Kecelakaan Singapura
Kecelakaan Tampines: Lampu Merah 26 Detik, Vonis 12 Tahun
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- visibility 52
- 0Komentar
AlbadarPost.com, BERITA DUNIA — Kasus kecelakaan Tampines yang menewaskan dua orang berakhir dengan hukuman berat. Muhammad Syafie Ismail dijatuhi 12 tahun 9 bulan penjara dan larangan mengemudi seumur hidup setelah mengemudikan mobil dengan kecepatan 129–134 km/jam dan menerobos lampu merah dalam kecelakaan maut di Singapura. Perkara tersebut bermula pada 22 April 2024 ketika kendaraan yang dikemudikan […]






