Jamparing Galunggung Hidupkan Panahan Tradisional di Tasikmalaya
- account_circle redaktur
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kegiatan latihan bersama Komunitas Panahan Tradisional Jamparing Galunggung di Tasikmalaya dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Minggu (23/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Jamparing Galunggung menjadikan kegiatan panahan tradisional Tasikmalaya sebagai bagian dari momentum memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Komunitas Panahan Tradisional Jamparing Galunggung menjadwalkan latihan bersama pada Minggu, 23 Agustus 2026, di Lapangan Panahan Perum Sukawening, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Agenda tersebut tercantum dalam surat undangan Komunitas Panahan Tradisional Jamparing Galunggung Nomor 024/JG/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya dan mencantumkan waktu pelaksanaan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pilihan menggelar latihan panahan pada momentum kemerdekaan memberi warna tersendiri. Perayaan HUT ke-81 RI tidak hanya berlangsung melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dapat hadir melalui aktivitas komunitas yang mengangkat olahraga dan tradisi.
Dalam konteks tersebut, Jamparing Galunggung membawa panahan tradisional ke ruang kegiatan masyarakat di wilayah Tamansari.
Bukan Sekadar Agenda Seremonial
Rundown kegiatan menunjukkan bahwa acara tidak langsung memasuki sesi latihan. Panitia terlebih dahulu menjadwalkan registrasi peserta pada pukul 07.00–08.00 WIB.
Setelah itu, acara memasuki pembukaan pada pukul 08.00–08.15 WIB. Seluruh peserta kemudian dijadwalkan menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga pukul 08.30 WIB.
Rangkaian tersebut memperlihatkan adanya unsur kebangsaan dalam kegiatan panahan tradisional yang digelar komunitas. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan, agenda berlanjut ke sesi sambutan pada pukul 08.30–09.00 WIB.
Rundown mencantumkan beberapa agenda sambutan, antara lain sambutan Ketua Panitia, Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, KORMI Kota Tasikmalaya, Pembina Jamparing Galunggung, serta Kapolsek Tamansari.
Dokumen juga mencantumkan nama H. Eman Suherman, SE., Deddy Mulyana, S.STP., M.Si., dan Dodo Rosada, SH., M.H. dalam susunan agenda tersebut.
Setelah doa penutup pada pukul 09.00–09.05 WIB, kegiatan memasuki agenda utama yang tertulis sebagai pelaksanaan kegiatan dan dijadwalkan berlangsung hingga selesai.
Jamparing Galunggung Berbasis di Tamansari
Komunitas Panahan Tradisional Jamparing Galunggung mencantumkan sekretariat di Cigintung Kidul RT 001 RW 007, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Dokumen komunitas juga mencantumkan Akta Notaris Wawan Ridwan, SH., M.Kn. Nomor 47 tanggal 21 Februari 2022 serta SK Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-000330.AH.01.08 Tahun 2022.
Data tersebut memberikan gambaran bahwa kegiatan latihan bersama itu berlangsung dalam wadah komunitas yang memiliki identitas organisasi dan sekretariat di wilayah Tamansari.
Karena itu, kegiatan Jamparing Galunggung tidak sekadar memiliki konteks olahraga. Agenda tersebut juga memperlihatkan aktivitas organisasi komunitas di tingkat lokal.
Terlebih, pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan. Momentum tersebut mempertemukan aktivitas panahan tradisional dengan agenda kebangsaan.
Dari Sumelap, Panahan Tradisional Mendapat Ruang
Lokasi kegiatan berada di Lapangan Panahan Perum Sukawening RT 002/005, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Pemilihan lapangan panahan sebagai tempat kegiatan juga memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas yang dijadwalkan. Peserta tidak hanya berkumpul dalam sebuah forum, tetapi berada di ruang yang memang berkaitan dengan olahraga panahan.
Sementara itu, dokumen disposisi Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya menunjukkan bahwa undangan dari komunitas diteruskan kepada Plt. Sekretaris. Pada lembar disposisi, terdapat tanda pada pilihan “Hadir Mewakili Saya.”
Fakta tersebut memperlihatkan adanya komunikasi administratif antara komunitas penyelenggara dan perangkat pemerintah daerah terkait agenda latihan bersama.
Namun, penting untuk membedakan antara agenda yang tercantum dalam dokumen dan fakta pelaksanaan di lapangan.
Dokumen yang tersedia menjelaskan rencana serta susunan kegiatan pada 23 Agustus 2026. Dokumen tersebut tidak memuat jumlah peserta yang hadir, suasana pelaksanaan, hasil latihan, maupun capaian setelah kegiatan berlangsung.
Karena itu, AlbadarPost tidak menarik kesimpulan mengenai hal-hal tersebut tanpa data tambahan.
Ketika Tradisi Bertemu Semangat Kemerdekaan
Panahan tradisional memiliki ruang yang menarik dalam kegiatan komunitas. Ketika aktivitas tersebut masuk dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, muncul sebuah pesan yang lebih luas: kegiatan masyarakat dapat menjadi ruang untuk menjaga aktivitas tradisional sekaligus membangun kebersamaan.
Jamparing Galunggung mengambil momentum tersebut melalui latihan bersama di wilayah Sumelap.
Bagi komunitas lokal, keberadaan kegiatan semacam ini menjadi bagian dari dinamika masyarakat. Olahraga, tradisi, dan semangat kebangsaan dapat bertemu dalam satu agenda tanpa harus kehilangan karakter masing-masing.
Pada akhirnya, keberlanjutan sebuah tradisi tidak hanya bergantung pada seberapa sering tradisi itu disebut. Tradisi membutuhkan komunitas yang menjalankannya dan ruang yang memungkinkan masyarakat mengenalnya.
Kemerdekaan tidak selalu dirayakan dengan panggung besar. Kadang, ia tumbuh dari sebuah lapangan, sebuah komunitas, dan tradisi yang masih memilih untuk terus dilatih. Di Tasikmalaya, Jamparing Galunggung membawa pesan sederhana itu: tradisi akan tetap hidup selama ada yang mau merawatnya. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar