Pasutri Diduga Rampas HP Pelajar, Motifnya Terungkap
- account_circle redaktur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seorang pelajar di Kota Bandung kehilangan telepon genggam setelah menjadi korban dugaan perampasan handphone di Jalan Sindangsari, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan. Tidak lama setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.
Kasus rampas HP pelajar ini menjadi perhatian karena melibatkan pasangan suami istri yang diduga beraksi menggunakan sepeda motor. Selain mengamankan kedua tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Ungkap Kasus Setelah Menerima Laporan Korban
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi melalui Kasat Reskrim AKBP Anton, didampingi Kapolsek Panyileukan AKP Bambang serta Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers.
Menurut keterangan kepolisian, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Petugas mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, dan menganalisis sejumlah informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang berinisial AS (31) dan PS (26) yang merupakan pasangan suami istri.
Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka Mengaku Terdesak Kondisi Ekonomi
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku nekat melakukan dugaan tindak pidana tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.
Keterangan itu disampaikan kepada penyidik sebagai salah satu alasan yang melatarbelakangi tindakan mereka.
Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami seluruh keterangan yang diberikan, termasuk kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengakuan tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan dan bukan merupakan dasar untuk menghapus pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa tekanan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
Polisi Sita Handphone, Jaket, dan Sepeda Motor
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan maupun berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone Infinix Hot 11 Play beserta dusnya, satu buah jaket berwarna oranye, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor.
Menurut kepolisian, kendaraan tersebut diduga digunakan saat menjalankan aksi.
Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,3 juta akibat kehilangan telepon genggam miliknya.
Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses hukum.
Proses Hukum Masih Berjalan
Polrestabes Bandung menyatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana tercantum dalam ketentuan yang disampaikan penyidik.
Namun demikian, perkara tersebut masih berada dalam tahap proses hukum sehingga seluruh fakta akan diuji lebih lanjut melalui mekanisme peradilan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak kriminal serupa.
Respons cepat dari masyarakat dinilai dapat membantu aparat mempercepat proses pengungkapan kasus.
Kewaspadaan Menjadi Benteng Pertama
Perkara ini menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan dapat menyasar siapa saja, termasuk pelajar.
Karena itu, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika membawa barang berharga di ruang publik.
Di sisi lain, aparat kepolisian terus mengajak masyarakat memperkuat kerja sama melalui pelaporan cepat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Kesulitan ekonomi memang bisa menjadi ujian hidup. Namun, ketika pilihan berubah menjadi dugaan tindak kriminal, hukum akan mengambil perannya. Di balik setiap pengungkapan kasus, ada satu pelajaran yang selalu sama: kewaspadaan masyarakat dan penegakan hukum harus berjalan berdampingan agar ruang publik tetap aman bagi semua. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar