumnya bergantung pada bentuk kesalahan, kejelasan maksud, kesinambungan akad, serta terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan. Karena gugup, calon pengantin terkadang terbata-bata ketika mengucapkan kabul. Ada pula yang khawatir karena berhenti sejenak untuk mengambil napas. Apakah kesalahan seperti itu […]

wali nikah

Wali Nikah dalam Islam: Siapa yang Berhak Menjadi Wali?

  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • account_circle redaktur
  • visibility 49
  • 0Komentar

albadarpost.com, HIKMAH – Wali nikah dalam Islam memiliki kedudukan penting dalam akad pernikahan. Dalam mazhab Syafi’i, wali merupakan salah satu unsur utama yang harus terpenuhi dalam pernikahan perempuan. Ketentuan ini juga tercermin dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 19 yang menempatkan wali nikah sebagai rukun perkawinan. Namun, siapa yang sebenarnya berhak menjadi wali? Apakah ayah […]

rukun nikah

Rukun Nikah: 5 Hal yang Menentukan Sahnya Pernikahan

  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
  • account_circle redaktur
  • visibility 68
  • 0Komentar

albadarpost.com, HIKMAH — Rukun nikah merupakan unsur pokok yang perlu dipahami sebelum pasangan melangsungkan akad. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), terdapat lima rukun perkawinan, yaitu calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, serta ijab kabul. Memahami kelima unsur ini membantu calon pengantin menyiapkan pernikahan sekaligus membedakan ketentuan fikih dari persyaratan administrasi negara. Pernikahan […]

Saksi Nikah

Saksi Nikah Bukan Sekadar Formalitas dalam Islam

  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • account_circle redaktur
  • visibility 214
  • 0Komentar

albadarpost.com, HIKMAH – Di setiap prosesi akad nikah, perhatian tamu biasanya tertuju kepada mempelai, wali, dan penghulu. Namun, ada dua sosok yang sering luput dari perhatian, padahal perannya sangat penting dalam syariat Islam, yaitu saksi nikah. Kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi tata acara, melainkan menjadi bagian dari keabsahan akad menurut mayoritas ulama. Momentum itu kembali terlihat […]

expand_less