PDAM Banjar Diprotes, Petani Soroti Pengukuran Lahan
- account_circle redaktur
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pertemuan PDAM Banjar dengan Serikat Petani Kota Banjar, Rabu (29/7/26).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – PDAM Banjar menuai protes dari para petani penggarap di kawasan Mandalare, Kota Banjar, setelah proses pengukuran lahan untuk rencana pembangunan fasilitas penampungan air dilakukan tanpa koordinasi langsung dengan warga. Polemik protes petani Banjar itu tidak berangkat dari penolakan terhadap proyek pelayanan publik, melainkan dari cara pelaksanaannya yang dinilai mengabaikan komunikasi, etika lokal, serta keberadaan masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut.
Keberatan itu disampaikan Dewan Penasehat Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar, Gus Jawad. Ia menilai proses pengukuran dan pembukaan lahan yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu lalu seharusnya didahului dengan pemberitahuan dan dialog bersama para penggarap.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pohon pisang milik Sudarto, salah seorang petani setempat, dilaporkan rusak akibat aktivitas teknis di lapangan.
SPP Nilai Komunikasi Menjadi Persoalan Utama
Bagi SPP Kota Banjar, persoalan yang muncul bukan semata mengenai kerusakan tanaman ataupun rencana pembangunan penampungan air.
Yang paling disayangkan, menurut Gus Jawad, ialah tidak adanya komunikasi atau kulonuwun kepada para petani sebelum pengukuran dilakukan.
“Kami mendengarkan bahwa memang sudah ada beberapa kali perencanaan dari PDAM untuk membangun fasilitas penampungan air demi pelayanan masyarakat. Yang menjadi kendala bagi kami, mereka menggarap lahan tanpa ada perizinan terlebih dahulu,” ujar Gus Jawad kepada Times Indonesia, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam budaya masyarakat setempat, meminta izin atau kulonuwun bukan sekadar formalitas. Tradisi tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada warga yang selama ini memanfaatkan lahan sebagai sumber penghidupan.
Menurutnya, apabila komunikasi dilakukan sejak awal, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.
Petani Tolak Ganti Rugi, Minta Etika Dihormati
Gus Jawad mengungkapkan bahwa kejadian serupa disebut bukan kali pertama terjadi.
Meski terdapat tanaman pisang yang rusak dalam proses pengukuran, para petani tidak menjadikan uang ganti rugi sebagai tuntutan utama.
Sebaliknya, mereka lebih menginginkan adanya penghormatan terhadap proses komunikasi, etika sosial, dan kepastian legalitas sebelum kegiatan lapangan dilaksanakan.
Baginya, hubungan yang baik antara penyelenggara proyek dan masyarakat jauh lebih penting daripada penyelesaian yang hanya berorientasi pada nilai materi.
Status Lahan dan Koordinasi dengan Perhutani Dipertanyakan
Selain menyoroti aspek komunikasi, Gus Jawad juga mempertanyakan langkah PDAM yang berkoordinasi dengan Perhutani.
Menurut pandangannya, koordinasi tersebut perlu dikaji kembali karena berkaitan dengan status penguasaan lahan dan masa berlaku hak pengelolaan yang menjadi dasar kerja sama.
“Kok izinnya kepada pengontrak? Itu yang pertama. Yang kedua, kontrak mereka terkait HGU juga sudah habis. Jadi keliru sekali kalau PDAM hanya berkoordinasi dengan Perhutani,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak SPP Kota Banjar. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari PDAM Kota Banjar maupun Perhutani mengenai pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gus Jawad juga mengutip kaidah fikih:
“Man ahya ardhan mayyitan fahiya lahu,”
yang secara umum dipahami sebagai dorongan untuk memanfaatkan dan memakmurkan tanah yang tidak produktif.
Ia juga mengingatkan amanat konstitusi mengenai penguasaan sumber daya alam oleh negara yang ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dukung Penampungan Air, Asalkan Prosesnya Transparan
Meski menyampaikan kritik terhadap proses awal pengukuran lahan, SPP Kota Banjar menegaskan tidak menolak pembangunan fasilitas penampungan air.
Menurut Gus Jawad, proyek tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas.
Bahkan, setelah dilakukan pertemuan atau tabayun yang dimediasi Polres Banjar, kedua belah pihak mulai membangun kesepahaman.
SPP menyatakan kesediaannya membantu mencarikan alternatif lokasi yang belum digarap apabila dinilai lebih sesuai untuk pembangunan.
Menurutnya, area dengan elevasi lebih tinggi justru dapat meningkatkan efisiensi distribusi air melalui sistem gravitasi.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa masyarakat lebih mengedepankan solusi dibandingkan konfrontasi.
Dialog Dinilai Menjadi Jalan Terbaik
Polemik di Mandalare memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur publik membutuhkan lebih dari sekadar kesiapan teknis.
Komunikasi yang terbuka, penghormatan terhadap masyarakat, dan transparansi proses menjadi bagian penting agar pembangunan berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial.
Di sisi lain, dukungan masyarakat terhadap proyek pelayanan publik juga menunjukkan bahwa dialog mampu membuka ruang kompromi yang saling menguntungkan.
Apabila komunikasi dibangun sejak awal, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kepercayaan antara pemerintah, perusahaan daerah, dan masyarakat.
Catatan Redaksi : Artikel ini memuat pandangan dari Dewan Penasehat Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar. Hingga naskah ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari PDAM Kota Banjar maupun Perhutani. AlbadarPost akan memuat hak jawab atau penjelasan dari pihak terkait apabila telah diterima.
Pembangunan yang baik bukan hanya berdiri di atas pondasi beton, tetapi juga di atas kepercayaan masyarakat. Ketika dialog didahulukan, kepentingan publik dan hak warga dapat berjalan berdampingan tanpa harus saling mengorbankan. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar