Cegah Isu SARA, Dialog Lintas Iman Perkuat Kerukunan Garut
- account_circle redaktur
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi penampilan kesenian barongsai yang merupakan tarian tradisional Tiongkok.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Upaya menjaga kerukunan masyarakat menjadi perhatian dalam Dialog Multikultural bertema Menegakkan Kemanusiaan dan Keluhuran Moral Lintas Iman yang digelar Dewan Tahfidzi Kabupaten (DTK) Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) Garut di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (13/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan tokoh lintas agama, unsur pemerintah daerah, dan elemen masyarakat. Forum ini membahas pentingnya merawat keberagaman, memperkuat toleransi Garut, serta mencegah penyebaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), terutama menjelang momentum politik lokal.
Pesan utamanya jelas: perbedaan keyakinan dan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah hubungan sosial. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan komunikasi yang terbuka agar perbedaan dapat disikapi secara dewasa dan bertanggung jawab.
Dikutip dari Pemkab Garut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. Maskut Farid, menekankan pentingnya menjaga keamanan, kenyamanan, dan keharmonisan warga. Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal apabila masyarakat hidup dalam suasana yang tidak harmonis.
Kerukunan Menjadi Bagian Penting Pembangunan
Pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi. Hubungan sosial yang sehat juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Karena itu, toleransi Garut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga pelayanan yang adil, sedangkan tokoh agama dan masyarakat dapat memperkuat komunikasi serta mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi permusuhan.
Dialog lintas iman menjadi salah satu ruang untuk membangun komunikasi tersebut. Melalui pertemuan terbuka, peserta dari latar belakang berbeda memiliki kesempatan menyampaikan pandangan dan mencari titik temu tanpa harus menghapus perbedaan keyakinan.
Namun, kegiatan dialog tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh persoalan kerukunan telah selesai. Dampaknya tetap bergantung pada tindak lanjut, konsistensi sikap para tokoh, dan keterlibatan warga dalam kehidupan sehari-hari.
Keberagaman Garut Perlu Dirawat Bersama
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Hamzah Rukmana, mengapresiasi penyelenggaraan dialog tersebut. Ia menyoroti kekayaan agama dan kepercayaan di Garut serta pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk memelihara kerukunan.
Keberagaman itu mencakup umat Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Konghucu, serta penghayat kepercayaan, termasuk Sunda Wiwitan. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu mendapat penghormatan secara setara.
Selain hubungan antarumat beragama, pemeliharaan tradisi, seni, dan budaya lokal juga dapat menjadi ruang perjumpaan warga. Kegiatan sosial dan kebudayaan yang melibatkan berbagai kelompok berpotensi memperkuat rasa saling mengenal serta mengurangi prasangka.
Meski demikian, penghormatan terhadap keberagaman perlu terlihat dalam tindakan nyata. Warga harus dapat menjalankan kehidupan sosial tanpa diskriminasi, intimidasi, atau perlakuan berbeda hanya karena identitas yang mereka miliki.
Tokoh Agama Diingatkan Tidak Menjadi Alat Politik
Ketua Umum DTK Persada 212 Garut, Aam Moh. Jalaludin, mengajak para kiai, ulama, romo, pendeta, biksu, rohaniwan, dan tokoh adat untuk menyatukan komitmen dalam menjunjung nilai kemanusiaan.
Ia juga menolak kampanye hitam dan pembunuhan karakter yang memanfaatkan latar belakang agama. Dalam konteks politik lokal, pesan tersebut menegaskan pentingnya menjaga batas antara penyampaian aspirasi politik dan penggunaan identitas agama untuk menyerang pihak lain.
Masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik kebijakan, menyampaikan pendapat, dan berbeda pilihan. Akan tetapi, kritik perlu bertumpu pada persoalan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan pada fitnah atau generalisasi terhadap kelompok tertentu.
Di era media sosial, sikap tersebut juga perlu disertai kebiasaan memeriksa informasi sebelum membagikannya. Konten provokatif yang tidak memiliki sumber jelas dapat memperbesar kesalahpahaman, terlebih jika menyangkut agama atau identitas kelompok.
Dialog Perlu Diikuti Langkah Nyata
Dialog multikultural dapat menjadi awal untuk memperkuat komunikasi. Agar manfaatnya berkelanjutan, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu menjaga ruang pertemuan serta membangun mekanisme klarifikasi ketika muncul informasi yang berpotensi memicu ketegangan.
Edukasi literasi digital, kegiatan sosial lintas kelompok, dan komunikasi antartokoh secara berkala dapat menjadi bagian dari upaya tersebut. Langkah-langkah ini merupakan rekomendasi penguatan kerukunan, bukan klaim bahwa seluruh program itu telah disepakati dalam dialog.
Selain itu, masyarakat perlu membedakan perbedaan pendapat dengan tindakan yang menyerang martabat seseorang atau kelompok. Sikap kritis tetap penting, tetapi tidak perlu disertai ujaran kebencian maupun ajakan melakukan kekerasan.
Pada akhirnya, keberhasilan menjaga toleransi Garut tidak cukup diukur dari jumlah pertemuan atau pernyataan bersama. Ukurannya juga terlihat dari cara warga berinteraksi, menyelesaikan perselisihan, dan menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Kerukunan bukan sekadar pesan di ruang dialog. Kerukunan baru berarti ketika perbedaan hadir, hak warga tetap dihormati, dan tidak seorang pun menjadikan agama sebagai alat untuk menebar kebencian. (Red)
- Penulis: redaktur






