Minuman Beralkohol
Pemkab Garut Sosialisasikan Perda Anti Maksiat
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- visibility 123
- 0Komentar
albadarpost.com, HUMANIORA — Perda Anti Maksiat Garut kembali disosialisasikan kepada masyarakat melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Garut. Dalam materi edukasi tersebut, pemerintah menjelaskan sejumlah ketentuan mengenai larangan minuman beralkohol, sanksi bagi pelanggar, serta tujuan Peraturan Daerah Anti Maksiat Garut sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, dan nilai-nilai moral di lingkungan masyarakat. Melalui publikasi tersebut, Pemerintah […]






