hak keuangan pejabat
MK Minta UU Pensiun Pejabat Diganti, Tenggat Maksimal Dua Tahun
- calendar_month Senin, 27 Okt 2025
- visibility 336
- 0Komentar
albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Polemik pensiun DPR dan hak keuangan pejabat negara memasuki babak baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. Melalui Putusan Nomor 191/PUU-XXIII/2025 pada 16 Maret 2026, MK memerintahkan pembentuk undang-undang mengganti regulasi tersebut dalam waktu paling lama dua tahun. Putusan ini membuka kembali pembahasan […]






