Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar terbitkan Larangan Hukuman Fisik bagi guru, menyusul kasus tampar siswa di Subang yang viral.

albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi seluruh guru setelah mencuat kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, yang viral dan memicu kecaman publik. Surat edaran ini menjadi langkah baru Pemprov dalam menegakkan disiplin tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan.


Pemprov Jabar Tegaskan Larangan Hukuman Fisik di Semua Sekolah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa surat edaran Larangan Hukuman Fisik akan segera dikirim ke seluruh sekolah di wilayahnya pada Jumat, 7 November 2025. Menurutnya, tindakan fisik terhadap murid tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mendidik, tetapi juga berpotensi menjerat guru ke ranah hukum.

“Mulai hari ini saya keluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat. Hukuman untuk anak nakal cukup dengan cara mendidik, tidak boleh dengan hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujarnya di Bandung. Pemerintah mengarahkan guru untuk mengalihkan bentuk sanksi kepada kegiatan edukatif, seperti membersihkan halaman, mengecat dinding, merapikan sarana kelas, hingga tugas sekolah lain yang bersifat konstruktif.

Kebijakan baru ini lahir sebagai respons cepat atas kasus viral di Subang yang memperlihatkan perselisihan antara orang tua siswa dan seorang guru. Kasus tersebut memunculkan kembali perdebatan mengenai batas kewenangan guru dalam mendisiplinkan murid serta pentingnya standar etika pengelolaan kelas di era sekarang.

Untuk memastikan guru tetap terlindungi ketika menjalankan tugas, Pemprov Jabar menyiapkan pendampingan hukum. “Di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” kata Dedi. Langkah ini bertujuan menjaga ketenangan guru dalam menjalankan pembinaan disiplin tanpa melanggar aturan.

Selain memberikan payung hukum bagi guru, Pemprov Jabar juga mewajibkan seluruh orang tua menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap disiplin sekolah. Jika siswa menolak mengikuti aturan dan sanksi edukatif, sekolah berhak mengembalikan mereka kepada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab pendidikan keluarga.


Dari Subang ke Bandung: Kisruh Guru Tampar Siswa Jadi Pemantik Surat Edaran

Surat edaran Larangan Hukuman Fisik tidak lahir tanpa konteks. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari kasus yang mencuat di Subang, di mana seorang guru IPS bernama Rana Saputra menampar delapan siswa karena kedapatan melompati pagar baru sekolah untuk bolos.

Baca juga: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Diidentifikasi Polisi

Insiden itu berlangsung setelah upacara bendera pada Senin, 3 November 2025. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan bahwa tindakan Rana merupakan bentuk pembinaan disiplin yang kemudian memicu kesalahpahaman. “Kami ingin menegakkan disiplin, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik,” ujar Yaumi kepada TribunJabar.id.

Dalam video yang viral, terlihat orang tua siswa ZR (16), Deni Rukmana, memprotes tindakan tampar yang dilakukan terhadap anaknya. “Lah ini anda main gampar-gampar aja. Pak Dedi tolong lah,” kata Deni dalam rekaman tersebut. Rana merespons dengan menantang, “Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu.”

Rana kemudian mengakui bahwa ia memang menampar para siswa itu karena berbagai pelanggaran yang telah dilakukan, mulai dari merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain, hingga melompati pagar sekolah. Namun, pihak sekolah tetap menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur pembinaan.

Orang tua siswa, Deni Rukmana, menyatakan bahwa kedatangannya ke sekolah hanya untuk meminta penjelasan langsung, tetapi situasi memanas karena guru memberikan respons dengan nada tinggi. “Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja, tapi guru malah menanggapi dengan nada seolah tindakannya benar,” katanya.

Meski sempat memanas, pihak sekolah memastikan mediasi sudah dilakukan pada Selasa, 4 November 2025. Guru dan orang tua akhirnya saling memaafkan. Namun, video perselisihan terlanjur menyebar luas setelah mediasi berlangsung. “Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi pada hari Selasa masalah sudah selesai,” kata Yaumi.

Kasus ini menjadi titik sorotan nasional dan memunculkan kembali urgensi regulasi baru. Pemerintah menilai bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa sekaligus ruang yang nyaman bagi guru untuk menjalankan tugas tanpa terjebak risiko hukum.

Larangan Hukuman Fisik mempertegas komitmen Jabar menciptakan disiplin sekolah yang manusiawi, edukatif, dan bebas kekerasan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran kapal menuju Singapura pada kapal pesiar World Legacy di perairan Singapura yang menewaskan kru WNI.

    WNI Tewas dalam Kebakaran Kapal Pesiar Menuju Singapura

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Insiden kebakaran kapal menuju Singapura kembali mengguncang kawasan maritim regional. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak kapal dalam pelayaran internasional tersebut. Kebakaran kapal pesiar yang berlayar ke Singapura itu bukan hanya menghadirkan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang standar keselamatan laut. Karena itu, […]

  • Ilustrasi kekerasan penagihan utang, penagih utang keroyok ibu hamil di Takalar hingga korban mengalami keguguran.

    Tragis! Ibu Hamil Dikeroyok Saat Ditagih Utang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik penagihan utang kembali menuai kecaman publik setelah aksi pengeroyokan menimpa seorang ibu hamil di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kekerasan yang terjadi saat proses penagihan itu tidak hanya meninggalkan trauma, tetapi juga berujung pada keguguran yang dialami korban. Peristiwa tragis tersebut langsung menyita perhatian warga. Selain karena melibatkan penagih utang, korban diketahui […]

  • kesiapsiagaan bencana

    Pemkot Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Hujan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tasikmalaya memperkuat kesiapsiagaan bencana dan pengamanan Nataru 2025/2026 lewat apel terpadu. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kota Tasikmalaya masuk ke mode waspada. Memasuki musim hujan panjang dan momentum Natal–Tahun Baru, kesiapsiagaan bencana menjadi prioritas daerah. Pemerintah kota menegaskan langkah ini penting untuk melindungi warga dari ancaman hidrometeorologi dan memastikan aktivitas akhir tahun tetap aman. Pemkot Tasikmalaya […]

  • perbandingan sistem kuota haji

    Perbandingan Sistem Kuota Haji di Negara Lain, Indonesia Perlu Belajar?

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    “Perbandingan sistem kuota haji di negara lain: pelajari mekanisme alokasi Saudi, pembagian kuota, dan pelajaran penting bagi Indonesia.” albadarpost.com, CENDIKIA. Banyak negara muslim memiliki sistem pembagian kuota haji yang berbeda-beda berdasarkan populasi, aturan pemerintah, dan regulasi lokal. Perbandingan sistem kuota haji di negara lain mengungkap bagaimana praktik alokasi kuota yang adil, transparan, dan terkadang kontroversial […]

  • gorengan renyah berwarna keemasan yang baru diangkat dari minyak panas di wajan besar

    7 Rahasia Gorengan Renyah Tahan Lama, Nomor 3 Jarang Diketahui

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang heran mengapa gorengan yang dibuat di rumah sering cepat lembek. Padahal, gorengan yang dijual pedagang di pinggir jalan justru bisa tetap renyah berjam-jam. Rahasia gorengan renyah tahan lama ternyata bukan sekadar resep. Pedagang biasanya memakai beberapa trik sederhana yang jarang diketahui banyak orang. Jika Anda mengetahui cara ini, gorengan buatan […]

  • kehidupan santri di pesantren

    Bangun Sebelum Subuh, Tidur Larut Malam: Hidup Seorang Santri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Jarum jam baru menunjukkan pukul 03.45 pagi ketika suara ketukan pintu asrama terdengar pelan. Bagi sebagian orang, waktu itu masih terlalu dini untuk bangun. Namun bagi santri, inilah awal dari kehidupan santri di pesantren yang penuh disiplin dan makna. Keseharian santri atau rutinitas pesantren dimulai sebelum matahari terbit, saat udara masih dingin […]

expand_less