Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Usai Polemik, Koperasi Panca Sakti Sejahtera Tasikmalaya Tunjukkan Legalitas

Usai Polemik, Koperasi Panca Sakti Sejahtera Tasikmalaya Tunjukkan Legalitas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polemik mengenai legalitas galian pasir di kawasan Sungai Ciwulan, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat tanggapan dari Koperasi Panca Sakti Sejahtera. Menyusul beredarnya berbagai informasi di ruang publik, pengurus koperasi menunjukkan sejumlah dokumen legalitas galian pasir yang mereka sebut sebagai bagian dari proses perizinan galian pasir yang sedang berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Koperasi Panca Sakti Sejahtera, H. Rahmat, mengatakan seluruh aktivitas usaha yang dijalankan koperasi diarahkan agar tetap mengikuti regulasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi prinsip utama agar kegiatan usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi para anggota.

“Kami dalam menjalankan usaha selalu menjunjung tinggi peraturan yang berlaku. Semua itu kami lakukan agar aktivitas usaha berjalan dengan tenang dan tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota bisa tercapai,” ujar H. Rahmat kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Dokumen Lingkungan Ditunjukkan kepada Wartawan

Dalam pertemuan tersebut, H. Rahmat memperlihatkan sejumlah dokumen yang menurutnya berkaitan dengan tahapan legalitas kegiatan penggalian pasir.

Salah satunya berupa Hasil Penapisan Otomatis Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (Amdalnet). Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada wartawan, Koperasi Panca Sakti Sejahtera tercantum sebagai pemrakarsa dengan penanggung jawab Rahmat Hidayat.

Dokumen itu juga memuat lokasi kegiatan di kawasan Sungai Ciwulan, wilayah Cijulang, Kampung Mangkabaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, hasil penapisan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut termasuk kategori eksplorasi mineral nonlogam dan batuan. Dokumen yang tercatat dibuat pada 2 April 2026 itu merekomendasikan penyusunan UKL-UPL dengan kewenangan pemerintah kabupaten serta klasifikasi tingkat risiko tinggi. Hasil penapisan UKL-UPL yang disusun oleh konsultan juga telah disampaikan kepada Bidang Lingkungan Hidup sebagai informasi terkait pengelolaan lingkungan di lokasi eksplorasi penambangan pasir.

Namun demikian, dokumen penapisan lingkungan merupakan salah satu tahapan administrasi dalam proses perizinan. Status akhir mengenai terpenuhinya seluruh persyaratan maupun penerbitan izin tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga, dukungan dan persetujuan dari pemerintah desa, kecamatan serta masyarakat yang masuk ke keanggotaan koperasi di harapkan dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dengan tanpa mengganggu ekologis.

Koperasi Klaim Terus Melengkapi Persyaratan

H. Rahmat menjelaskan pihaknya terus melengkapi berbagai persyaratan administratif yang dipersyaratkan dalam proses perizinan.

Ia menegaskan koperasi tidak memiliki kepentingan untuk menjalankan usaha di luar ketentuan hukum. Karena itu, seluruh tahapan yang diwajibkan akan terus dipenuhi hingga prosesnya selesai sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan koperasi tidak semata-mata bertujuan menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota melalui usaha yang memiliki kepastian hukum.

Minta Maaf atas Polemik yang Terjadi

Selain menjelaskan proses legalitas, H. Rahmat juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang sempat muncul di tengah masyarakat.

Menurutnya, polemik tersebut dipicu oleh miskomunikasi sehingga memunculkan beragam persepsi di ruang publik.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang sempat menimbulkan kegaduhan. Kami berharap persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar setiap perkembangan dapat dipahami secara lebih utuh.

AlbadarPost Masih Mengupayakan Konfirmasi kepada Instansi Berwenang

Informasi dalam artikel ini merupakan penjelasan yang disampaikan pihak Koperasi Panca Sakti Sejahtera beserta dokumen yang diperlihatkan kepada wartawan.

Sementara itu, status akhir mengenai proses perizinan maupun pemenuhan seluruh persyaratan administrasi tetap berada dalam kewenangan instansi pemerintah yang berwenang melakukan evaluasi dan penerbitan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga artikel ini diterbitkan, AlbadarPost masih mengupayakan konfirmasi kepada instansi terkait mengenai perkembangan proses perizinan tersebut. Apabila terdapat keterangan resmi tambahan, artikel ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Pendekatan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, terverifikasi, dan tidak hanya bertumpu pada keterangan dari satu pihak.

Kepercayaan publik tidak dibangun oleh klaim semata, melainkan oleh keterbukaan, proses yang dapat diverifikasi, dan kepastian hukum yang lahir dari mekanisme yang berlaku. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Budaya Anak Jabar

    Festival Budaya Anak Jabar 2026 Buka Pendaftaran, Ini Kategori Lombanya

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran Festival Budaya Anak Jabar atau Festival Kreasi Budaya Anak Jawa Barat 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai 3 hingga 17 Juli 2026 dan mengajak anak-anak dari seluruh Jawa Barat untuk menampilkan […]

  • Uwais Al-Qarni

    Uwais Al-Qarni: Tidak Bertemu Rasulullah, Tapi Dipuji Nabi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pagi itu mungkin tidak berbeda dengan pagi-pagi sebelumnya di sebuah daerah bernama Qarn, Yaman. Matahari perlahan naik dari balik perbukitan yang kering. Angin gurun berembus pelan membawa debu tipis ke halaman rumah-rumah sederhana. Di salah satu rumah yang dindingnya terbuat dari tanah liat, seorang pemuda sibuk mengurus ibunya yang sudah renta. Ia […]

  • HUT Bhayangkara Banjar

    HUT Bhayangkara, Polres Banjar Salurkan Traktor untuk Petani

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – HUT Bhayangkara Banjar menjadi momentum penting bagi Polres Banjar untuk mempertegas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Taman Kota Lapang Bhakti, Rabu (1/7/2026), jajaran kepolisian tidak hanya menggelar upacara, tetapi juga menghadirkan aksi nyata melalui penyerahan bantuan alat dan mesin […]

  • Hukum Arisan Online

    Sering Ikut Arisan Online? Begini Hukumnya dalam Islam

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Hukum arisan online sering menjadi pertanyaan masyarakat di era digital. Banyak orang mengikuti arisan melalui grup WhatsApp, Telegram, atau media sosial. Karena itu, diskusi tentang hukum arisan online dalam Islam, arisan online halal atau haram, serta hukum arisan digital menurut syariat semakin penting dipahami. Selain menawarkan kemudahan, sistem ini juga memunculkan potensi […]

  • Pelecehan Guru Ciamis

    Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Ciamis

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dugaan pelecehan guru Ciamis yang menimpa seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, kini memasuki proses penanganan kepolisian. Kasus dugaan pelecehan terhadap guru tersebut telah dilaporkan ke Polres Ciamis, sementara penyidik menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku. Korban […]

  • Operasi Ketupat 2026

    Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Polisi Waspadai Gelombang Kedua Arus Balik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Libur Lebaran hampir berakhir, tetapi Operasi Ketupat 2026 belum benar-benar selesai dalam arti pengamanan di lapangan. Meski Operasi Ketupat 2026 resmi ditutup, kepolisian masih menyiagakan personel untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada gelombang kedua arus balik Lebaran. Bagi jutaan pemudik, perjalanan kembali ke kota tujuan masih berlangsung. Karena itu, Polri memastikan pengamanan […]

expand_less