Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Panduan Bayar Fidyah Puasa Sesuai Syariat

Panduan Bayar Fidyah Puasa Sesuai Syariat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua umat Muslim mampu menjalankan puasa Ramadan secara penuh. Kondisi kesehatan, usia lanjut, hingga keadaan tertentu membuat sebagian orang harus meninggalkan puasa. Islam memberikan solusi melalui fidyah puasa, kewajiban pengganti yang diatur jelas dalam syariat.

Fidyah puasa menjadi perhatian banyak masyarakat setiap Ramadan. Pertanyaan soal siapa yang wajib membayar, berapa besarannya, dan bagaimana cara menunaikannya terus muncul. Agar tidak keliru, pemahaman yang tepat menjadi kunci utama.

Kriteria Orang yang Wajib Membayar

Fidyah puasa berlaku bagi Muslim yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kemungkinan untuk menggantinya di kemudian hari. Kelompok pertama adalah lansia dengan kondisi fisik lemah yang secara medis tidak memungkinkan berpuasa.

Baca juga: Fenomena Desersi: Aparat Negara Pilih Kontrak Militer Asing

Kelompok kedua adalah orang sakit menahun yang kecil peluang sembuhnya. Ketiga, ibu hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan anak. Dalam kondisi ini, fidyah menjadi pengganti puasa sesuai pendapat mayoritas ulama.

Selain itu, fidyah juga dikenakan kepada mereka yang meninggalkan puasa tanpa uzur syar’i dan tidak mengqadhanya hingga Ramadan berikutnya. Dalam praktiknya, fidyah menjadi bentuk tanggung jawab atas kewajiban ibadah yang tertunda.

Berapa Besarannya di Indonesia?

Besaran fidyah puasa ditetapkan dengan prinsip memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, lembaga amil zakat menetapkan ukuran fidyah setara satu porsi makanan layak konsumsi.

Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras beserta lauknya, atau uang tunai senilai harga makanan tersebut. Nilainya menyesuaikan standar konsumsi daerah masing-masing.

Secara umum, fidyah puasa di Indonesia berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari. Angka ini dapat berbeda, tergantung kebijakan lembaga zakat dan kondisi wilayah setempat.

Cara Membayar yang Tepat

Pembayaran fidyah puasa dapat dilakukan secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dan lembaga terpercaya lainnya. Banyak masyarakat memilih jalur lembaga zakat karena dinilai lebih tertib dan tepat sasaran.

Baca juga: KUHP Baru: Batas Negara Mengatur Perkawinan

Fidyah dapat dibayarkan harian atau sekaligus, sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan. Waktu pembayaran fleksibel, baik saat Ramadan maupun setelahnya, selama kewajiban tersebut ditunaikan.

Makna Sosial di Balik Fidyah Puasa

Fidyah puasa tidak hanya menggugurkan kewajiban ibadah. Di baliknya, terdapat nilai sosial yang kuat. Fidyah membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan memperkuat solidaritas sosial selama Ramadan.

Melalui mekanisme fidyah, Islam menegaskan bahwa ibadah tidak terlepas dari kepedulian terhadap sesama. Karena itu, fidyah menjadi bagian penting dari keseimbangan antara ketaatan personal dan tanggung jawab sosial.

Kesalahan dalam memahami fidyah puasa berpotensi membuat ibadah tidak sah. Karena itu, umat Islam dianjurkan merujuk pada sumber tepercaya dan mengikuti ketentuan lembaga amil zakat resmi.

Dengan pemahaman yang benar, fidyah puasa dapat ditunaikan secara sah, tertib, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Jawa Barat

    Berapa UMK Daerah Anda? Ini Jawabannya

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 236
    • 0Komentar

    UMP dan UMK Jawa Barat 2026 resmi naik. Kota Bekasi tertinggi, Pangandaran terendah. albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Kebijakan ini menaikkan upah pekerja secara bertahap dan menjadi rujukan penting bagi dunia usaha serta buruh di 27 kabupaten/kota. Penetapan tersebut […]

  • WFH ASN Jumat

    WFH ASN Setiap Jumat Dimulai, Negara Hemat Tapi Pelayanan Aman?

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kebijakan WFH ASN Jumat resmi dimulai pada April 2026 dan langsung menjadi perhatian publik. Program kerja fleksibel ASN atau work from home pegawai negeri ini disebut pemerintah sebagai langkah efisiensi energi sekaligus modernisasi birokrasi. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: apakah kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat mampu meningkatkan produktivitas […]

  • Pembobolan Minimarket Tasco

    Satpam Duel dengan Pembobol Minimarket Tasco Tasikmalaya, Pelaku Kabur

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aksi pembobolan Minimarket Tasco di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, menggegerkan warga pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga menjebol rolling door menggunakan linggis sebelum masuk ke dalam toko. Selain membawa uang tunai dan berbagai jenis rokok, mereka juga sempat berduel dengan petugas keamanan sebelum akhirnya melarikan […]

  • Ilustrasi siswa melawan guru di kelas sebagai simbol bullying siswa ke guru Purwakarta dan krisis etika pendidikan

    Ketika Murid Tak Lagi Hormati Guru: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Sekolah?

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL — Kasus bullying siswa ke guru di Purwakarta bukan sekadar video viral yang lewat di timeline. Ini lebih dari itu. Ini cermin. Dan yang terlihat di dalamnya tidak nyaman. Fenomena siswa lawan guru, krisis etika di sekolah, hingga sorotan pada lingkungan pendidikan seperti SMAN 1 Purwakarta—semuanya seperti potongan puzzle yang akhirnya membentuk satu […]

  • reintroduksi banteng jawa

    BBKSDA Jabar Perkuat Reintroduksi Banteng Jawa di Pangandaran

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BBKSDA Jawa Barat memperkuat reintroduksi banteng jawa di Pangandaran guna menekan ancaman kepunahan. albadarpost.com, HUMANIORA — Program reintroduksi banteng jawa kembali menjadi fokus konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ancaman kepunahan banteng jawa (Bos javanicus) yang statusnya meningkat menjadi “sangat terancam punah”. Intervensi dilakukan di Pusat […]

  • Dapur MBG Banjar

    Kasus Dapur MBG Banjar Berlanjut, Kini Muncul Laporan Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Polemik Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjar memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan dapur MBG, kini Sherly Ingga Setiawati melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar. Perkara ini menjadi perhatian karena kedua belah pihak sama-sama memilih jalur hukum. Hingga berita ini […]

expand_less