Jarang Diketahui, Ini Sejarah Zakat Fitrah Sejak Zaman Nabi

albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak umat Islam menunaikan zakat setiap Ramadan. Namun tidak semua orang mengetahui sejarah zakat fitrah dalam Islam. Padahal sejarah zakat fitrah menunjukkan bahwa ibadah ini sudah ada sejak masa Rasulullah SAW dan menjadi bagian penting dari sistem sosial umat Islam.
Sejak awal Islam berkembang, zakat fitrah atau zakat Idul Fitri berfungsi bukan hanya sebagai ibadah pribadi, tetapi juga sebagai sarana membantu masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, memahami sejarah zakat fitrah membantu umat Islam melihat bagaimana ajaran Islam menggabungkan nilai spiritual dan kepedulian sosial.
Awal Mula Zakat Fitrah pada Masa Rasulullah
Dalam sejarah zakat fitrah, kewajiban ini mulai ditetapkan pada tahun kedua Hijriah, pada periode yang sama ketika puasa Ramadan mulai diwajibkan bagi umat Islam.
Rasulullah SAW memerintahkan seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah tanpa memandang status sosial.
Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah memiliki sifat universal. Semua umat Islam diwajibkan menunaikannya selama mereka mampu.
Selain itu, kewajiban tersebut menjadi bukti bahwa Islam sejak awal memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Zakat Fitrah: Menyucikan dan Membantu Sesama
Selain memiliki sejarah panjang, zakat fitrah juga memiliki tujuan spiritual dan sosial yang sangat kuat.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menjelaskan fungsi zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa.
“Zakat fitrah merupakan penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan kotor.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan membantu masyarakat miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Cukupkanlah mereka (orang miskin) pada hari raya ini.”
(HR. Baihaqi)
Dengan demikian, zakat fitrah memiliki dua manfaat sekaligus: menyucikan jiwa orang yang berpuasa dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bentuk Zakat Fitrah pada Zaman Nabi
Dalam sejarah zakat fitrah, bentuk pembayaran zakat pada masa Rasulullah dilakukan menggunakan bahan makanan pokok.
Beberapa jenis makanan yang digunakan antara lain kurma, gandum, dan makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi masyarakat Arab pada saat itu.
Jumlah yang ditetapkan adalah satu sha’, yang setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram makanan pokok.
Seiring perkembangan zaman, praktik pembayaran zakat fitrah mengalami penyesuaian di berbagai negara.
Di banyak wilayah, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok.
Namun tujuan utamanya tetap sama, yaitu memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu terpenuhi menjelang Idul Fitri.
Mengapa Zakat Fitrah Harus Dibayar Sebelum Idul Fitri?
Dalam sejarah zakat fitrah, Rasulullah SAW juga memberikan petunjuk mengenai waktu terbaik untuk menunaikan zakat tersebut.
Zakat fitrah dianjurkan dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id, maka zakatnya diterima.”
(HR. Abu Dawud)
Petunjuk tersebut memiliki hikmah besar. Dengan membayar zakat sebelum hari raya, bantuan dapat segera diterima oleh orang yang membutuhkan.
Akibatnya, masyarakat miskin juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak dan penuh kebahagiaan.
Hikmah Besar di Balik Zakat Fitrah
Dalam sejarah zakat fitrah, para ulama menjelaskan bahwa ibadah ini memiliki banyak hikmah bagi kehidupan sosial umat Islam.
Pertama, zakat fitrah membantu mengurangi kesenjangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
Kedua, ibadah ini melatih umat Islam untuk berbagi dan peduli terhadap sesama.
Ketiga, zakat fitrah memperkuat solidaritas dalam masyarakat.
Ketika seluruh umat Islam menunaikan zakat fitrah, maka bantuan akan tersebar luas kepada masyarakat yang membutuhkan.
Akibatnya, kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tradisi Zakat Fitrah yang Terus Hidup Hingga Kini
Hingga saat ini, sejarah zakat fitrah tetap hidup dalam praktik keagamaan umat Islam di berbagai negara.
Setiap Ramadan, masjid, lembaga zakat, dan organisasi sosial membuka layanan pembayaran zakat fitrah bagi masyarakat.
Tradisi ini menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya menekankan ibadah kepada Allah, tetapi juga membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, zakat fitrah bukan sekadar ritual tahunan. Ibadah ini merupakan sistem sosial yang telah diajarkan sejak zaman Rasulullah SAW dan terus dijalankan hingga sekarang. (Red)




