Maladministrasi
5 Hak Warga Saat Dilayani Pemerintah, Ada Aturan yang Melindunginya
- calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
- visibility 66
- 0Komentar
albadarpost.com, HUMANIORA – Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang adil, transparan, jelas, dan berkualitas. Karena itu, warga perlu mengetahui haknya ketika berurusan dengan instansi pemerintah maupun penyelenggara layanan publik. Pesan tersebut disampaikan dalam materi edukasi yang dirilis dari Ombudsman RI, yang mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah hak penting dalam memperoleh pelayanan publik. Di antaranya […]






