Santri Bongkar Gudang Miras di Ciamis, Desak Pemda Tetapkan Darurat Miras
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

Santri melakukan razia gudang miras di wilayah Ciamis, Selasa (19/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus miras Ciamis kembali menjadi sorotan setelah kelompok santri dan ulama yang tergabung dalam aksi hisbah atau amar ma’ruf nahi mungkar membongkar sejumlah titik penyimpanan minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam hampir dua pekan terakhir, razia dilakukan di berbagai lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan miras ilegal hingga tempat praktik penyakit masyarakat lainnya.
Aksi tersebut dipimpin langsung Pimpinan Hisbah KH Wawan Abdul Malik Marwan.
Razia terbaru berlangsung Selasa malam (19/5/2026) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Ciamis.
Di lokasi tersebut, santri menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek yang kemudian diamankan.
Dan temuan itu menambah daftar panjang lokasi yang sebelumnya sudah mereka datangi.
Gudang Miras hingga Kosan Jadi Sasaran Razia
Menurut KH Wawan Abdul Malik Marwan, dalam dua minggu terakhir pihaknya telah mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.
Beberapa lokasi yang disebut antara lain:
- wilayah Cikoneng,
- Jalan Jenderal Sudirman,
- rumah depan Pengadilan Negeri Ciamis,
- hingga sejumlah kosan, hotel, dan penginapan.
Di beberapa tempat, santri juga menemukan pasangan bukan muhrim saat razia berlangsung.
“Jadi rata-rata gudang miras yang kami bongkar itu ada salah satu beking dari oknum penegak hukum,” tegas KH Wawan.
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik karena menyangkut dugaan adanya perlindungan terhadap peredaran miras ilegal.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait tudingan tersebut.
Santri Sebut Ciamis Darurat Penyakit Masyarakat
Berdasarkan hasil razia yang mereka lakukan, KH Wawan menilai kondisi sosial di Kabupaten Ciamis sudah masuk kategori darurat penyakit masyarakat.
Tidak hanya soal miras.
Tetapi juga praktik prostitusi hingga persoalan LGBT yang menurutnya mulai ditemukan di sejumlah lokasi.
Karena itu, kelompok ulama dan santri berencana melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada pekan ini.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait pelarangan peredaran minuman keras di wilayah Ciamis.
“Saya ingin segera dibuatkan peraturan bupati karena Ciamis darurat miras,” ujarnya.
Selain meminta regulasi baru, mereka juga mendesak agar sanksi terhadap pengedar miras diperberat.
Razia Dilakukan Hampir Tiap Malam
Menurut sejumlah santri yang terlibat, razia dilakukan hampir setiap malam secara bergiliran.
Mereka mendatangi lokasi yang sebelumnya sudah dipantau dan dilaporkan masyarakat.
Di beberapa titik, botol miras ditemukan tersimpan di ruangan tertutup. Ada yang disimpan dalam kardus. Ada pula yang disembunyikan di rumah kontrakan agar tidak mencolok dari luar.
Dan pola penyimpanan seperti itu disebut semakin sering ditemukan.
Di salah satu lokasi, santri terlihat mengangkut botol miras menggunakan karung besar sebelum diamankan bersama barang bukti lainnya.
Suasana sempat ramai ketika warga mulai berdatangan menyaksikan proses razia.
Ada yang merekam menggunakan ponsel. Ada pula yang ikut membantu menunjukkan lokasi penyimpanan barang.
Warga Mulai Resah dengan Peredaran Miras
Peredaran miras ilegal di Ciamis memang beberapa kali menjadi perhatian masyarakat.
Warga menilai keberadaan minuman keras sering memicu:
- keributan malam hari,
- tindak kriminal,
- hingga gangguan keamanan lingkungan.
Karena itu, sebagian masyarakat mendukung langkah razia yang dilakukan kelompok santri dan ulama.
Meski demikian, sejumlah pihak juga berharap penanganan tetap dilakukan sesuai mekanisme hukum dan melibatkan aparat resmi.
Sebab persoalan miras tidak hanya menyangkut moral sosial.
Tetapi juga keamanan dan penegakan aturan.
Audiensi dengan Pemda Akan Digelar
Kelompok Hisbah berencana membawa seluruh hasil temuan mereka dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Mereka ingin pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan penyakit masyarakat yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Selain soal regulasi, mereka juga meminta pengawasan terhadap tempat hiburan, kosan, hotel, dan penginapan diperketat.
Karena menurut mereka, beberapa lokasi tersebut sering menjadi titik rawan pelanggaran sosial.
Di tengah perkembangan kota dan arus modernisasi, persoalan seperti ini mulai memunculkan perdebatan di masyarakat.
Ada yang menilai perlu tindakan tegas.
Ada pula yang meminta pendekatan lebih terukur dan berbasis hukum.
Namun satu hal yang kini mulai terasa jelas: keresahan warga terhadap peredaran miras di Ciamis memang semakin nyata.
Miras dan Generasi Muda Jadi Kekhawatiran Utama
KH Wawan menilai generasi muda menjadi kelompok paling rentan terdampak jika peredaran miras tidak segera ditekan.
Karena itu, menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan lebih serius sejak sekarang.
Apalagi akses terhadap minuman keras dinilai semakin mudah ditemukan di sejumlah wilayah.
Dan jika kondisi itu terus dibiarkan, dampaknya bisa jauh lebih besar bagi lingkungan sosial masyarakat.
Ratusan botol miras memang sudah diamankan malam itu.
Tetapi pertanyaan yang kini muncul jauh lebih besar: sampai kapan keresahan warga hanya berhenti jadi razia… tanpa perubahan nyata yang benar-benar terasa di lapangan? (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar