Mengapa Ulama Kini Bahas Ancaman Nonmiliter?
- account_circle redaktur
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi forum ulama dan akademisi di pesantren membahas fikih keluarga kontemporer serta ancaman nonmiliter dalam perspektif Islam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AlbadarPost.com, HUMANIORA – Mengapa ulama kini ikut membahas ancaman nonmiliter? Pertanyaan itu mungkin terdengar tidak biasa. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan sosial, isu tersebut dinilai semakin relevan untuk dikaji dari perspektif hukum Islam.
Itulah salah satu tema yang akan dibahas dalam forum akademik yang mempertemukan ulama, akademisi, dan peneliti di Pesantren Buntet, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Agama (Kemenag), forum tersebut tidak hanya mengulas fikih keluarga kontemporer, tetapi juga berbagai tantangan baru yang dihadapi masyarakat, termasuk ancaman nonmiliter.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan pemikiran Islam yang mampu merespons perubahan zaman tanpa meninggalkan pijakan pada khazanah keilmuan klasik (turats).
Fikih Tak Lagi Hanya Membahas Ibadah dan Keluarga
Selama ini, fikih lebih dikenal masyarakat sebagai kajian mengenai ibadah, perkawinan, perceraian, waris, maupun hubungan kemasyarakatan. Seiring berkembangnya kehidupan modern, ruang pembahasannya pun semakin luas.
Menurut Kementerian Agama, forum di Pesantren Buntet akan menjadi ruang dialog bagi para ulama dan akademisi untuk mengkaji berbagai persoalan kontemporer dengan pendekatan keilmuan Islam yang tetap berlandaskan literatur klasik.
Dengan demikian, kajian fikih diharapkan mampu memberikan panduan terhadap persoalan yang muncul akibat perkembangan zaman, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariat.
Mengapa Ancaman Nonmiliter Menjadi Sorotan?
Dalam keterangan resminya, Kementerian Agama menyebut salah satu isu yang akan dibahas adalah ancaman nonmiliter.
Secara umum, istilah tersebut merujuk pada berbagai tantangan yang tidak berbentuk konflik bersenjata, tetapi dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Pembahasan tema ini menunjukkan bahwa kajian keislaman tidak hanya berorientasi pada persoalan ibadah, tetapi juga berusaha memberikan perspektif terhadap dinamika sosial yang berkembang.
Meski demikian, rincian materi yang akan dibahas dalam forum tersebut akan disampaikan oleh para narasumber selama kegiatan berlangsung.
Pesantren Didorong Tetap Relevan dengan Perubahan Zaman
Kementerian Agama menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus menjawab tantangan masa kini.
Melalui forum yang digelar di Pesantren Buntet, para peserta diharapkan dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang memperkuat kontribusi pesantren dalam merespons berbagai persoalan kontemporer.
Kolaborasi antara ulama, akademisi, dan peneliti juga diharapkan memperkaya khazanah pemikiran Islam sehingga tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Forum ini menjadi salah satu contoh bahwa pengembangan fikih tidak berhenti pada pembahasan hukum-hukum klasik, tetapi terus berkembang mengikuti perubahan zaman dengan tetap berpijak pada sumber-sumber ajaran Islam yang otoritatif. (Red)
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan Kementerian Agama Republik Indonesia. AlbadarPost tidak menambahkan klaim di luar informasi yang disampaikan dalam rilis resmi tersebut.
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar