Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 2.400 Liter Bio Solar Diduga Diselewengkan di Ciamis, 2 Tersangka Diamankan

2.400 Liter Bio Solar Diduga Diselewengkan di Ciamis, 2 Tersangka Diamankan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Polres Ciamis mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga dan/atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dengan barang bukti sebanyak 2.400 liter. Dalam kasus yang terungkap di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, polisi mengamankan dua tersangka, sebuah truk roda enam yang telah dimodifikasi, serta mengidentifikasi dugaan penggunaan 18 nomor registrasi kendaraan beserta barcode pembelian BBM yang berbeda.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (20/10/2026). Menurut keterangan kepolisian, para tersangka diduga membeli Bio Solar dari sejumlah SPBU, mulai dari wilayah Bekasi hingga Kabupaten Ciamis.

Kasus ini bermula pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 16.30 WIB, di SPBU 34.462.08, Jalan Raya Cihaurbeuti, Desa Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti. Polisi kini menangani perkara tersebut sebagai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang penyalurannya harus mengikuti ketentuan pemerintah.

Kasus Bio Solar Bermula di SPBU Cihaurbeuti

Berdasarkan keterangan kepolisian, para tersangka diduga membeli Bio Solar sebanyak 2.400 liter dari sejumlah SPBU di wilayah Bekasi hingga Ciamis. Dalam menjalankan aktivitas tersebut, mereka diduga menggunakan 18 nomor registrasi kendaraan beserta barcode pembelian BBM yang berbeda.

Polisi juga mengamankan truk roda enam yang telah dimodifikasi sebagai barang bukti. Namun, informasi yang tersedia belum merinci bentuk modifikasi kendaraan, jumlah transaksi, maupun peran masing-masing tersangka dalam rangkaian pembelian tersebut.

Rincian itu penting untuk menjelaskan bagaimana dugaan penyalahgunaan berlangsung. Karena itu, mekanisme transaksi dan keterlibatan masing-masing pihak perlu merujuk pada hasil pemeriksaan penyidik, bukan asumsi.

Dugaan Penggunaan 18 Nomor Registrasi Jadi Perhatian

Penggunaan sejumlah nomor registrasi kendaraan dan barcode pembelian berbeda menjadi salah satu aspek penting dalam perkara ini. Penyidik perlu menguraikan bagaimana para tersangka memperoleh dan menggunakan data tersebut ketika membeli BBM bersubsidi.

Meski demikian, informasi yang tersedia belum menjelaskan apakah setiap nomor registrasi berkaitan dengan kendaraan berbeda, berapa kali pembelian berlangsung, atau bagaimana para tersangka mengatur transaksi di sejumlah SPBU.

Oleh sebab itu, publik masih membutuhkan penjelasan lebih terperinci mengenai rangkaian pembelian dan asal barang bukti. Keterangan tersebut dapat membantu masyarakat memahami perkara berdasarkan fakta yang terungkap dalam penyidikan.

Dalam penanganan perkara pidana, dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum. Status tersangka tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah terbukti bersalah.

Kapolres Ciamis Tegaskan Penindakan BBM Bersubsidi

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga penggunaannya harus sesuai peruntukan,” ujar Eko dalam keterangannya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan, warga dapat melaporkannya kepada kepolisian melalui saluran resmi.

Penindakan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan distribusi energi bersubsidi. Sebab, penyaluran yang tepat sasaran membantu memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pengawasan perlu berjalan melalui mekanisme yang jelas. Koordinasi antara aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan pihak terkait dapat membantu menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan bukti yang tersedia.

Pengawasan Distribusi Bio Solar Perlu Diperkuat

Kasus di Cihaurbeuti menjadi perhatian karena melibatkan dugaan pembelian 2.400 liter Bio Solar dan penggunaan sejumlah nomor registrasi kendaraan beserta barcode pembelian berbeda.

Namun, satu pengungkapan perkara belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kondisi distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Ciamis. Publik masih membutuhkan informasi mengenai perkembangan penyidikan, asal pembelian, serta hasil pemeriksaan terhadap barang bukti.

Karena itu, penanganan perkara perlu berjalan sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah. Informasi yang akurat akan membantu masyarakat memahami persoalan tanpa membentuk kesimpulan sebelum proses hukum menghasilkan kepastian.

Pada saat yang sama, pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu berlangsung secara konsisten. Langkah tersebut penting agar penyaluran mengikuti ketentuan dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi.

Dua tersangka telah diamankan dan 2.400 liter Bio Solar menjadi barang bukti. Kini, pembuktian dalam proses hukum akan menentukan pertanggungjawaban para pihak, sementara pengawasan distribusi tetap menjadi kunci agar BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less